Tempo, terutama majalah dan koran, merupakan media massa di negeri ini yang dikenal mempunyai kepedulian terhadap isu keberagaman di Indonesia. Sikapnya sangat jelas: berpihak pada kalangan minoritas atas nama kemanusiaan (HAM). Karena itulah banyak pengamat media dan aktivis yang peduli terhadap isu kebhinekaan (pluralisme) memandang Tempo sebagai corong bagi terciptanya Indonesia yang demokratis dan menghormati perbedaan.
Akan tetapi, jika kita melihat pemberitaan Koran Tempo di Lembar Jawa Barat halaman A9, Selasa, 5 April 2011, yang berjudul “274 Warga Ahmadiyah Bertobat”, sungguh sulit dipercaya dan amat disayangkan karena menaikkan berita yang jauh dari komitmen yang selama ini melekat pada Tempo: menyediakan ruang bagi public criticism dan menunjukkan loyalitas kepada warga ketimbang negara, yang punya kekuasaan dan berpotensi menyelewengkannya.
Pemberitaan Koran Tempo kali ini, yang ditulis oleh Ahmad Fikri dan Sigit Zulmunir (naming diperlukan bagi perbaikan kualitas media massa, sebagaimana dianjurkan Andreas Harsono), sangat bias cara pandang penguasa dan menafikan suara dari pihak yang dipinggirkan. Tidak ada kritisisme. Kebenaran yang dipaksakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, kepada warga negaranya melalui peraturan gubernur tentang pelarangan aktivitas Jemaah Ahmadiyah, yang celakanya inkonstitusional, bulat-bulat diafirmasi dalam pemberitaan. Tidak sedikitpun menyisakan ruang bagi perspektif yang berbeda, terutama opini dari pihak Jemaah Ahmadiyah yang harus menanggung regulasi restriktif dan diskriminatif. Korban dibiarkan voiceless.
Pun apabila menengok judulnya, Koran Tempo seperti turut menghakimi keyakinan Jemaah Ahmadiyah sebagai “menyimpang”, sehingga harus bertobat.
Semoga yang ditampilkan Koran Tempo ini semata kekeliruan yang sebenarnya tidak dikehendaki. Yang pasti, bukan demikianlah tabiatnya. Karena itu besar keyakinan kami kesilapan seperti ini tidak akan terulang.
Tim Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
Berikut ini berita lengkapnya:
[Koran-Digital] "274 Warga Ahmadiyah Bertobat"
Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, sejak diberlakukannya peraturan gubernur tentang pelarangan aktivitas Jemaah Ahmadiyah, sudah 274 penganut Ahmadiyah yang bertobat. "Rata-rata tiap hari ada saja yang kembali (ke ajaran Islam yang benar),"katanya di Bandung kemarin.
Menurut Heryawan, di antara ratusan orang itu, ada 173 orang yang dilaporkan lengkap dengan nama dan alamatnya. Sisanya masih berupa angka. Gubernur mengatakan pihaknya tidak mematok target untuk urusan itu."Ini menyangkut keyakinan, sulit kami bikin target,"katanya.
Menurut Heryawan, pihaknya terus melakukan sosialisasi soal peraturan gubernur itu. "Ini masalahnya pemahaman agama yang salah. Kalau di-declare sebagai agama baru, selesai (persoalannya). Tapi kalau mereka tidak men-declare sebagai agama baru, mengaku Islam, itu penyimpangan, itu perlu diluruskan,"kata Heryawan.
Sehari sebelumnya, di rumah dinasnya, Gubernur Heryawan mengumpulkan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam. Acara kumpul-kumpul itu, paparnya, dilakukan untuk sosialisasi soal peraturan gubernur tersebut, termasuk menyamakan persepsi. "Jangan-jangan persepsinya salah. Tujuan kami mengembalikan dengan baik malah jadi tidak pas di lapangan. Kami khawatir dengan hal-hal itu,"katanya.
Heryawan mengakui ekses yang emosional akibat diterbitkannya peraturan itu kerap terjadi di lapangan. "Itu yang kami hindarkan. Sebab, ketika ada ekses yang buruk berupa tindakan kekerasan, apa pun itu sudah pelanggaran undangundang sendiri, sudah kriminal,"katanya.
Sejak pemberlakuan peraturan gubernur tersebut, pemerintah juga menggelar salat Jumat bersama di masjid Ahmadiyah.
AHMAD FIKRI | SIGIT ZULMUNIR
http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2011/04/05/ArticleHtmls/05_04_2011_010_009.shtml?Mode=1




