SEJUK, Jakarta, 28 November 2011—“Adakah orang tua yang ketika hamil memohon kepada Tuhan agar anaknya mempunyai kelamin ganda? Apakah manusia yang mempunyai kelamin ganda itu bukan ciptaan Tuhan? Pernahkah anda bertemu dengan laki-laki dengan jiwa perempuan atau sebaliknya perempuan yang hormonnya laki-laki? Siapa yang patut disalahkan dari kenyataan tersebut? Lalu, mengapa kalangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseks, dan Queer (LGBTIQ) sebagai mahluk Tuhan yang di masyarakat jumlahnya sedikit kemudian dibenci dan dimusuhi?”
Demikianlah Dewi Candraningrum, seorang feminis kota Solo, menyodorkan pertanyaan kepada para peserta diskusi publik Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), “Intoleransi di Media dan Tantangannya dalam Memberitakan Isu Kebaragaman,” di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, 24 November 2011. Dengan pertanyaan-pertanyaan tersebut, peraih magister dari Monash University, Australia, dan doktoral di Universitaet Muenster, Jerman, ini menggali pemahaman dan sisi kemanusiaan dari peserta. Dari sana, ia hendak menunjukkan bahwa jumlah jenis kelamin tidak hanya dua, laki-laki dan perempuan, yang berarti pula tidak adil apabila memperlakukan yang lainnya secara diskriminatif. Kuat dan mengakarnya pandangan serta sikap yang stereotiping dan bias gender, menyebabkan terjadinya perlakuan tidak adil dan berbagai tindak kekerasan terhadap perempuan dan kelompok LGBTIQ (minoritas jenis kelamin atau orientasi seksual di luar hetero), baik di ranah domestik maupun publik.
Dalam diskusi yang ditaja Hivos dan The Canadian International Development Agency (CIDA) yang didukung Pers Mahasiswa Kentingan UNS Surakarta ini Dewi, sapaan akrabnya, lantas mendeskripsikan dan mendefinisikan perlakuan tidak adil yang ada di tengah-tengah masyarakat, “Seksis adalah stereotipe berdasarkan jenis kelamin; sedangkan rasis merupakan stereotipe berdasarkan ras.” Pilihan metodologi penyampaian yang partisipatif dengan mengajak mencerna dasar-dasar analisis gender, Dewi pun mengeksplorasinya secara artikulatif dan pelan-pelan membuka pikiran peserta agar lebih sensitif gender.
Aktivis Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) Solo dan Yayasan Lingkar Studi Kesetaraan Aksi dan Refleksi (YLSKAR) Salatiga ini sangat menyayangkan kuasa patriarkhi yang dominan bermain dalam media massa. “Tulisan-tulisan yang banyak dimunculkan media tentang perempuan adalah memberikan stereotipe dan kekerasan (verbal-red),” sesalnya. Pemakaian bahasa di media massa seperti, “Bulan Direnggut Kegadisannya” atau “Imah Digagahi Majikannya,” merupakan penyangkalan atas tugas jurnalis. Pasalnya, Dewi menegaskan, “Media adalah agen kemanusiaan, mendidik publik.”
Sementara narasumber lainnya, Tantowi Anwari, Direktur Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), Jakarta, menguraikan praktik konservatisme dan intoleransi media-media propaganda seperti Sabili, Hidayatullah, Voice of al-Islam, Arrahmah, dan sebagainya, yang berpotensi menggerakkan umat Islam melakukan tindak kekerasan atas nama agama. Sebab, yang ditampilkan dalam media-media tersebut hanyalah provokasi bahwa Islam sedang terancam dan dikepung oleh musuh-musuh. Akibatnya, kemarahan, kebencian, dan hasutan atas kelompok-kelompok agama non-Muslim dan keyakinan di luar Islam mainstream menjadi menu media-media propaganda, baik cetak maupun on-line.
Celakanya lagi, “Media nasional yang mainstream juga tidak luput dari model keberagamaan yang konservatif,” sesal Thowik, sapaan Tantowi Anwari. Sehingga, berita-berita tentang keberagaman seperti persekusi atau kekerasan atas nama agama ditampilkan dengan mengafirmasi bahkan memihak paham dan kelompok Islam mainstream. Dia pun menampilkan pemberitaan-pemberitaan beberapa media cetak nasional yang tidak mendorong keberagaman, pluralisme.
Ironisnya, menurut Thowik, beberapa media yang oleh kalangan aktivis dinilai mendukung demokratisasi dan pluralisme, seperti Media Indonesia dan Koran Tempo, bisa terpeleset menggunakan judul, diksi, dan pemilihan narasumber yang justru menyudutkan dan mengkriminalisasikan korban dari kalangan minoritas yang hak dan kebebasan beragama dan berkeyakinannya terampas. Jika demikian, betapa prinsip jurnalisme damai dan gagasan media keberagaman masih menjadi tantangan yang tidak mudah di tengah trend industrialisasi media dengan jurnalis dan jajaran redaksi yang keberagamaannya konservatif. Pelabelan terhadap paham keagamaan dan orientasi seksual di luar mainstream tidak terhindarkan. Misalnya, kata “sesat” untuk Ahmadiyah dan kata “penyakit” atau “penyimpangan” untuk LGBTIQ bertaburan di media massa nasional.
Namun demikian, dengan situasi tersebut, Thowik tetap optimis bagaimana mendorong media agar lebih pluralis dan memihak pada korban.
Diskusi yang dihadiri kalangan pers mahasiswa dari berbagai kampus bukan hanya dari Surakarta melainkan juga dari Jakarta, Semarang, Pati, Yogyakarta, Surabaya, Madura, Jember, dan Ambon ini diajak oleh Thowik agar jurnalis kampus yang independensinya masih terjaga untuk mengkampanyekan keberagaman dan memberikan pemihakan pada mereka yang tertindas dan menjadi korban intoleransi atas nama agama.
Mukhlis Ainurrafik, pelaku media dari ANTV, Jakarta, sebagai narasumber, memaparkan banyaknya kelemahan di kalangan jurnalis ketika meliput isu keberagaman. Diakuinya, “Sebagian besar jurnalis tidak memahami agama dan elemen-elemen dasar meliput berita.” Inilah yang menyebabkan media-media di negeri ini sangat jauh dari pemihakannya terhadap hak dan kepentingan-kepentingan publik. “Perkembangan media saat ini di luar kontrol kita,” kutuk Mukhlis. Karena itu, dia dengan tegas menyatakan bahwa media-media propaganda seperti Sabili, Arrahmah.com, Hidayatullah, dan sejenisnya tidak layak disebut media massa. Media-media tersebut mengobarkan “perang” dengan menampilkan jihad secara verbal. Mereka hanya menyuarakan kepentingan kelompoknya. Padahal, lanjut Mukhlis, “Prasyarat utama sebagai jurnalis adalah membela kepentingan publik.”
Maka, lantaran penting dan sensitifnya isu agama dalam upaya membangun keberagaman di negeri ini, Mukhlis memberikan “wejangan” kepada para jurnalis kampus agar, “hati-hati meliput agama dengan tidak terjebak pada klaim-klaim abstrak seperti penyesatan. Lebih baik meliput isu agama pada sisi kemanusiaannya.”




