SEJUK, Jakarta, 28 Oktober 2011-- Media massa mempunyai kekuatan menentukan persepsi orang tentang sesuatu. Pandangan kita terhadap pemerintahan SBY, penilaian kita pada kinerja KPK, dan sebagainya sangat ditentukan oleh apa yang disuguhkan media. Media mampu membentuk opini publik. Media, lebih jauh lagi, mampu memobilisasi massa bertindak melakukan sesuatu berdasarkan kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Media tidak jarang dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian pada masyarakat terhadap kelompok lainnya, bahkan, dapat memprovokasi terhadap tindak kekerasan atas nama agama.
Demikian Ade Armando membuka Sesi “Media dan Keberagaman” dalam Workshop Pers Kampus yang diselenggarakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) di Garuda Plaza Hotel Medan, Sumatera Utara (Sumut), tanggal 21 – 23 Oktober 2011, yang mengambil tema Panduan Memberitakan Isu Keberagaman. Dalam kegiatan workshop yang ditaja Hivos dan The Canadian International Development Agency (CIDA), Ade Armando, pakar komunikasi Universitas Indonesia, Jakarta, menyampaikan keprihatinannya yang sangat terhadap banyaknya media on-line berikut versi cetaknya yang mengambil posisi berperang: Islam under attack.
Ade menguraikan lebih lanjut bahwa media-media tersebut menampakkan kebencian dan kemarahan yang sangat terhadap kelompok-kelompok yang mereka tuduh sebagai musuh Islam. Yang ditulis dalam media-media propaganda seperti itu: Islam dalam ancaman. Itulah yang di-copy dan disebarkan di mesjid-mesjid ketika salat Jumat. Nada-nada yang serupa kerap digelorakan ustadz-ustadz dalam khutbah Jumat dan pengajian di banyak tempat.
Dengan penyampaian yang partisipatif, Ade mengajak para peserta – yang berjumlah 25 jurnalis kampus (5 dari Universitas Sumatera Utara, 4 IAIN Sumut, 7 Universitas Muhammadiyah Sumut, 4 Universitas Negeri Medan, 2 Universitas Katholik Santo Thomas Sumut, dan 3 dari Universitas Islam Riau) – untuk merefleksikan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh berita-berita di media Islam yang mempropagandakan permusuhan terhadap kelompok agama atau keyakinan tertentu yang dilabeli oleh mereka sesat, menodai, dan melecehkan Islam serta melakukan pemurtadan. Berita-berita yang bernada memprovokasi itu dengan massif disebarkan ke mesjid-mesjid ketika ibadah salat Jumat. Sehingga, tidak heran jika kita menyaksikan adegan-adegan di berita televisi ataupun di internet ledakan amarah dan kebencian menghinggapi sekelompok umat Islam ketika merusak rumah ibadah agama tertentu (gereja) ataupun melakukan tindak kekerasan, hingga menghilangkan nyawa, terhadap golongan yang dianggap sesat dan menodai Islam, seperti kasus penyerangan terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Banten.
Pada Sesi “Media dan HAM” Tantowi Anwari, Direktur Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF) Jakarta, mendorong para peserta sebagai jurnalis kampus – yang kelak di antara mereka akan menjadi jurnalis profesional – agar mengambil peran dalam menciptakan jurnalisme yang berperspektif hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan kerja-kerja jurnalistik yang independen dan mendorong toleransi sebagaimana konstitusi negara ini memberikan jaminan kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaannya. Peran seperti itu juga sejalan dengan prinsip-prinsip Deklarasi Universal (HAM) yang termaktub dalam Pasal 18 Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik/International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang pada tahun 2005 sudah diratifikasi pemerintah Indonesia.
Dan, Thowik, panggilan pendeknya, menambahkan, “ICCPR Pasal 19 di samping memberikan jaminan dan panduan kerja bagi para jurnalis untuk bebas beropini dan berekspresi, juga mengamanatkan agar mereka mempromosikan keberagaman secara adil. Untuk itulah sebuah konsorsium internasional yang bernama ARTICLE 19 mengkampanyekan agar para pekerja media membangun jurnalisme yang berperspektif keberagaman dan mengangkat suara minoritas.” Artinya, media harus mengambil posisi independen untuk mengontrol pemerintah dan kelompok-kelompok dominan yang cenderung mendiskriminasi dan mendiskreditkan kalangan minoritas sehingga hak dan kebebasannya terampas.
Workshop ini merupakan rangkaian kegiatan SEJUK yang sehari sebelumnya, Kamis 20 Oktober 2011, menyelenggarakan diskusi publik di Universitas Sumatera Utara bertajuk Fundamentalisme di Media: Tantangan Jurnalis Memberitakan Isu Keberagaman. Workshop yang dimulai sejak Jumat pagi sampai Minggu siang ini tidak terlewat untuk membekali para peserta yang terdiri dari 16 perempuan dan 9 laki-laki dengan perspektif gender dan keberagamana orientasi seksual. Ahmad Junaidi, wartawan The Jakarta Post dan peraih Master di Program Studi Kajian Wanita Universitas Indonesia, mengajak para peserta untuk secara partisipatif mengidentifikasi istilah gender untuk membedakan wilayah mana dari manusia yang merupakan konstruksi sosial dan wilayah mana yang identik atau melekat dalam diri perempuan dan laki-laki. Dari sanalah terbangun diskusi yang cukup alot bagaimana menciptakan masyarakat yang berkeadilan gender. Namun demikian, arah diskusi ini memberi penekanan pada bagaimana kerja-kerja jurnalistik dapat mengatasi keprihatinan bersama dimana pemberitaan di media-media sangat bias gender, mendiskreditkan perempuan. Karena itu, “jadilah wartawan yang mengedukasi masyarakat, bukan wartawan yang mendiskriminasi dan melanggengkan stereotipe-stereotipe perempuan,” demikian Sesi Media dan Perempuan diakhiri oleh Junaidi dengan pesan yang tegas, sekaligus menutup proses workshop di hari pertama.
Hari kedua, Sabtu, 22 Oktober, Veryanto Sitohang, Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB), sebagai narasumber lokal menunjukkan fakta-fakta terancamnya keberagaman di Indonesia dan, khususnya, Sumatera Utara. Advokasi dan pendokumentasian yang dilakukan oleh lembaganya, termasuk di dalamnya rekaman-rekaman pengalaman korban intoleransi, membuka mata masyarakat bahwa telah terjadi konflik-konflik keberagaman di daerah Sumut. Yang menjadi korban tindak diskriminatif di antaranya, Ahmadiyah, HKBP, Parmalim, Konghucu, dan Budha. “Minoritas menjadi sangat rentan, menjadi korban,” kata Very, panggilan akrab Veryanto Sitohang. Dimana Islam mayoritas, kelompok lainnya yang minoritas diperlakukan secara tidak adil; begitupun Kristen, dimana mereka mayoritas, juga melakukan tindak diskriminatif.
Untuk itu, harapan harus tetap dibangun. Sebab, selalu ada yang bisa dilakukan masyarakat Sumut, yakni “memperkuat penghormatan dan pengakuan terhadap keberagaman.” Begitulah Very mencoba memberikan penekanan seraya menggali emosi peserta yang mayoritas penduduk Sumut. Cara mengembangkan toleransi agar warga Sumut harmonis dalam perbedaan, optimisme harus dihidupkan dalam kaitannya dengan tugas-tugas jurnalistik yang diemban peserta, sebagai kalangan intelektual sekaligus jurnalis kampus, agar senantiasa “terbuka melakukan dialog, memiliki kesadaran kritis, menguji teori-teori yang dihasilkan orang, dan melakukan cek dan ricek atas informasi sepihak, konfirmasi,” ajak Very.
Setelah di hari kedua kembali mendapat bekal dari Ade Armando bagaimana memberitakan keberagaman yang misi utamanya giving voice to the voiceless, para peserta terjun langsung ke lapangan untuk berlatih mereportase problem keberagaman di Medan. Para peserta berkunjung ke tempat ibadah Parmalim Cabang Medan yang lokasinya sekitar 30 menit dari tempat workshop. Umat Parmalim menyebut rumah ibadahnya dengan Bale Parsantian. Di sinilah peserta workshop berkenalan dan menggali berbagai informasi tentang eksistensi kepercayaan Parmalim (Ugamo Malim) dan penganutnya di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim dan Kristen. Dari kunjungan itu, peserta yang dibagi menjadi tiga kelompok besar menuangkan proses tersebut ke dalam feature. Problem yang diangkat di antaranya, perihal sempat terjadinya penentangan pendirian Bale Parsantian oleh warga sekitar yang mayoritas Kristen sampai kemudian masyarakat akhirnya merestui dan menoleransi keberadaan rumah ibadah Parmalim dan kebebasannya menjalankan keyakinan mereka. Masalah pembuatan administrasi dan kependudukan (Adminduk) seperti KTP, kartu keluarga, akta nikah, dan sebagainya tidak kalah sengit. Sebab, kesulitan dalam pembuatan Adminduk inilah, yang merupakan hak-hak sipil mereka sebagai warga negara Indonesia, menjadi pemicu atas berbagai tindak diskriminasi lainnya yang menimpa mereka, seperti dalam pendidikan, wilayah kerja sektor formal (masuk PNS, TNI, dan Polri). Pada titik inilah terbangun suasana yang sangat emosional karena mereka sebagai kepercayaan lokal yang jauh sebelum kemerdekaan sudah tumbuh dan hidup di negeri sendiri, sampai saat ini justru tidak berhenti mendapat berbagai perlakuan tidak adil dari pemerintah dan masyarakat yang menganut agama-agama mainstream yang sebenarnya “diimpor” dari luar. Sebagian besar umat Parmalim mengosongkan kolom agama pada KTP-nya. Tetapi, agar lebih mudah mendapat akses pendidikan dan pekerjaan, beberapa di antara mereka terpaksa memilih mengisinya dengan Kristen. Karena di sekolah tidak ada mata pelajaran yang mengajarkan Parmalim, “Saya sejak mulai sekolah sampai di tingkat kuliah memilih pelajaran Kristen, karena kalau Islam saya tidak paham bacaan dan tulisannya (Arab-red),” ungkap Tua Maringan Dame Simanjutak.
Diskusi dan penggodokan feature tentang Parmalim di “newsroom” dilakukan oleh peserta didampingi fasilitator dari SEJUK pada malam harinya. Karya-karya jurnalistik peserta workshop ini akan ditampilkan di website SEJUK.
Di hari terakhir, proses refleksi atas perjalanan workshop yang cukup liat dan tidak mudah bagi para peserta ini – karena mengharuskan bergulat terlebih dahulu untuk membuka mindset keberagaman pada persoalan-persoalan yang sebelumnya menurut iman dan ortodoksi agama mainstream yang dianut mereka sangat sensitif dan dilarang – mengalir dengan cukup hidmat. Prinsip-prinsip toleransi dan penghargaan atas perbedaan di masyarakat menjadi bagian yang mulai hidup dan dihidupi kesadaran mereka. Tidak berhenti sampai di situ, pada Sesi Rencana Tindak Lanjut, mereka juga membangun komitmen dengan lebih memberikan perhatian pada isu-isu keberagaman agar pers mahasiswa dimana para peserta aktif di dalamnya memberikan kontribusi bagi terciptanya masyarakat yang damai dan harmonis dalam keberagaman.




