Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

AGAMA

Yang Terlarang Bersujud

E-mail Cetak PDF
Selanjutnya...by Saidiman Ahmad on Monday, January 9, 2012 at 11:27pm

Kami masih menyusuri lorong-lorong kota. Di langit, matahari bersinar terang. Dua tiga orang di jalan. Menepi dan berpeluh. Kota Makassar seperti terbakar.

“Apa penjelasan mereka?” tiba-tiba supir taksi bersuara. Pertanyaan yang membuat saya, mungkin juga yang lain, tercengang.

“Mereka sudah lama dilarang, tapi tetap saja beraktivitas.” Apa pentingnya supir taksi yang kami sewa untuk mengantar kami menyusuri jalan-jalan kota Makassar ini mengajukan pertanyaan itu? Tapi baiklah.

Emang aktivitas yang dilarang itu apa, pak?” Tak sabar, saya bertanya balik.

“Ya, mereka itu sudah lama dilarang. Mereka dilarang karena akidah mereka berbeda, menyimpang. Tapi tetap saja mereka menjalankan,” dia coba memberi penjelasan.

“Kalau berbeda atau menyimpang, lantas kenapa harus dilarang? Bukankah kita semua saling berbeda?” Saya tidak tahu pasti apakah yang saya jelaskan ini dia mengerti atau tidak.

Setelah agak lama berpikir atau mungkin juga sedang berkonsentrasi menghindari motor yang tiba-tiba muncul dari arah depan, dia menjawab sekenanya, “ya tidak bisa itu.”

“Aktivitas yang mereka lakukan kan sembahyang dan mengaji juga mengajar anak-anak membaca Quran. Masa itu dilarang? Masa sembahyang dilarang? Masa mengaji dilarang? Masa belajar membaca Quran dilarang?” Saya semakin bersemangat.

Dia mengerutkan kening. Maaf, sebenarnya saya tidak tahu pasti apakah dia mengerutkan kening. Saya duduk tepat di belakangnya. Saya menduga dia mengerutkan kening. Berpikir keras. Lalu sampai pada kesimpulan. Akhirnya dia berujar, “memang mereka beribadah. Tapi mereka bohong. Mereka menyebarkan ajaran di situ. Masyarakat tidak suka. Mereka juga bohong karena bilang masyarakat mengganggu mereka. Mana ada masyarakat yang mengganggu. Kita hidup rukun.”

“Orang lain juga bisa menyebarkan ajaran kepada mereka. Menyebarkan ajaran yang dianggap baik kan tidak dilarang,” kalimat saya diinterupsi suara klakson yang ia tekan keras-keras entah untuk apa. Mungkin ada motor yang memotong jalannya. Saya tidak lihat.

Saya lanjutkan, “kalau bapak bilang masyarakat tidak suka, masyarakat di sekitar situ tidak terganggu kok. Mereka hidup damai bertahun-tahun. Kalau musim kemarau, warga sekitar malah bergantung sumber air dari masjid mereka. Yang datang menyerbu itu dari luar Annuang.”

Kami memang baru berkunjung ke jalan Annuang. Sejak pagi hingga siang kami berada di masjid dan kantor Jemaat Ahmadiyah Makassar, Jl. Annuang No. 112. Kunjungan itu dilakukan oleh sekitar 30an orang yang sebagian besar terdiri dari para jurnalis kampus sekota Makassar dan Pare-Pare. Selain itu, ikut pula dalam kunjungan beberapa jurnalis dan aktivis, antara lain Mardiana Rusli (Ketua Aliansi Jurnalis Independen/AJI Makassar dan jurnalis ANTV), Ahmad Junaidi (Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman/SEJUK dan redaktur The Jakarta Post), Budhi Kurniawan (aktivis anak dan mantan jurnalis KBR68H), Rifah Zainani (aktivis Lembaga Studi Agama dan Filsafat/LSAF), Frizka (aktivis pemantauan keuangan), Muhammad Husni Thamrin dan Reiner Erkens (Friedrich Naumann Stiftung/ FNS) dan lain-lain. Kunjungan ini dikoordinir oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

***

Tidak ada yang istimewa pada bangunan itu. Ia berdiri dihimpit bangunan-bangunan lain yang berjejal-jejal di sepanjang jalan Annuang yang sempit. Selintas ia seperti bangunan rumah toko (Ruko) berlantai dua. Lantai satu dipergunakan sebagai kantor atau sekretariat. Lantai dua digunakan sebagai tempat ibadah. Kami diarahkan ke lantai dua, ke masjid.

Semua sandal dan sepatu kami lepas dan letakkan ke tempat penitipan sandal. Di lantai atas itu kami bisa menyaksikan atap rumah-rumah penduduk di sekitar Annuang. Atap sambung menyambung menjadi satu seperti satu bangunan besar yang atapnya saling menindih. Tak rapi.

Satu per satu peserta kunjungan memasuki ruang masjid. Seperti masuk ke sebuah museum, para peserta mengamat-amati ruangan. Tak ada yang luput dari pengamatan. Papan pengumuman. Foto yang terpampang. Jendela. Karpet. Mimbar. Sebuah televisi diletakkan menghadap ke ruang tengah.

Tiba-tiba ada keributan. Koordinator SEJUK sedang bergaya di atas mimbar. Di bawahnya, beberapa juru foto dadakan sibuk mengabadikan. Ada tulisan melingkar pada mimbar itu “Jamaah Ahmadiyah Indonesia Propinsi Sulawesi Selatan.” Di tengahnya terdapat tulisan-tulisan kaligrafi dari huruf-huruf Arab yang rumit. Seperti dikomando, satu persatu peserta kunjungan bergantian berpose di atas mimbar dengan beragam gaya. Ada yang menunjuk ke atas. Ada yang mengepalkan tangan sambil mulut seolah berteriak tapi tak ada suara. Ada yang merentang tangan seperti berdoa. Ada yang bergaya a la Soekarno, mengarahkan telunjuk ke arah suara jepretan. Jepret. Jepret. Jepret.

Kegaduhan yang sudah mengarah kepada narsisme parah ini harus segera diredam. “Mari berkumpul, acara akan segera dimulai,” suara saya tenggelam oleh suara gaduh. Para pengurus Jemaat Ahmadiyah Makassar telah pula berkumpul.

Saya sekali lagi memersilakan para peserta kunjungan duduk dan segera saya buka acara. “Maksud kedatangan kami ke sini adalah untuk menyambung tali silaturrahim.” Saya mulai dengan basa-basi. Saya perkenalkan satu persatu rombongan pengunjung. Anggota jemaat Ahmadiyah yang hadir menyambut sekitar 10 orang.

Setelah dipersilakan, ketua Jemaat Ahmadiyah Makassar kemudian menyatakan bahwa kunjungan kami adalah suatu kehormatan buat mereka.Dia berterima kasih. Lalu ia mulai menjelaskan kondisi jemaat Ahmadiyah Makassar saat ini dan kronologi penyerangan yang berkali-kali menimpa mereka. Dia menerangkan bagaimana mereka menghadapi situasi yang sulit ketika segerombolan orang berjubah menyambangi kantor dan masjid mereka. Dia menceritakan bagaimana mereka berusaha mencari perlindungan kepada polisi. Dia juga memaparkan status mereka yang legal.

Untuk memperkuat keterangannya, dia meminta salah satu jemaat Ahmadiyah memutar film penyerbuan itu. Para peserta segera berkerumun di depan televisi. Pada film itu tampak orang-orang berjubah tanpa sopan santun berteriak-teriak di depan halaman kantor Ahmadiyah. Mereka menuntut penutupan kantor dan masjid Ahmadiyah. Beberapa orang yang tak tahu adat bahkan memanjat papan nama dan menghapus kalimat syahadat yang tertera. Kalimat syahadat itu kemungkinan besar adalah kalimat yang juga mereka ucapkan sehari-hari. “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi Muhammad adalah utusan Allah.” Orang-orang itu terus berteriak-teriak. Petantang-petenteng mengumbar amarah. Aroma kebencian menyeruak dari mulut mereka. Ada pula yang menuding-nuding sambil menyemburkan kata “sesat,” “bubarkan.” Kata-kata itu keluar begitu saja dari lubuk hati yang kotor.

Pada gambar yang lain tampak beberapa jemaat Ahmadiyah. Wajah-wajah mereka sama dengan wajah-wajah yang sekarang menyambut kedatangan kami. Mereka berangkulan satu sama lain. Wajah mereka sendu. Ada air mengalir dari ujung mata mereka. Suara mereka setengah merintih setengah menghiba. Mereka terus berangkulan. Beberapa personil polisi sedang berusaha membujuk mereka agar mau meninggalkan tempat. Mereka berkukuh tidak akan meninggalkan tanah milik mereka. Mereka memohon kepada polisi untuk melindungi mereka. Beberapa aparat negara itu mulai tak sabar. Mulai ada satu dua polisi menarik-narik lengan dan baju warga Ahmadiyah. Mereka dievakuasi dari kantor dan bangunan yang mereka bangun sendiri. Mereka dipaksa aparat negara. Mereka menangis. Menjerit.

Pemandangan itu sangat berbeda dengan yang terjadi di luar pagar bangunan. Di situ wajah-wajah beringas para penyerbu masih saja bebas mengintimidasi. Tak ada polisi yang coba meredam umbar kebencian itu. Tak ada polisi yang coba menutup mulut mereka. Tak ada polisi yang coba menarik mereka. Tak ada polisi yang coba menghalau mereka.

Sementara itu… Ah, sudahlah. Ini bukan kali pertama mereka terusir dari tanah sendiri. Mereka diusir karena ada penyerbu yang datang. Yang mengusir mereka adalah polisi. Mereka mengalaminya di Jawa Barat, Banten, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan di lain-lain tempat. Di Makassar sendiri, mereka mengalami intimidasi sejak Januari, Juli dan medio Agustus 2011.

Maaf, saya agak emosional. Astaghfirullah.

Belum selesai betul film berjalan, para peserta mulai berisik. Mereka bergerombol mengitari anggota-anggota Ahmadiyah. Dengan senyum yang tak pernah lepas, para anggota Jemaat Ahmadiyah yang malang itu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan. Tentu saja pertanyaan yang paling banyak muncul adalah seputar kepercayaan mengenai nabi, kitab suci, syahadat, ada pula tentang arah kiblat. Dengan nada mantap, yang ditanya menjawab bahwa nabi mereka adalah Muhammad SAW, kitab suci mereka adalah Quran, mereka mengucapkan syahadat yang sama dengan umumnya umat Islam, dan arah kiblat mereka adalah ka’bah.

Seorang teman pengunjung berbisik,”masalahnya bukanlah bahwa anggota-anggota Jemaat Ahmadiyah ini memiliki keyakinan yang sama dengan umumnya orang Islam. Sekalipun mereka sungguh berbeda, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk berkeyakinan dan beribadah.” Saya mengangguk setuju.

Beberapa peserta lain mengerubuti seorang anak berseragam sekolah usia sepuluh tahunan. Ia didampingi ibunya. Macam-macam pertanyaan muncul. Dijawab singkat oleh sang anak. Dia bersekolah. Dia ingin seperti anak-anak lain yang menikmati kebebasan bersekolah. Dia belajar mengaji di masjid itu. Masjid yang kini diberi pita kuning bertulis “dilarang melintas, garis polisi” di pagarnya.

Pertemuan siang itu dilanjutkan dengan salat bersama. Para peserta dan jemaat Ahmadiyah berbaur dalam barisan salat. Mereka bertakbir, rukuk, sujud dan bersimpuh bersama. Pada ritual ini, sama sekali tak tampak perbedaan.

Seusai salat, kami disuguhi beberapa penganan. Kami mengucapkan terima kasih. Kami pamit. Beberapa peserta masih memanfaatkan sisa-sisa waktu untuk kembali berpose. Saya ikut serta. Kami dan anggota jemaat membaur berpose bersama. Beberapa kali jepretan dalam pelbagai gaya.

Para peserta sudah mencatat banyak hal. Kami sadar, anggota jemaat Ahmadiyah juga manusia. Mereka juga adalah warga negara.

***

Hari menjelang petang. Pembicaraan mengenai Ahmadiyah terhenti. Perhatian kami beralih ke jalan lurus pantai Losari yang mulai ramai. Sang supir taksi membawa kami terus ke arah Fort Rotterdam. Benteng tertutup buat pengunjung. Sedang ada perbaikan. Sang supir kemudian mengarahkan kami ke jalan Nusantara. Lampu-lampu di jalan itu mulai menyala. Aktivitas malam segera dimulai. Kami belok kanan ke sebuah lorong. Tujuan kami satu. Membeli oleh-oleh.[]

Dimuat di www.islamlib.com

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

ISLAM DIANCAM! Konstruksi Wacana Keberagaman melalui Media Islam Online

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Ade Armando[1]

Saya akan memulai presentasi saya dengan memaparkan tiga tulisan yang tersaji di situs Voice of al-Islam ( disingkat VOA-islam) yang saya unduh pada 12 Oktober 2011. Yang pertama mengenai kisruh Gereja Yasmin, yang kedua soal kerusuhan Ambon, dan yang ketiga mengenai apa yang digambarkan sebagai Kristenisasi melalui praktek penghamilan

Tulisan pertama berjudul “Kisruh Gereja Yasmin: Ormas Islam Diadu Domba, Pihak Kristen Tepuk Tangan” (3 Oktober 2011). Begin isinya:

BOGOR (voa-islam.com) – Sangat disayangkan, ormas-ormas Islam terpecah-belah menyikapi kasus gereja 'manipulatif' GKI Yasmin Bogor. Meski warga menolak keberadaan gereja yang didirikan dengan memanipulasi tanda tangan warga, beberapa ormas Islam ngotot mendukung keberadaan gereja. Bila sesama ormas Islam berseteru soal keberadaan gereja manipulatif, maka pihak Krsiten yang tertawa dan bertepuk tangan.

Hal itu diungkapkan tokoh Muslim Bogor, KH Muhyidin Djunaedi  . . .

Muhyidin menambahkan, sebenarnya pemkot menawarkan solusi untuk menyelesaikan polemik GKI Yasmin. Pemkot, kata dia, sudah menawarkan tiga tempat relokasi rumah ibadah, tapi GKI menolak. . . .

Kepada pihak gereja, Muhyiddin mengimbau agar bersikap fair dan menempuh jalur yang prosedural jika ingin membangun gereja. Adanya manipulasi dalam pendirian rumah ibadah, sangat disayangkan.. .

Kepada sesama Muslim dari GP Anshor yang mendukung pihak gereja, Muhyiddin Ketua MUI bidang Hubungan Kerjasama dan Internasional itu menasihati agar tidak melakukan provokasi. . .

Muhyiddin membandingkan, di wilayah-wilayah minoritas muslim seperti di NTT, Bali dan Papua, mendirikan rumah ibadah juga sangat sulit mendapatkan izin, tapi minoritas Muslim sabar tanpa melakukan manipulasi data pendirian masjid.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, kasus Gereja GKI Yasmin Bogor bergulir sejak awal mula didirikan, karena pihak gereja melakukan kebohongan dalam proses pembangunan GKI, antara lain dengan  mamalsukan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB.

Pemalsuan tandatangan warga ini terbukti secara sah dan meyakinkan dalam Pengadilan Negeri Bogor. Majelis Hakim menjatuhkan PUTUSAN BERSALAH kepada terdakwa Munir Karta pada hari Kamis 20 Januari 2011, sebagai pelaku pemalsuan surat dan tandatangan masyarakat setempat.

Dengan terungkapnya pemalsuan tandatangan warga ini, maka otomatis status IMB GKI menjadi CACAT HUKUM.

Ketika GKI Yasmin disegel Pemkot, jemaat gereja berulangkali melakukan pelanggaran lain, misalnya merusak segel dan selalu mengadakan kebaktian-kebaktian di trotoar/bahu jalan.

Membuka paksa segel untuk kebaktian adalah tindakan kriminal  yang melanggar Pasal 232 KUHP Pasal 1 ayat 1, sedangkan kebaktian di trotoar adalah tindakan provokasi dan pelanggaran terhadap Instruksi Gubernur Jawa Barat No. 28 Tahun 1990 pasal 11 tentang Kerukunan Kehidupan Beragama, butir 2(g) bahwa “Tidak mengalihfungsikan suatu tempat atau dan bangunan untuk digunakan tempat ibadah”.

Peraturan lain yang dilanggar GKI Yasmin adalah Perda Kota Bogor No. 8/Thn 2006  Tentang Ketertiban Umum Pasal 6 (k): “Setiap orang dan/atau Badan, dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukannya tanpa mendapat ijin Walikota.”

Meski demikian, ada ormas Islam yang ngotot mendukung pendirian gereja 'manipulatif' GKI Yasmin itu antara lain GP Anshor yang mendapat dukungan penuh dari Shinta Nuriyah, janda Gus Dur yang notabene tokoh NU. [taz/dbs]

Karya jurnalistik semacam ini jelas adalah laporan yang buruk. Salah satu masalah  terpenting adalah bahwa si jurnalis dengan sengaja mengarahkan pembaca untuk percaya bahwa pelarangan pembangunan gereja itu adalah akibat kekeraskepalaan dan kelicikan umat Kristen yang dengan sengaja melanggar hukum untuk melicinkan jalan pembangunan, tanpa menyebutkan bahwa tuduhan tersebut sebenarnya tidak diterima secara hukum. Si wartawan dengan sengaja menyembunyikan fakta utama bahwa Mahkamah Agung sebenarnya sudah menetapkan bahwa pendirian Gereja Yasmin tersebut adalah sah dan karenanya pemerintah daerah Bogor seharusnya mencabut larangan dan membuka segel.

 

Tapi tampaknya fakta sepenting itu, bagi si jurnalis, tidak dianggap layak muat karena satu hal: tulisan ini memang merupakan bagian dari propaganda untuk menyerang umat Kristen. Pemuatan fakta bahwa sebenarnya Gereja Yasmin berhak berdiri secara hukum akan merusak segenap imej yang hendak dibangun, yaitu gereja tersebut adalah gereja ‘manipulatif’ yang memang didirikan dengan niat busuk.

 

Tulisan kedua adalah soal kerusuhan Ambon dengan judul: “Copot Polisi Kristen Pembantai Umat Islam dalam Kerusuhan Ambon!!” (13 septemer 2011)

JAKARTA (voa-islam.com) – Front Pembela Islam (FPI) menemukan fakta adanya aparat kepolisian beragama Kristen yang turut membantai umat Islam dalam kerusuhan di Ambon. FPI mendesak Kapolri memecat Kepala Brimob dan mengadili polisi yang terlibat dalam kerusuhan itu.

Laporan warga itu diaminkan oleh Front Pembela Islam (FPI). Menurut  Sekjen FPI, KH Muhammad Shabri Lubis, aparat Kristen terlibat langsung dalam kerusuhan Ambon jilid II yang menewaskan umat Islam ini.

“Kita terus mengikuti perkembangan, memang kerusuhan ini sekarang meluas dan melibatkan aparat-aparat Kristen untuk ikut serta membantai umat Islam. Jadi aparat Kristen itu turun, itu temuan kita,” ujarnya kepada voa-islam.com, Senin sore, (12/9/2011). . .

“Kita minta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mengirimkan Polisi Militernya agar melihat di situ aparat-aparat yang terlibat dan ikut serta membantai kaum muslimin,” desak Shabri. “Mereka harus diseret ke pengadilan atau mahkamah militer dan juga kepada HAM Internasional, itu yang kita akan tuntut,” tambahnya. . .

FPI sangat menyayangkan aparat yang tidak profesional dalam menjalankan tugas di Ambon dengan ikut membantai kaum Muslimin. . .

FPI menengarai, keterlibatan aparat dalam kerusuhan di Ambon yang menewaskan umat Islam itu mudah terjadi karena komposisi aparat Brimog yang mayoritas beragama Kristen.

“Kita juga mempertanyakan apakah normal jumlah dan komposisi Brimob yang ada di Ambon ? Sebab di situ ada Brimob bisa berjumlah lebih dari 70 persen Nasrani. Ini masuk di akal apa tidak?” tukas Shabri. “Ini jadi kesempatan mereka, bukannya melakukan penertiban malah melakukan pembantaian,” imbuhnya.

“Kita juga minta Kepala Komando Brimob di sana untuk diganti, dan juga jumlah komposisi anggota Brimob yang Muslim dan yang Nasrani bisa segera disesuaikan misalnya 50-50 jadi ada keadilan, jadi tidak didominasi kalau mereka memang betul-betul untuk menjaga NKRI. Tapi kalau Polisi ini memang dikuasai agen-agen Yahudi untuk melepas Indonesia melalui itu, urusan mereka,” ujar Shabri. [taz/ahmed widad]

Tulisan tersebut adalah bentuk laporan jurnalistik buruk karena secara serampangan menggunakan pendapat sebuah sumber sebagai kebenaran faktual. Berita ini hanya didasarkan pada keterangan sekjen FPI yang mengklaim bahwa penilaiannya itu didasarkan pada temuan dan ‘keterangan warga’.  Tak ada keterangan apa-apa soal temuan yang disebut-sebut. Misalnya si sumber menyatakan adanya aparat Kristen yang ‘membantai’ warga muslim, tapi tak ada penjelasan tentang data yang bisa memperjelas tuduhan tersebut. Misalnya, di mana? Sapa orangnya? Apa yang terjadi? Apa bukti yang mendukung tuduhan tersebut?

Si penulis dengan enak saja memperlakukan ‘apa yang dikatakan’ sebagai ‘apa yang terjadi’,. Si penulis tidak merasa perlu menulis ‘dilaporkan’ atau ‘diduga’. Dan setelah mengabaikan elemen-elemen prinsipil semacam itu, si penulis dengan seenaknya saja mengutip pernyataan narasumber yang menggambarkan ‘pembantaian’ tersebut dilakukan secara kolektif dan didukung oleh kesatuan Brimob lebih luas yang memang ‘dikuasai’ umat Kristen.

Tulisan ketiga adalah soal Kristenisasi dengan modus penghamilan. Judulnya: “Waspadai Kristenisasi  via Pacaran & Hamilisasi (Belajar dari Kasus Bantul” (20 september 2011)

BANTUL (voa-islam.com) - Cinta memang membutakan. Love is Blind. Begitulah sebuah ungkapan. Ketika cinta sudah merasuk ke dalam dada, maka mata tidak bisa melihat sebuah kebenaran. Apapun akan dikorbankan untuk mendapatkan yang dicintainya. Tidak peduli akan melanggar norma agama ataupun harus mengorbankan kebahagiaan hakiki di akhirat.Naudzubillahi min dzalik.

Sebuah pengalaman berharga dialami Mawar, bukan nama sebenarnya, muslimah penduduk Bambanglipuro Bantul Jogjakarta. Bambanglipuro adalah sebuah kecamatan yang cukup banyak komunitas nasraninya hasil proyek penjajah Belanda.

Meski pendidikan yang dialami mawar cukup memada. Dari TK hingga SMK di sekolah Muhammadiyah, bukan merupakan jaminan bagi gadis berusia 18 tahun ini untuk mempertahankan akidahnya ketika suatu saat ia berkenalan dengan seorang pemuda Katolik. Dengan usia masih sangat belia, Mawar berkenalan dengan Alex, lajang yang cukup berumur 33 tahun. Kesenjangan usia yang cukup jauh bukanlah hambatan. Cinta pun tumbuh seiring perkembangan waktu.

Hingga suatu ketika, di awal bulan September 2011, Alex datang dengan ditemani tokoh Nasrani setempat mengatakan kalau mawar sudah hamil, maka mereka harus segera dinikahkah di gereja. Pak Amir, ayah Mawar pun linglung tak tahu harus berbuat apa. Maka ketika disodori surat kesediaan untuk menikahkan putrinya yang hamil di gereja, Pak Amir menyetujuinya dengan membubuhkan tanda tangan. . .

Dengan dibantu segenap tokoh agama, tokoh masyarakat setempat dan beberapa ormas Islam, akhirnya Pak Amir mencabut surat pernikahan anaknya di gereja. Proses pencabutan berlangsung cukup cepat. Beberapa orang berkumpul di parkir samping gereja  membuat warga sekitar gereja kaget hingga beberapa personel polisi datang.

Upaya penyadaran terhadap Mawar terus dilakukan. Ruqyah, dan pendampingan serta penambahan pemahaman kepada keluarga Pak Amir. Bu Amir yang berada di luar kota pun pulang untuk melihat keadaan anak dan suaminya karena beberapa kali Bu Amir diteror pemuda gereja tentang keselamatan suaminya.

Tak hanya itu, para pemuda gereja juga menghembuskan berita bohong bahwa ormas Islam menggropyok gereja ketika melakukan pencabutan pembatalan pernikahan dengan menggunakan 3 truk. Padahal saat itu rombongan datang hanya beberapa orang tidak menggunakan truk. Datang dengan baik-baik dengan sebuah mobil dan puluhan sepeda motor.

Juga ketika Alex, pacar korban datang dengan tokoh agama Nasrani setempat mereka sudah menipu dengan mengatakan kalau mawar sudah hamil 3 bulan dengan maksud agar pihak keluarga (ayah korban) segera memberikan restu untuk dinikahkan di gereja. Tindakan ngawur untuk mengelabuhi korban. Cara apapun mereka tempuh untuk memurtadkan umat Islam.

Laporan semacam mungkin penting kalau apa yang diberitakannya sungguh terjadi. Masalahnya tak ada indikasi cukup menilai aktualitas berita tersebut. Ada satu hal yang hampir selalu melekat di tulisan sejenis:  tidak pernah menggunakan nara sumber dengan identitas asli. Hampir selalu, laporan semacam ini mengisahkan cerita  dengan tokoh anonim. Ini tentu membuat kita layak curiga dengan kebenaran fakta. Bila memang tokoh aslinya ada, mengapa harus digunakan nama samaran? Tidak ada orang yang identitasnya perlu disembunyikan dalam kisah di atas, kecuali bila memang data yang ditampilkan bisa menimbulkan tuduhan ‘pencemaran nama baik’.

Ketiga ilustrasi di atas sengaja digunakan untuk menunjukkan bagaimana media massa dapat menjadi salah satu kekuatan yang mendorong tumbuh suburnya kecurigaan antar kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia. Secara spesifik, untuk kasus voa-islam, skema yang dibangun adalah kebencian terhadap umat Kristen yang dianggap sebagai pihak yang dengan sengaja ingin membasmi atau setidaknya umat Kristen.

Tanpa disadari banyak pihak, muatan semacam ini sekarang tersedia secara cukup berlimpah di media massa, terutama di media online. Dengan daya jangkaunya yang luas, media semacam ini terus menginjeksi alam berpikir para khalayaknya dengan rangkaian informasi yang terseleksi dan disajikan dengan cara sedemikian rupa sehingga secara perlahan-lahan akan terbangun sikap yang memandang umat Kristen sebagai musuh bersama yang harus dihadapi.

Sebuah Kunjungan Kembali

Pengamatan saya terhadap voa-Islam sebenarnya merupakan kunjungan kembali ke lokasi penelitian yang sudah pernah saya datangi pada akhir 2010.  Saat itu saya mempelajari bagaimana media Isam online membangun ideologi mengenai keberagaman, yang diindikasikan oleh penggambaran mengenai kelompok-kelompok yang dipersepsikan berada di luar komunitas Islam, seperti Kristen, Ahmadiyah ataupun kalangan yang dianggap menyimpang seperti kaum homoseksual.

Lima media online menjadi objek penelitian: Voice of al-Islam, Eramuslim, Suara-Islam, Hidayatullah, dan Arrahmah. Kali ini, sebagai pembanding, saya hanya membaca satu situs saja. Dan dari apa yang saya sekarang baca, tak ada banyak perubahan temuan dibandingkan gambaran pada 2010.

Penelitian 2010 itu pada dasarnya dilandasi oleh pandangan bahwa kebangkitan kesadaran keagamaan di kalangan kelas menengah di kota-kota besar Indonesia dalam dekade terakhir ini justru berada dalam arah yang mungkin turut mendorong lahirnya sikap-sikap eksklusif, tidak toleran, radikal, tertutup dan anti-demokrasi.

Sejarah memberi bukti bahwa meski agama memang bisa berkembang menjadi sesuatu yang melahirkan pencerahan dan memerdekakan manusia; di banyak kurun waktu dan tempat berbeda, agama juga bisa menjadi ajaran dan gagasan yang mendorong konflik, peperangan dan penderitaan.

Saya percaya agama yang damai adalah mungkin dan salah satu langkah terpentingnya adalah mengintensifkan penyebaran cara penafsiran keagamaan yang mendukung keterbukaan berpikir, keberagaman, toleransi dan demokrasi. Namun kita perlu sadar bahwa ada sejumlah kondisi yang menyebabkan langkah semacam itu tak dengan sendirinya mudah  dlakukan.

Pertama, pada saat bersamaan, berkembang upaya serius untuk mengarahkan cara beragama di Indonesia ke jalur yang justru eksklusif dan tertutup. Kalangan yang mendorong corak beragama eksklusif ini kerap dengan cara menyederhanakan menggunakan referensi  Kitab Suci dan sumber-sumber ajaran agama otoritatif lainnya sebagai bukti bahwa agama dan demokrasi, HAM dan keterbukaan adalah hal-hal yang tidak mungkin hidup berdampingan. Kalangan ini lazim membangun pandangan bahwa wacana tersebut adalah sesuatu yang mutlak benar sebagai penafsiran tunggal yang tak boleh dipertanyakan.  Cara pandang semacam ini sering nampak kokoh karena yang menyuarakannya adalah mereka yang diklaim sebagai ulama dan  pemuka Islam.

Kedua, gagasan-gagasan tentang Islam eksklusif ini secara konsisten disuarakan dan disebarkan melalui beragam komunikasi agama tradisional namun juga beragam media modern.  Dengan kata lain, wacana tersebut terus dikumandangkan baik melalui sarana pengajian, ceramah agama, khotbah Jumat, namun juga melalui publikasi modern seperti majalah, buku, VCD dan DVD serta situs internet. Propaganda tersebut dilakukan dengan semangat dan komitmen yang kuat. Dalam perkembangan terakhir, gagasan-gagasan anti keterbukaan tersebut sudah ditanamkan sejak anak-anak

Ketiga, karena kerasnya suara dan kuatnya komitmen para penyebar gagasan Islam yang eksklusif tersebut, banyak pihak yang merasa tak nyaman untuk meresponsnya karena efek yang mungkin ditimbulkan dari konflik yang mungkin ditimbulkannya. Dalam hal ini kalangan yang sebenarnya menganut cara penafsiran keagaman yang lebih inklusif kerap memilih untuk diam dan tidak berani bahkan  sekadar mendiskusikan cara pandang yang terutup tersebut terutama karena khawatir bahwa ini dapat menimbulkan reaksi balik yang tidak proporsional.

Akibat dari rangkaian kondisi tersebut adalah lahirnya sebuah siklus ketertutupan yang tak berujung. Karena hanya penafsiran keagamaan yang tertutup yang diulang-ulang, itu yang dianggap sebagai kebenaran. Karena itu dianggap sebagai kebenaran yang tunggal, mereka yang sebenarnya merasa tak nyaman dengan cara beragama semacam itu memilih diam. Karena tak ada bantahan atau tawaran alternatif, cara beragama semacam itu benar-benar menjelma menjadi kebenaran. Pada titik itu, agama menjadi sebuah faktor yang berpotensi mengancam umat manusia.

Masalah di Indonesia bertambah rumit mengingat saat ini bahkan pemerintah, penegak hukum atau bahkan kalangan pemodal nampak cenderung berusaha menyesuaikan diri dengan logika ketertutupan itu. Kerap dengan alasan sensitivitas, pihak-pihak tersebut tak ingin berperan atau terlibat dalam isu-isu yang menyangkut perbedaan penafsiran keagamaan.

Data yang tersedia sendiri menunjukkan terutama setelah digulingkannya pemerintah Orde Baru, tekanan terhadap kelompok-kelompok non-muslim dan mereka yang berada di luar wilayah arus utama Islam mengalami peningkatan. Data dari Setara Institute menunjukkan pada dalam periode 2008-2010 berlangsung peningkatan penyerangan terhadap rumah ibadat, khususnya gereja. Bila pada tahun 2008 ‘hanya’ terdapat 17 tindak kekerasan dan pada tahun 2009 terdapat 18 tindakan pelanggaran HAM terhadap jemaat gereja; pada tahun 2010 sampai Juni-Juli sudah tercatat 28 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan.

Menurut temuan Setara, pelanggaran HAM yang terdokumentasikan dalam tahun 2010, semuanya dilandasi oleh argumen bahwa keberadaan rumah ibadah telah mengganggu dan meresahkan masyarakat. Selain itu,  pelanggaran juga dijustifikasi oleh alasan bahwa bangunan/ rencana pembangunan tidak sesuai dengan peruntukkan atau menyalahi konsep tata ruang.

Laporan penelitian Kebebasan Beragama/Berkeyakinan dan Toleransi 2010 yang dikeluarkan The Wahid Institute, menunjukkan gambaran serupa. Menurut laporan tersebut, terdapat 133 kasus tindakan intoleransi keagamaan di 13 wilayah pemantauan pada tahun 2010. Ini berarti  bahwa setiap bulan terjadi rata-rata 11 kali tindakan intoleransi dan diskriminasi.

Dengan latar belakang tersebut, saya berusaha mempelajari isi media massa sebagai lembaga yang memiliki kekuatan besar dalam membangun ideology --  yakni pikiran terorganisir mengenai dunia – tentang keberagaman di kalangan pembacanya. Dalam hal ini saya berusaha melihat bagaimana media Islam online menggambarkan beragam tindak penindasan, intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok non-Islam ataupun kelompok dalam umat Islam yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang ‘murni’.

Sebagai seorang yang menekuni kajian komunikasi, saya percaya media massa adalah sarana ampuh untuk menanamkan ideology.  Isi media tidak tampil secara acak. Media massa menyajikan gambaran tentang dunia dalam skema tertentu. Dalam skema itulah,  ideologi ‘diangkat dan diamplifikasi. . , diberi legitimasi . . .  dan didistribusikan secara persuasif, seringkali secara bergelora, kepada khalayak yang luas’ (Lull).

Ideologi menjadi tertanam dalam diri khalayak karena ia muncul secara berkelanjutan dalam fragmen-fragmen informasi yang tersaji dalam transmisi rutin berita, hiburan dan bahkan iklan. Karena tampilan formatnya yang tak selalu terlihat sebagai propaganda, muatan ideologis ini tak gampang teridentifikasi sehingga dengan mudah diterima secara apa adanya  oleh khalayak. Dalam hal ini, mengkonsumsi media  merupakan kegiatan mikrososial yang secara dinamis bercampur baur dengan hubungan antarpribadi yang ditanamkan di dalam konteks kultural yang dipengaruhi struktur sosial. Mungkin tanpa disadari khalayak , media menginjeksikan ‘peraturan’ (rules) yang melaluinya kita memahami representasi simbolik dan pola sosial yang kita hadapi secara rutin.

Tentu saja tak selalu mudah untuk menggunakan media massa. Salah satu persoalan besar di masa lalu adalah media massa merupakan produk yang harus dibuat  melalui proses yang melibatkan modal besar, secara sangat teroganisir untuk dapat didistribusikan kepada khalayak luas. Namun masalah ini sebenarnya relatif tertangani dengan kehadiran media online.

Kehadiran media online mengatasi hambatan (entry barriers) yang di masa sebelumnya menyulitkan berbagai kelompok yang tak memiliki modal ekonomi cukup untuk mengembangkan media massa untuk mencapai publik luas. Di masa lalu, mendirikan media massa merupakan sebuah kegiatan yang mahal mengingat biaya produksi dan distribusinya yang tinggi— dari membeli kertas, menata isi, mencetak, mengedarkan sampai mempromosikan. Belum lagi dengan biaya persyaratan izin. Untuk media penyiaran, persyaratan model finansial ini semakin berlipat ganda.

Untuk menjaga keberlangsungan hidup media, dibutuhkan pula kehadiran pembeli dan pengiklan dalam jumlah cukup. Sebuah media cetak yang hanya memiliki sirkulasi terbatas tak akan memperoleh pemasukan yang memadai dari penjualan dan juga tak akan mudah meraih pengiklan. Bahkan sebuah media dengan pembeli yang cukup besar bisa saja tak akan mudah mengundang pengiklan bila karakteristik demografis para pembeli itu tidak serasi dengan kebutuhan pasar yang dibidik pengiklan ataupun isi yang disajikann dianggap bertentangan dengan kepentingan pengiklan.

Segenap hambatan ini tak dihadapi oleh media online. Di masa ini,  setiap kelompok masyarakat bahkan individu bisa mengembangkan media yang hidupnya tak bergantung kepada pembeli dan pengiklan. Biaya produksi dan distribusi produk media online relatif murah. Walau kebutuhan biaya rutin untuk membayar karyawan, penulis, disainer, webmaster dan infrastruktur lainnya tetap  ada, total pengeluarannya tetap terjangkau oleh kelompok-kelompok yang mendanai sendiri pengembangan media tersebut.

Media online inipun dapat menjangkau khalayak cukup luas. Karena tidak memerlukan kehadiran fisik, media online dapat menjangkau publik luas yang memiliki akses internet. Bahkan apa yang tersaji di situs tersebut dapat diseberluaskan lebih jauh lagi melalui proses pengggandaan yang mudah, baik secara online maupun offline. Sebuah tulisan di sebuah situs online, misalnya, bisa saja disebarkan melalui mailing-list, dikirim melalui email, atau juga didownload untuk kemudian dicetak dan dicopy untuk disebarkan melalui sarana komunikasi tradisional.

Karena rangkaian karakter tersebut, media online menjadi jawaban yang dapat memenuhi harapan banyak kalangan yang selama ini tak memiliki kesempatan menjangkau khalayak luas, termasuk di dalamnya kelompok-kelompok Islam yang – untuk memudahkan pembicaraan saya sebut sebagai – eksklusif, ekstrem atau  radikal.  Sebeum era Media Baru, kelompok-kelompok ini sulit sekali mengatasi rangkaian kendala yang sudah disebut. Kini, media online menjelma menjadi sarana dakwah dan sekaligus propaganda yang dibutuhkan.

 

Metode

Penelitian pada akhir 2010 saya lakukan dengan metode sederhana. Saya secara acak memilih tanggal  14 Oktober 2010 sebagai tanggal penelitian. Pada hari itu  saya membuka setiap situs yang dipelajari dan saya mempelajari setiap artikel di halaman muka situs yang bersangkutan yang terkait dengan topik yang diteliti.

Nyatanya, dengan mudah sekali saya memperoleh artikel-artikel yang terkait dengan isu keberagaman. Judul-judul artikel di bawah ini saja sudah menampakkan kecenderungan isinya:

Voa-Islam:

-          Penyusupan ‘Kristenisasi’ pada VCD Hadad Alwi Gegerkan pekanbaru

-          Charles Evers  Masuk Islam Setelah Jadi Korban Pelecehan Seks Pastur (profil)

-          Maunya HKBP, Kerukunan Atau Kerusuhan (Chirstology and Liberalism)

-          Sajadah Bergambar Salib Gegerkan Masjidil Haram

-          Toleransi Islam vs Toleransi Barat.htm (Christology and Liberalism)

Eramuslim.com

-          Heboh tulisan ‘Jesus’ dalam Video Klip Haddad-Alwi

-          Demokrasi itu Busuk (Editorial)

-          Pemerintah Wajib melindungi atau Membubarkan Ahmadiyah? (Dialog)

-          Masihkah umat Islam dituduh Tidak toleran? (Catatan redaksi)

-          Mayoritas Warga Jerman Dukung Pembatasan bagi Umat Islam

Suara-Islam.com

-          Menag: Pembubaran Ahmadiyah Langkah Terbaik

-          Metamorfosa Kenabisan dan Ketuhanan Yesus

-          Peternakan Gay

-          Indonesia Ingin Dijadikan Negara Kristen

-          Gesekan Islam Kristen Yang Terus Membara

-          Bahaya Pendidikan Multikultural

-          Pendeta Pembakar Quran Akhirnya Tewas Mengenaskan

-          Saatnya Ahmadiyah Dibubarkan

-          Konsolidasi Umat Dan Urgensi Tv Islam

Hidayatullah.com

-          Non-muslim Indonesia Menikmati Kebebasan Luar Biasa

-          Untuk Apa Gereja Didirikan?

-          Fundamentalis-radikalis-dan-the-real-terrorism

-          Skandal dan Kriminal Paus Borgia [1-4]

Arrahmah.com

-          Tiga Salibis NATO Tewas di Afghanistan

-          Kebijakan Perancis Memang Rasis

-          Muslim India Akan Gugat Kebijakan Atas Masjid Babri

-          Bunuh Pekerja Sosial Inggris, Tentara Salibis AS Dijerat Sanksi

Kristen sebagai Sumber Masalah

Pada dasarnya, penelitian pada 2010 itu menunjukkan bahwa terdapat konsistensi yang kuat dalam isi berbagai media online yang diteliti. Mereka secara padu menyajikan gambaran yang mendelegitimasi gagasan ‘pluralisme’ dan ‘toleransi’.  Media yang diteliti menampilkan dunia Islam sebagai berada di bawah ancaman kalangan anti-Islam yang berusaha untuk menghancurkan umat Islam, dan gagasan tentang keberagaman adalah sebuah bagian penting dari proses penghancuran itu.

Dapat dikatakan, kalangan yang dianggap sebagai aktor utama dalam proses penghancuran ini adalah umat Kristen. Berbagai media yang diteliti  membangun gambaran tentang umat Kristen sebagai musuh umat Islam yang berbahaya yang akan melakukan tindakan apapun – termasuk melanggar hukum – untuk melakukan Kristenisasi.

Media membangun gambaran bahwa ancaman Kristenisasi ini bukan main-main dan dilakukan dalam proses berkelanjutan. Media menunjukkan Kristenisasi di Indonesia adalah upaya yang sudah dimulai dari jaman penjajahan Belanda. Bahkan digambarkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan mayoritas umat penduduk Islam terbesar di dunia  hendak diubah menjadi Negara Kristen terbesar kedua di dunia setelah AS.

Lebih jauh dari itu, apa yang terjadi di Indonesia tersebut digambarkan sebagai bagian yang integral dengan penindasan Islam dalam skala global. Kaum Kristen bersama kaum sekuler   digambarkan menjajah dunia Islam, menguasai kekayaan alamnya, mengeksploitasi penduduknya, dan itu hanya bisa dilanggengkan dengan  menanamkan agama Kristen di tengah-tengah penduduk muslim.

Media menggambarkan bahwa dengan tujuan itu kelompok Kristen akan rela melakukan apa saja, termasuk melakukan kebohongan, untuk mencapai tujuan mereka. Media  mengarahkan pembaca pada pandangan bahwa pada dasarnya kelompok Kristen ingin menyudutkan umat Islam karena mereka merasa terhambat untuk menjalankan misi Kristenisasi di Indonesia. Upaya itu sudah dilakukan sejak lama, dan kelompok Kristen tidak akan pernah mau meninggalkan misi mereka. Dalam konteks itulah, kaum Kristen membangun  imej tentang umat Islam yang tidak toleran, tidak mau hidup rukun dengan agama lain, dan berusaha menindas agama minoritas.

 

Pembahasan tentang kasus penyerangan terhadap jemaat HKBP di Ciketing dan penghambatan pembangunan gereja di tempat lain dikerangkai dengan cara pandang itu. Media menampilkan argument bahwa bahwa kasus tertusuknya jemaat HKBP dalam kasus Ciketing terjadi karena para jemaat gereja tersebut memaksakan kehendak membangun gereja meskipun tidak memperoleh dukungan dari masyarakat setempat. Media menggambarkan bahwa pihak gereja memang tidak memiliki niat baik, yang antara lain dibuktikan dengan tuduhan bahwa untuk memperoleh izin, gereja bahkan dengan sengaja memalsukan tandatangan penduduk setempat.  Penggambaran kasus HKBP tersebut tersaji dalam cara yang memperingatkan bahwa umat Kristen adalah kaum kafir yang menyebarkan kemunkaran dengan beragam cara sistemis yang licik, dan karena itu umat Islam perlu menghambat ruang gerak mereka.

Dengan penggambaran semacam itu, media membangun pandangan bahwa wajar bagi warga muslim untuk menolak kehadiran tempat ibadat umat Kristen. Yang mencari-cari masalah sebenarnya adalah kalangan Kristen sendiri. Media menggambarkan bahwa umat Islam sebenarnya sangat toleran. Dalam kasus Ciketing, digambarkan bahwa selama 20 tahun warga tidak pernah mengganggu ibadah Jemaat HKBP di daerah tersebut yang dilakukan di sebuah rumah tinggal. Ini baru menjadi masalah, menurut media, ketika  jumlah jemaat yang datang dari luar perumahan semakin banyak sehingga meresahkan warga.

Sebagian tulisan bahkan menuduh bahwa dalam kasus Ciketing sebenarnya tidak ada penyerangan sebagaimana yang diberitakan oleh media massa. Dalam penggambaran media tersebut, pihak Kristen dengan sengaja memprovokasi  konflik dan kemudian memanfaatkannya untuk menjustifikasi desakan mereka kepada pemerintah agar mencabut SKB 3 Menteri tentang penyiaran agama dan Peraturan bersama Menteri tentang pembangunan rumah ibadat.

Media yang diteliti menggambarkan bahwa kekhawatiran tentang ketidaktoleranan umat Islam terhadap umat non-Islam sebagai berlebihan. Sebalknya digambarkan bahwa  warga non-Muslim di Indonesia betul-betul menikmati kebebasan luar biasa, bahkan hampir-hampir tidak ada hambatan dalam beribadat. Justru orang Islam di Indonesia yang sering tertindas, seperti di Ambon, Bali, Papua, dan di wilayah-wilayah Indonesia lain yang Muslimnya  minoritas.

Dengan demikian, dapat terbaca bahwa media tersebut  berusaha membangun gambaran bahwa dalam kasus konflik keagamaan yang terkait dengan pembangunan gereja, yang bersalah adalah pihak Kristen yang berusaha melakukan Kristenisasi di Indonesia dengan menghalalkan segala cara. Pihak Islam sebenarnya selama ini sudah bersikap sangat toleran. Yang menjadi masalah, menurut media, gereja bagi umat Kristen bukanlah sekadar sebagai tempat ibadat, tapi sebagai tempat untuk menjalankan misi Kristenisasi.

Artikel-artikel di media tersebut menggambarkan bagaimana kelompok Nasrani berusaha memojokkan umat Islam. Bila umat Islam sudah terpojok dan tidak bisa berbuat apa-apa, demikian tertulis, “maka golongan Nashrani dengan leluasa mereka mengembangkan agama mereka, sekaligus melakukan pemurtadan.”

Segenap tipu daya kelompok Kristen, menurut media yang diteliti, luput dari perhatian publik karena kelompok Kristen bekerjasama dengan kaum sekuler menguasai media massa. Di bawah kendali koalisi Kristen-Sekuler, media massa besar justru mendiskreditkan umat Islam. Media yang diteliti menyebut media yang “dikendalikan oleh golongan Nashrani” terus berusaha ‘memanipulasi peristiwa’ dengan tujuan agar kekuatan sosial politik dan pemerintah menghantam umat Islam.

Berbagai media yang diteliti nampak berusaha membangun kesan bahwa Islam berada dalam kondisi diserang oleh lawan-lawannya dari berbagai penjuru. Media tersebut juga menyajikan berita-berita tentang berlangsungnya kasus-kasus pelecehan terhadap Islam melalui berbagai produk budaya. Walau memang tidak selalu dikatakan bahwa pelakunya adalah kelompok atau umat Kristen, ada tanda-tanda yang sengaja ditampilkan yang menjadikan pembaca memahami bahwa yang dianggap sebagai pelaku adalah kaum Kristen. Ini misalnya terlihat dalam berita mengenai beredarnya sajadah di Mekah dengan gambar Salib. Atau ada pula berita mengenai beredarnya VCD penyanyi Muslim Hadad Alwi yang disisipi tulisan Yesus.

Dalam konteks perseteruan Islam dan Kristen ini, media juga menyajikan muatan yang melakukan ‘demonisasi’ Kristen, yaitu penggambaran Kristen sebagai ajaran buruk dengan menampilkan kejahatan yang dilakukan  umat, lembaga atau pemimpin Kristen.

Secara konsisten penggambaran Kristen tampil dengan negatif. Misalnya ini terlihat dalam berita tentang kisah tentang seorang penganut Katolik yang pindah ke agama Islam karena ia mengalami pelecehan seksual di gereja. Dalam artikel itu, dikutip pernyataan yang menunjukkan bahwa Katolik adalah kepercayaan yang mengerikan dan ‘nggak beres’. Ditampilkan juga di sebuah media, tulisan berseri mengenai kehidupan seorang Paus dan keluarganya yang melakukan rangkaian kejahatan di masa kekuasaannya, yang terentang luas dari korupsi, pembunuhan, pembantaian, skandal seks, sampai termasuk incest..

Media Islam yang diteliti secara padu menunjukkan bahwa Barat sebenarnya tidak menyukai Islam, ingin mengenyahkan Islam atau menindas Islam. Secara selektif, media tersebut menyajikan praktek-praktek diskriminasi terhadap umat Islam di Barat, serta berkembangnya sikap anti-Islam di Barat. Secara konsisten pula, Barat diidentikkan dengan Kristen. Pendudukan pasukan Nato di Afghanistan, misalnya, digambarkan sebagai pendudukan tentara Salibis, penamaan yang ditujukan kepada Kristen.

Namun, bukan hanya Kristen yang dijadikan saran tembak media Islam ini. Bahwa Islam diancam di mana-mana, juga ditunjukkan oleh artikel mengenai sikap diskirminatif pengadilan India yang menguntungkan kaum Hindu dan merugikan kaum muslim di Negara itu.

Pembahasan mengenai Ahmdiyah pun tak luput dari kerangka ‘Islam berada di bawah ancaman’ itu.

Media Islam menampilkan Ahmadiyah sebagai ajaran sesat yang ‘nyata-nyata murtad’ tapi ‘ngotot’ untuk tetap diakui sebagai umat Islam. Namun lebih dari kesesatannya, Ahmdiyah juga digambarkan oleh media yang diteliti sebagai bagian dari strategi  kaum kafir liberal untuk menghancurkan umat Islam.  Dalam skema ini, umat Ahmadiyah digambarkan sebagai masalah yang disengaja dipelihara untuk menyudutkan umat Islam. Diteorikan bahwa kalangan LSM dalam dan luar negeri sengaja mempengaruhi pemerintah untuk membiarkan kelangsungan hidup Ahmadiyah, agar kalangan ormas-ormas Islam semakin bersikap emosional, dan bertindak diluar hukum, sehingga ada alas an untuk lebih jauh menyudutkan umat Islam. Dalam istilah salah satu media, “kartu Ahmadiyah ini akan terus dimainkan dengan lebih efektif, guna menciptakan situasi yang dapat menganggu internal umat Islam.”

Dengan latar belakang argument itu, media Islam yang diteliti menunjukkan bahwa tindak kekerasan yang dilakukan terhadap penganut Ahmdiyah adalah sesuatu yang wajar mengingat kekeraskepalaan mereka.

Dapat dikatakan, secara padu beragam media Islam online tersebut menyajikan gambaran yang mempertentangkan  Islam dengan kelompok-kelompok lain. Media tersebut  mendorong khalayaknya untuk memandang dunia sebagai wilayah konflik yang menempatkan Islam dan umat Islam dalam kondisi terdesak dan harus bersatu untuk menegakkan kebenaran Islam.

Dalam skema itulah, media tersebut  mendorong eksklusivisme yang dijustifikasi sebagai kebutuhan umat Islam dalam rangka melindungi diri dari ancaman dari luar. Dengan logika serupa, wacana tentang keberagaman ditempatkan sebagai ‘tertuduh’ yang mengancam Islam.

Media online yang diteliti secara padu menyajikan gambaran yang mendelegitimasi gagasan ‘pluralisme’ dan ‘toleransi’.  Mereka memposisikan gagasan tentang keberagaman sebagai bagian penting  proses penghancuran Islam.

Di satu sisi, rangkaian tulisan yang tersaji berusaha membangun pandangan bahwa gagasan tentang arti penting toleransi dalam kerangka menghargai keberagaman adalah sesuatu yang tidak serasi dengan ajaran Islam dan karena itu harus ditolak.

Di sisi lain, lebih jauh lagi, media yang diteliti bahkan menampilkan argumen bahwa gagasan keberagaman dan toleransi sebenarnya adalah produk Barat yang sarat dengan kepentingan untuk meruntuhkan dunia Islam.

Di tataran pertama, para penulis di media tersebut membangun pandangan bahwa gagasan keberagaman dan toleransi adalah sesuatu yang bersifat ahostoris dalam dunia Islam dan di Barat gagasan itu lahir akibat keburukan gereja di ‘zaman kegelapan’ sebelum abad 14 H. Media Islam tersebut berusaha mengajak pembaca untuk meyakini bahwa Islam memiliki cara pandang berbeda menganai konsep ‘keberagaman’ dan ‘toleransi’ yang asing tersebut.

Dalam kaitan itu, media islam juga berusaha menunjukkan bahwa di dalam wacana keberagaman yang berasal dari Barat tersebut, termuat unsur-unsur yang bertentangan dengan Islam. Sebagai contoh, pendidikan keberagaman  mengajarkan penerimaan terhadap kesetaraan agama. Ini, menurut penulis di media Islam online, bertentangan dengan Islam karena konsekuensinya Islam tidak boleh diajarkan sebagai satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah.

Bila pandangan kesetaraan dan keberagaman ini diterima, menurut media yang diteliti, bahkan orang atheis pun harus dihagai meski itu jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Demikian pula, dengan diterimanya gagasan ini, mereka yang jelas-jelas menyimpang seperti kaum homoseksual pun harus bisa diterima oleh Islam. Karena itu, dalam pandangan yang disebarkan media ini, gagasan pluralism, toleransi dan kesetaraan tersebut berbahaya.

Pada analisis terakhir, mereka nampaknya menolak prluralisme bukan karena alasan substantifnya melainkan karena politik. Mereka  percaya dan berusaha membuat khalayak percaya bahwa segenap kampanye pluralism dan toleransi  merupakan bagian dari upaya barat dan Kristen untuk meneguhkan dominasi mereka di Indonesia. Mereka yang menyebarkan gagasan pluralism ini digambarkan sebagai antek kaum kafir liberal yang ingin mengacaukan cara pandang umat Islam sehingga perlahan meninggalkan ajaran agamanya yang luhur. Dalam konteks ini, media Islam menampilkan argument bahwa segenap kampanye prinsip HAM, kebebasan beragama, pluralisme dan inklusivisme ini sebenarnya bertujuan untuk menjadikan kaum Nasrani menempati posisi dominan dalam politik Indonesia.

Bisa dipahami pula bila sejalan dengan itu, mereka juga mengarahkan pembaca untuk tiba pada pandangan bahwa demokrasi yang didengung-dengungkan Barat sebagai pilihan sistem politik terbaik itu sebenarnya merupakan bagian dari skenario Barat dan Kristen untuk menindas dunia Islam.

Media sebagai Sarana Propaganda

Seperti yang saya sampaikan di awal, saya berusaha melihat apakah konstruksi realitas yang tersaji di media islam online pada 2010 masih bertahan pada 2011.

Saya memang hanya menggunakan satu media online, lebih sebagai ilustrasi pembanding. Tapi hanya dengan sedikit keraguan, saya akan menjawab: ya, tidak ada perubahan. Setidaknya, secara umum.

Ketiga tulisan yang saya kutip di awal kembali menunjukkan bagaimana media menggambarkan Kristen sebagai para penjahat. Dalam membangun kontruksi itu, media nampak mengabaikan begitu saja segenap persyaratan etik dan profesionalitas jurnalistik. Tidak ada verifikasi, tidak ada penggalian, tidak ada keseimbangan. Segenap persyaratan mendasar dalam hal akurasi, objektivitas dan keadilan sama sekali tak terlihat dipenuhi para jurnalis. Untuk derajat tertentu, saya bahkan percaya sebagian isi berita itu hanyalah ‘kabar burung’ atau ‘fiksi’.

Tapi barangkali memang terlalu mewah bagi kita mengharapkan media tersebut peduli dengan segenap prinsip jurnalisitik yang dengan mudah dituduh sebagai ‘karangan kaum sekuler barat’  itu. Saya percaya bagi para pengelolanya, media massa adalah sarana perjuangan untuk mencegah kemunkaran. Bagi mereka, Islam diancam. Sebagian dari mereka rela membunuh dan dibunuh untuk memperjuangkan keyakinan mereka.  Sebagian dari mereka memilih untuk menjadi agen agitasi dan propaganda.

Adalah ironis bahwa dalam era tumbuhnya harapan akan Jurnalisme Damai, justru berkembang media             berbasis islam yang dengan sengaja menyebarkan kebencian. Sebagaimana saya katakana, saya percaya media massa memiliki peran penting dalam mengarahkan cara berpikir khalayaknya. Bila media secara berkelanjutan menyebarkan ayat-ayat kebencian, jangan heran bila khalayaknya menjadi umat Islam yang berhasrat menindas kelompok-kelompok di luar dirinya.

Sebagai penutup, saya ingin mengulang cerita tentang pengalaman saya menjadi pembicara  bersama tokoh pers senior, Atmakusumah, di sebuah workshop media islam beberapa tahun yang lalu. Ketika itu, pak Atmakusumah dengan berapi-api mengajarkan para peserta arti penting kode etik dan standard professional pers. Begitu tiba di sesi tanya jawab, Pak Atmakusumah ditanya seorang peserta: “Yang menetapkan aturan dalam kode etik itu siapa, Pak?”

“Yah, masyarakat pers di dunia. Selama Anda menjadi bagian dari masyarakat demokratis, panduan itu sama,” jawab Pak Atmakusumah dengan meyakinkan.

“Syukurlah kalau begitu,” kata si peserta lagi. “Kalau itu bukan dari Al Quran dan as-Sunnah ya saya tidak wajib mengikutinya, bukan?”

Bogor, 19 Oktober 2011



[1] Pengajar Universitas Indonesia dan Pengurus Yayasan Paramadina

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Media, Konservatisme, dan Keberagaman

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Usman Kansong

Di masa Orde Baru, pemerintah mengekang kebebasan pers. Pers tidak leluasa memberitakan keberagaman.  Pemerintah Orde Baru melarang pers memberitakan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pemerintah Orde Baru terjangkit SARA fobia, dan SARA fobia itu menular ke pers.

Dalam konteks Islam, berbagai kelompok Islam merasa negara Orde baru meminggirkan pers Islam. Di masa Orde Baru, pers yang berjaya adalah pers yang punya kaitan dengan Katolik, yakni Kompas. Tak mengherankan, di masa pasca-Orde Baru, pers berideologikan Islam bertaburan. Karena merasa terkekang di masa Orde Baru, pers Islam menemukan momentum untuk mengekspresikan suara mereka secara bebas, meski seringkali kebablasan. Disebut kebablasan, karena sejumlah pers Islam menyuarakan radikalisme, fundamentalisme, konservatisme, termasusk mistisisme.

Konservatisme agama yang ditularkan melalui pers sesungguhnya membahayakan kehdupan sosial, berbangsa, dan bernegara.  Konservatisme di media berideologikan agama dikhawatirkan bisa menularkan radikalisme dan fundamentalisme kepada khalayak.

Oleh karena itu, konservatisme semecam itu harus ‘’dilawan.’’ Kita tidak mungkin ‘’melawan’’ konservatisme itu dengan membredel pers konservatif, sebab itu bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Yang bisa kita lakukan adalah meng-counter konservatisme itu lewat pemberitaan media juga.

Kita berharap pers umum bisa menjadi ‘’senjata’’ untuk meng-counter pers agama yang konservatif. Di masa reformasi ini,  pers umum semestinya lebih leluasa memberitakan keberagaman. Pers umum seharusnya bisa meng-counter pemberitaan pers konservatif dengan dengan pemberitaan berperspektif kebergamana. Akan tetapi, kenyataannya, pemberitaan pers dewasa ini dianggap tidak menampilkan keberagaman sebagaimana mestinya. Itu artinya dalam tingkat tertentu, pers umum pun ikut terjangkit konservatisme

Konservatisme Media

Berikut ini adalah sejumlah indikasi yang memperlihatkan betapa pers telah terjangkit bawah konservatisme

Diksi

Pers kerap tidak tepat memilih kata atau ungkapan dalam pemberitaan persoalan-persoalan keagamaan. Dalam kasus Ahmadiyah misalnya, pers seringkali menggunakan kata ‘’bentrokan’’, ‘’sesat’’, ‘’menyimpang’’, dan ‘’bertobat.’’

Dalam kasus Cikeuisik, Febrfuari 2011, pers cenderung memilih kata ‘’bentrok’’ atau ‘’bentrokan,’’ bukan kata ‘’penyerangan’’.  Padahal, ‘’bentrok’’ atau ‘’bentrokan’’ merupakan  konflik antara dua kelompok yang relatif setara kekuatannya dan terjadi di lokasi yang relatif netral. Dalam kasus Cikeausik, jelas jemaat Ahmadiyah kekuatannya jauh leboh kecil dibanding kelompok penyerang dan konflik terjadi di lokasi jemaat Ahmadiyah. Jadi, jelas sekali dalam kasus Cikeusik yang terjadi adalah penyerangan. Oleh karena itu, pers semestinya menggunakan kata ‘’penyerangan’’, bukan ‘’bentrok’’ dalam perkara Ciekuasik.

Pers juga cenderung menyebut Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Sesat menurut siapa? Menurut kalangan Islam arus utama, Ahmadiyah sesat. Tetapi, menurut Ahmadiyah dan kelompok-kelompok Islam maupun non-Islam yang mendukungnya, Ahmadiyah belum tentu sesat. Jelas sekali ketika menggunakan kata ‘’sesat’’, pers telah memihak kelompok mayoritas dominan, dan itu artinya pers tidak netral.  Lagi pula, memvonis datu aliran sebagai sesat atau tidak sesat merupakan hak prerogatif Tuhan. Mereka yang menyebut Ahmadiyah. Pers semestinya bersikap netral dengan memilih kata yang juga netral, misalnya ‘’berbeda.’’  Pers seharusnya cukup menyebiut Ahmadiyah sebagai aliran yang berbeda (dengan aliran arus utama).

Pasca penyerangan Cikeusik, di Jawa Barat, pemerintah daerah dan TNI menggelar ‘’operasi sajadah.’’ O[erasi sajadah dalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengembalikan pengikut Ahmadiyah ke Islam arus utama. Bersamaan dengan itu, pers cenderung menggunakan kata ‘’bertobat’’ untuk pengikut Ahmadiyah yang berikrar kembali ke ajaran Islam dominan. Kata  ‘’bertobat’’ bukanlah kata yang netral. Bertobat menurut siapa? Menurut kelompok islam dominan, para pengikut Ahmadiyah yang kembali ke ajaran Islam arus utama telah bertobat. Akan tetapi, menurut pengikut Ahmadiyah yang konsisten, mereka yang meninggalkan ajaran Ahmadiyah adalah murtad. Penggunaan kata ‘’tobat’’ sekali lagi menunjukkan pers cenderung memihak kelompok dominan dan penguasa.

Diksi yang tidak tepat akan memberi stigma negatif kepada kelompok tertentu. Penggunaan kata ‘’sesat’’ dan ‘’bertobat’’ oleh pers, misalnya, akan memberi stigma negatif kepada Ahmadiyah  sebagai aliran sesat dan karenanya harus ‘’dipertobatkan’’ baik dengan jalan persuasi maupun kekerasan.

Takut atau Tidak Memuat Berita tenhtang Konflik Agama

Seperti telah disinggung di awal bab ini, SARA fobia masih menghinggapi sebagian pers di Indoneia. Pers kerap enggan memuta persoalan keberagaman atau konflik antarkelompok. Sebagai contoh, harian Kompas tidak memuat berita penyerangan pengikut Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, februari 2011. Padahal, koran-koran lain memuatnya sebagai berita utama atau di halaman depan.

Kalau pun memuat, pers kadang menempatkan berita isu-isu keberagaman secara tidak proporsional. Pers kadang menyembunyikan berita isu-isu keberagaman di halaman dalam dengan ukuran ala kadarnya. Sebagai misal, Harian Republika memuat berita meledaknya bom buku di halaman Kantor Berita Radio 68 H di utan Kayu, Jakarta, di halaman dalam. Padahal koran-koran lain menempatkannya sebagai berita utama atau sekurang-kurangnya di jalaman satu. Stasiun televisi berita menjadikan berita bom buku ini sebagai breaking news.

Inkonsisten

Pers juga sering tidak konsisten mengawal peristiwa atau isu keberagaman. Pers biasanya hanya memberitakan peristiwanya. Namun, ketika peristiwa tersebut sampai pada proses hukum, pers hanya sesekali memberitakannya. Jika suatu perkara sudah memasuki ranah hukum, pers biasanya hanya memberitakan sidang perdana atau dakwaan, tuntutan, dan vonis.

Dalam kasus penyerangan jamaah ahmadiyah di Cikeusik, Banten, misalnya, hampir semua media memberitakannya. Akan tetapi, tidak semua media memberitakan proses persidangan kasus ini secara konsisten, mulai sidang perdana hingga vonis.  Pers melakukan hal yang sama pada kasus kerusuhan Temanggung, Februari 2011.

Membingkai Korban menjadi Pelaku

Pers seringkali membingkai pemberitaan mereka secara tidak proporsional. Akibatnya, korban penyerangan tiba-tiba menjadi pelaku. Gejala seperti ini dicatat dengan baik sekali oleh Ade Armando dalam tulisannya Mengubah Ahmadiyah dari Korban Menjadi Pelaku Kejahatan, di www.madina-online.net). Di bawah ini dikutip tulisan Ade Armando secara lengkap agar kita memperoleh gambaran komprehensif bagaimana media massa mengemas pemberitaan secara tidak proporsional untuk mengubah kesan publik terhadap Ahmadiyah yang sesungguhnya korban seolah-olah menjadi  seolah-olah pelaku:

Situs VOA-Islam (16 Februari) menyajikan tulisan berjudul: “Skenario besar di  Balik Kerusuhan Cikeusik dan Temangung”.Menurut VOA, kerusuhan di Cikeusik direkayasa oleh Ahmadiyah sendiri. Buktinya,  kata VOA, pihak Ahmadiyah sudah mempersiapkan diri antara lain dengan sengaja mendatangkan bantuan tenaga dari Jakarta dan Bogor. Di rumah warga Ahmadiyah itu juga  ditemukan banyak senjata tajam.

Tulis VOA: “Tampak jelas, pihak Ahmadiyah sudah mempersiapkan diri menyambut kerusuhan itu. Bahkan mereka sengaja melakukan provokasi dengan menantang warga. Artinya, pihak Ahmadiyah sangat membutuhkan terjadinya kerusuhan itu untuk
mencapai tujuan-tujuan politik mereka.” Cara penyudutan serupa disajikan situs Republika online (18 Februari) . Media
berpengaruh itu  membangun gambaran bahwa para korban memang dengan sengaja mengundang serangan.
Republika mengangkat penggalan pernyataan Deden Sudjana yang terekam dalam video (bisa dilihat di YouTube) saat  ia sedang bicara dengan Kanit Intel Polsek Cikeusik. Deden adalah pimpinan 17 utusan Ahmadiyah Jakarta yang datang ke rumah Suparman, seorang jemaat Ahmadiyah di daerah tersebut, yang sedang diteror. Dialog itu berlangsung sesaat sebelum terjadinya penyerbuan massa. Dalam cuplikan itu, Deden memang terekam mengatakan : “"Seandainya polisi tidak mampu, sudah lepaskan saja Pak, biar bentrok saja sekalian Pak, biar seru, asyik kan Pak (sambil mengangkat jempol).''

Republika menulis bahwa pernyataan Deden itu dikeluarkan setelah Intel Polsek meminta agar Deden meninggalkan rumah tersebut karena ada seribu orang sedang dalam perjalaan untuk menyerbu rumah milik Suparman.

Republika menggambarkan bahwa Deden ‘menolak mentah-mentah’ permintaan polisi tersebut. Tulis Republika, kemudian:  “Kalimat seperti di awal tulisan inilah yang justru diucapkan Deden. Hingga kemudian bentrokan tak bisa dihindari dan membuat Deden terluka parah. “Republika juga melukiskan Deden sebagai ‘pria misterius’.  Menurut Republika, mereka berhasil mendapatkan nomor ponsel Deden; tapi, “sayangnya, dia tak mau mengangkat ponselnya ketika dihubungi.” Republika bahkan juga mengutip
pernyataan tokoh FPI Munarman, yang “mencium adanya keterkaitan Deden dengan intelijen asing”.

Gaya sejalan ditampilkan dalam tulisan seorang wartawan ANTV yang menyebar melalui jejaring media sosial.  Si penulis dengan jeli menyajikan rangkaian kejanggalan dalam peristiwa Cikeusik tersebut. Namun si penulis juga secara jelas menyudutkan jemaat Ahmadiyah sebagai provokator.

Si wartawan menggambarkan bagaimana nampaknya ada yang janggal dengan kedatangan belasan warga Ahmadiyah  ke Cikeusik. Polisi sudah meminta mereka agar meninggalkan rumah Suparman, tapi mereka tetap bertahan. Dengan dasar fakta itu
si wartawan menyimpulkan:  “Ada kesan mereka memang sengaja mempersiapkan diri untuk menjadi martir karena kedatangan mereka jelas bakal memprovokasi massa yang sudah terpancing emosinya sejak dua hari sebelumnya.”

Si wartawan lantas mengajukan serangkaian pertanyaan yang tendensius: “Apa tujuan mereka? Massa Ahmadiyah itu sempat mengatakan bahwa mereka ingin bertahan sampai titik darah penghabisan. Mengapa? Apakah mereka memang berharap agar
kasus ini meledak dan kemudian menjadi perhatian masyarakat di dalam dan luar negeri? Ataukah mereka dikorbankan untuk scenario berdarah ini?”

Tiga tulisan itu secara jelas membingkai peristiwa penyerangan Cikeusik sebagai sesuatu yang merupakan hasil rekayasa Ahmadiyah sendiri. Tulisan-tulisan tersebut memang dengan sengaja mengarahkan pembaca untuk tiba pada kesimpulan bahwa Ahmadiyah adalah penyebab masalah.

Pertanyaan tentang mengapa di rumah warga Ahmadiyah tersebut di temukan senjata, atau mengapa ada belasan warga Ahmadiyah Jakarta datang ke Cikeusik, atau mengapa mereka menolak untuk dievakuasi saat ada informasi bahwa ada seribu orang datang, adalah rangkaian pertanyaan yang tak harus membuat kita mendatangkan ahli intelijen untuk menjawabnya.

Salah satu jawaban sederhananya adalah: warga Ahmadiyah itu hendak membela keyakinan dari serangan para pemburu mereka. Serangan terhadap Ahmadiyah tidak berlangsung kali ini saja. Rangkaian serangan di berbagai wilayah cukup untuk menjadikan warga Ahmadiyah untuk bersikap, mereka harus bertahan.  Senjata ada di sana untuk bertahan. Mereka ingin memberi pesan pada para penyerang: kami tak akan diam saja bila diserang. Kami akan melawan!

Agak mengherankan bahwa media dan wartawan menganggap sikap itu sebagai sebuah ‘tindakan provokatif’. Mengherankan, karena di dalam Islam, sikap mempertahankan keyakinan sampai mati, sampai mengorbanka nyawa, adalah kelaziman. Sejarah Islam
penuh dengan cerita orang-orang yang mengorbankan nyawa untuk membela keyakinan atas agama. Kalau jemaat Ahmadiyah juga melakukannya, apa yang mencurigakan dari tindakan itu?

Sikap itu pula yang sebenanya bisa bisa dibaca dalam dialog lengkap antara Deden Sudjana dengan Intel Polsek tersebut. Republika hanya mengutip kalimat-kalimat Deden yang seolah dengan sombong menantang para penyerang. Padahal ucapan-ucapan awal Deden menunjukkan bahwa ia berharap mereka tak diserang, mereka mengharapkan dialog, dan mereka mengharapkan pihak kepolisian melindung mereka.Sejumlah kalimat Deden yang bisa dikutip dalam pembicaraan tersebut adalah: “Saya datang ke sini karena isunya rumah mau diobrak abrik oleh sekelompok orang yang ingin merusak tatanan negara, organisasi berkedok agama yang tidak jelas
maksudnya apa…. Kalau Ahmadiyah sih Bapak boleh lhat, kapan kita pernah bikin ribut, tapi Bapak boleh lihat ulah mereka. Bagaimana mereka teriak Allahu Akbar, tapi menimpuk, bakar…”

“Kenapa sih harus membenci Ahmadiyah? Apa sih salahnya? Kalau tidak suka, bilang tidak suka. Jangan membakar, mengusik, memaki, menimpuk, melempar.. Ini negara hukum, bukan negara apa…”

“Marilah kita tegakkan hukum… Ibaratnya Pak Parman mau diterkam harimau, jangan  Pak Parmannya yang ditembak,… tapi harimaunya yang diusir…”

“Kalau kita bicara akidah, marilah kita dialog. Masalah multi tafsir itu kan saling berbeda… Kayak Syiah dan Sunni yang saling bom-boman masjid. Kita juga sedih. Sesama Islam, masjid dibom. .Malu kan kita, masak Indonesia mau seperti itu…”

“Kalau Bapak (polisi) bisa berdiri di aas semua golongan, saya terimakasih sekali.. Karena kalau memang tidak cocok, jangan anarkis. Capeklah kita kalau anarkis. Bapak juga capek…”

“Sudah ada jembatannya. Mau jalur apa, ayo. Jalur hukum ayo. Kita kan organisasi jelas juga Pak. Di Departemen kehakiman, kita sudah terdaftar sejak 1959. Jangan hanya gara-gara beda tafsir, bakar, nimpuk, bunuh, serem… Kadang-kadang
kita kan di mata Allah kita tidak tahu mana yang paling bener. …”

“Kedatangan kami ke sini, ingin meninjau, bukan untuk melakukan pembalasan dendam. Tapi kalau kita diserang, masak kita dipukuli, kita diam saja? Masak saya dipukuli, mobil saya dihancurin, saya diam aja. Jadi Alhamdulillah, kalau Bapak bisa berdiri di atas semua golongan. Bapak bisa menghalau mereka. Terimakasih sekali. Mudah-mudahan mereka tidak datang”

Rangkaian pernyataan itu sangat jelas menunjukkan sikap Deden. Mereka tidak ingin konflik, mereka berharap ada dialog, mereka patuh pada hukum, mereka ingin membela hak mereka dan mereka berharap pihak kepolisian bersikap netral dan
mengusir para pelaku kekerasan.

Barulah di ujung dialog, Deden menyatakan: “Kalau Bapak tidak mampu, lepaskan saja bentrokan.. Kami siap Pak. Biar seru. Habis gimana? Masak mau diem aja? Kalau Bapak bilang, kepolisian tidak sanggup, lepasin ajalah. Biar banjir darah.
Seru ya kan Pak? Habis bagaimana?”

Pernyataan Deden tentu saja tak bisa ditafsirkan sebagai upaya sengaja menantang. Kalimat Deden adalah kalimat orang putus asa melihat bagaimana kepolisian sebagai aparat penegak hukum tak berdaya menghadapi ancaman massa. Itu yang diabaikan sama sekali oleh Republika.

Tulisan VOA, Republika, dan tulisan wartawan ANTV itu menyebar melalui beragam media. Yang mirip dengan itu pun mungkin banyak. Yang jelas, pembingkaian peristiwa semacam itu akan mengarahkan publik untuk percaya bahwa dalam tragedi Cikeusik, Ahmadiyah merupakan pelaku utama yang medorong kebiadaban.

Ahmadiyah yang adalah korban, menjadi pelaku kejahatan. Betapa menyedihkannya.

Menjadikan Sumber Resmi sebagai Sumber Utama

Pers acap menjadikan pemerintah sebagai sumber resmi dan sumber utama dalam peliputan isu-isu kebergaman dan konflik yang menyertainya.  Fenomena ini merupakan sebuah ironi. Sebabnya, sebagaimana telah kita bahas pada bab sebelumnya, negara seringkali absen dalam isu-isu keberagaman.

Tentu saja, kita boleh saja menjadikan sumber resmi sebagai sumbefr informasi pemberitaan keberagaman. Akan tetapi, kita perlu memverifikasi informasi dari sumber resmi tersebut. Sebabnya, sebagaimana dikatakan  Bill Kovach  dan Tom Rosienstiel (2001), verifikasi merupakan elemen penting dalam jurnalisme.

Faktanya,  pers malas memverifikasi informasi dari sumber resmi tersebut.  Pantauan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk), misalnya, televisi malas melakukan verifikasi dalam pemberitaan isu-isu kebergaman (Kabar Sejuk, Januari 2010). Tim Aliansi Jurnalis Independen (2011) menyebut kegemaran menjadikan sumber resmi sebagai sumber utama tanpa melakukan verifikasi sebagai dosa jurnalisme dalam peliputan terorisme.

Mengobarkan Jurnalisme Perang

Dalam pemberitaan konflik, terutama konflik agama, pers kadang bukannya menjalankan jurnalisme damai, tetapi malah mengobarkan jurnalisme perang.  Dalam konflik agama di Maluku, misalnya, pers terpecah antara yang membela Islam dan Kristen. Harian Suara Maluku yang membela Kristen dan Ambon Ekspres yang membela Islam. RRI Ambon dikenal membela Kristen, sedangkan Suara Perjuangan Muslim Maluku (SMPM) yang didirikan Laskar Jihad tentu membela Islam (Eriyanto, 2003). Dalam konteks konflik agama di Maluku, pers telah terjebak dalam konflik dan menjadi bagian konflik itu sendiri.

Memberi Panggung kepada Kelompok Radikal

Pers gemar memberi panggung terlampau luas pada aksi atau pendapat kelompok-kelompok radikal. Dilihat dari salah satu prinsip jurnalisme, yakni keberimbangan, boleh jadi pemberian panggung kepada kelompok-kelompok radikal benar adanya. Akan tetapi, ketika pers memberi panggung terlampau luas kepada mereka, pers justru menyumbang publikasi serta reklame pada radikalisme.

Pers, misalnya, memberitakan secara luas pemakaman para terpidana teroris bom Bali yang telah dihukum mati. Persoalannya, dalam prosesi pemakaman, para terpidana teroris ini dielu-elukan bak pahlawan. Padahal, kita tahu mereka telah membunuh begitu banyak manusia tak berdosa.

Tak cukup sampai di situ,  pers malah membubui pemberitaan pemakaman dengan hal-hal yang irasional dan mendramatisasi  Sebagaimana diungkap oleh Tim AJI dalam buku Meliput Terorisme (2011), sejumlah media yang memberitaan kemunculan beberapa ekor burung di atas kuburan Amrozi dan Mukhlas, dua terpidana mati kasus terorisme Bom Bali I. Media bahkan melengkapinya dengan mewawancarai sejumlah sumber yang menyebutkan kemunculan burung-burung itu menjadi pertanda keduanya mati sahid.

Pertanyaannya, mungkinkah orang yang telah membuat kerusakan di muka bumi, membunuh orang-orang yang tidak berdosa, diberitakan mati sahid dan masuk surga? Bukankah ini bisa memunculkan dukungan bagi aksi-aski radikal? Lebih jauh kagi, bukankah ini bisa memicu lahirnya generasi baru teroris?

Lebih celaka lagi, pers memberi ruang kepada kelompok radikal bukan semata-mata karena tuntutan keberimbangan jurnalisme, melainkan sekadar memancing sensasi. Ini terutama dilakukan oleh televisi dalam program-program dialog. Dialog di televisi kerap menampilkan narasumber-narasumber radikal plus para pendukung mereka lengkap dengan atribut mereka, agar dialog dan perdebatan terlihat seru di mata penonton. Dengan menampilkan mereka, pers bukannya berupaya mencari solusi bagi penyelesaian radikalisme dan pelanggaran terhadap keberagaman, tetapi justru mencari sensasi. Masalah radikalisme yang serius dijadikan oleh media massa sebagai show semata, sebagai hiburan belaka.

Contoh lain, adalah ketika vivanews.com mewawancarai pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tentang tindakan polisi yang menangkap sejumlah anggota FPI yang merusak warung makan di Makassar  yang buka pada Ramadhan 2011. Pimpinan FPI dalam wawancara itu mengancam akan melakukan hal serupa di Jakarta

Menggagas Jurnalisme Keberagaman,  Meng-counter Konservatisme

Jurnalisme keberagaman barangkali merupakan terminologi baru dalam jagad jurnalisme dunia dan Indonesia. Kita lebih mengenal terminologi jurnalisme damai (peace journalism), misalnya, yang digagas  Johan Galtung.

Terminologi yang juga dikenal dalam dunia jurnalisme, dan  barangkali mirip dengan istilah jurnalisme keberagaman, adalah reportase multikultural (multicultural reporting) (lihat Itule dan Anderson, 2008). Akan tetapi, reportase multikultural sepertinya lebih membahas cara atau teknik meliput isu-isu multikultural. Artinya, reportase multikultural bukanlah sebuah genre dalam dunia jurnalisme.

Di Amerika, sebagaimana termuat dalam news.newamericamedia.org,  dikenal terminologi yang mirip dengan istilah jurnalisme keberagaman. Terminologi itu adalah diversity in journalism dan  diversity of journalism.

Diversity in journalism mengandung makna keberagaman di newsroom. Oleh karena itu, ia sering disebut diversity in newsroom. Artinya, newsrom diisi oleh orang-orang yang berbeda etnis, ras, jenis kelamin, usia, ideologi, dan latar belakang sosial-ekonomi.

Diversity of journalism mengandung makna keberadaan di luar newsroom. Oleh karena itu, dia juga disebut diversity accross newsroom. Artinya, media minoritas atau media pinggiran punya hak politik dan ekonomi yang sama dengan media-media mainstream.

Akan tetapi, baik terminologi  diversity in newsroom maupun diversity of newsroom berbeda sama sekali dengan istilah jurnalisme keberagaman, sebagaimana akan kita lihat kelak.

Genealogi Jurnalisme Keberagaman

Pada tahun 2008, massa Front Pembela Islam (FPI) menyerang  massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Silang Monas, Jakarta. AKKBB ketika itu tengah memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2008. Dalam penyerangan ini, sejumlah peserta dari AKBB menderita luka-luka. Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Monas Berdarah.

Pada 17-18 Juni 2008, di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, sebanyak 30 orang jurnalis dari berbagai media massa berkumpul, mendiskusikan bagaimana peran media massa dan jurnalis dalam menyikapi maraknya konflik akibat persoalan-persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan.  Selepas pertemuan itu, lahirlah organisasi Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SeJuK). Sejuk adalah ruang bersama yang diciptakan  guna terus mendukung terbentuknya masyarakat, dengan dukungan media massa, yang menghormati, melindungi dan mempertahankan keberagaman sebagai bagian dari pembelaan atas hak asasi manusia.

Melalui nama ‘’Serikat Jurnalis untuk Keberagaman’’ muncullah istilah jurnalisme keberagaman. Mungkin saja terminologi jurnalisme kebergaman sudah ada sebelum kelahiran Sejuk. Tetapi, setidak-tidaknya bisa dikatakan sejak muncul Sejuk terminologi jurnalisme keberagaman menjadi populer. Sejuk mempopulerkan istilah jurnalisme keberagaman karena ia memang mengampanyekan jurnalisme kebergaman melaluidiskusi, pelatihan, penerbitan, serta pemantauan media.

Definisi Jurnalisme Keberagaman

Kamus Bahasa Indonesia tidak memiliki kata ‘’keberagaman’’ Yang ada adalah kata ‘’keberagaman.’’ Kata keberagaman mengandung makna perihal beragam-ragam, berjenis-jenis; perihal ragam; perihal jenis.

Adapun kata keberagaman sering dipertukarkan dengan kata kebhinekaan. Padanan kata ‘’keberagaman’’ atau ‘’kebhinekaan’’ dalam bahasa Inggris adalah diversity. Bhinneka Tunggal Ika dalam bahasa Inggris disebut ‘’Unity in Diversity.’’

Kamus menyebut diversity mengandung makna: 1) perbedaan; 2) keragaman. Dengan demikian, keberagaman mengandungmakna yang lebih luas dibanding kata ‘’keragaman’’ . Jika kata keragaman mengandung makna banyaknya ragam atau jenis, kata keberagaman, selain mengandung makna banyak ragam atau jenis, juga mengandung makna ada perbedaan di antara banyak ragam atau jenis itu.

Keberagaman bisa dimaknai sebagai suatu kondisi atau keadaan yang ditandai oleh adanya perbedaan dan keragaman; suatu pengakuan akan adanya perbedaan dan keragaman; suatu komitmen pada perbedaan dan keragaman. Dengan begitu, jurnalisme keberagaman bisa diartikan sebagai jurnalisme yang memiliki komitmen pada perbedaan dan keragaman.

Karakteristik Jurnalisme Keberagaman

Jurnalisme keberagaman ditandai oleh sejumlah karakteristik. Karakteristik tersebut adalah berpihak pada keragaman, berpihak pada korban, berpihak pada minoritas, sensitif gender, menjunjung HAM, berrperpektif jurnalisme damai.

Jika kita perhatikan, jurnalisme keberagaman sarat dengan keberpihakan. Bolehkah jurnalisme berpihak? Tentu saja boleh. Persoalannya, berpihak kepada siapa atau apakah jurnalisme itu. Menurut Kovach dan Rosienthel (2001), jurnalisme harus berpihak. Berpihak pada siapa? Kebenaran. Apakah jurnalisme keberagaman berpihak pada kebenaran? Ya, argumentasi tentang keberagaman seperti tertera dalam Bab II mengandung kebenaran teologis, sosiologis, filosofis, ideologis dan konstitusional. Dengan begitu, jurnalisme keberagaman bukan hanya berpihak pada kebenaran, tetapi kebenaran itu sendiri sudah melekat dalam dirinya.

Berpihak pada Keragaman dan Perbedaan

Berpihak pada keberagaman berarti berpihak pada keragaman dan perbedaan etnis, agama, serta gender.  Itu artinya jurnalisme keberagaman mengedepankan inklusivisme, pluralisme, dan multikulturalisme.

Keberpihakan pada keberagaman menyuratkan penolakan kepada upaya kontraproduktif terhadap keberagaman itu. Oleh karena itu, jurnalisme keberagaman menolak diskriminasi etnis, ras, dan agama serta melawan radikalisme, intoleransi, dan ekskusivisme.

Penolakan di sini bukan berarti jurnalisme kebergaman tidak memberitakan peristiwa kekerasan atau intoleransi dari satu kelompok kepada kelompok lainnya. Jurnalisme kebergaman tetap memberitakan dengan sejumlah tujuan. Pertama, menginformasikan kepada khalayak ramai dan negara bahwa masih terjadi peristiwa kekerasan dan toleransi yang perlu mendapat perhatian pihak berwenang. Kedua, menyajikan berita berperpektif kritis-konstruktif terhadap radikalisme dan intoleransi.

Dalam tataran teknis, diksi menjadi penting untuk menunjukkan keberpihakan pada keragaman dan perbedaan. Pers berpespektif keberagaman tentu akan sangat selektif dalam memilih kata, ungkapan, atau terminologi. Dalam pemberitaan kasus Cikeusik, pers berperspektif kebergamaan tidak akan menggunakan diksi ‘’bentrok’’, tetapi ‘’penyerangan’’. Sebabnya, sangat kasat mata bahwa ada kelompok yang menyerang pengikut Ahmadiyah di Ciekusik, Banten. Media berperspektif keberagaman, dalam konteks Ahmadiyah atau agama minoritas, juga akan menghindari menggunakan kata ‘’sesat’’ melainkan ‘’berbeda’’ .

Di sisi lain, dalam konteks diksi, jurnalisme berperspektif keberagamaan harus memilih kata yang kritis dan mungkin keras, tetapi tidak kasar. Diksi yang kasar hanya akan memicu antipati dari kelompok lain dan memicu konflik berikutnya.

Masih dalam tataran teknis, jurnalisme yang berpihak pada keberagaman dan perbedaan mengutamakan  sumber-sumber yang berpihak pada keberagaman dan perbedaan tersebut. Di sisi lain, jurnalisme berperspektif kebergaman menghindari pemberian panggung yang terlampau luas bagi suara-suara yang memusuhi keberagaman.

Berempati pada Korban, Berpihak pada Minoritas

Yang biasanya menjadi korban dalam peristiwa antikebergaman biasanya kalangan minoritas. Di Indonesia, Ahmadiyah yang kerap menjadi korban kekerasan dan intoleransi adalah kelompok minoritas dalam Islam. Juga di Indonesia, diskriminasi dan intoleransi dalam bentuk penyegelan atau perusakan gereja menimpa kaum Kristiani yang merupakan kelompok agama minoritas. Kaum muslim Amerika menjadi sasatran diskriminasi terutama pasca serangan 9 September 2011.

Jurnalisme kebergaman harus berempati kepada para korban dan memihak minoritas. Empati dan keberpihakan seperti itu semestinya tercermin dalam pemberitaan pers tentang isu-isu keberagaman.  Framing pemberitaan isu keberagaman hendaknya berpihak pada korban yang umumnya berasal dari kalangan minoritas. Dengan pemberitaan yang berempati pada korban, jurnalisme kebergaman juga ingin memperlihatkan berata dahsyat dampak penyerangan atau konflik horizontal pada manusia. Ini sekaligus bisa menjadi pesan pada para pemangku kepentingan untuk segera menuntaskannya.

Sensitif Gender

Penelitian yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai peran media dalam perbaikan status perempuan menunjukkan pencitraan perempuan pada berbagai bentuk media massa di seluruh dunia masih bersifat steoriotip dan tidak komprehensif. Penelitian ini juga menunjukkan, meski jumlah pekerja perempuan di berbagai bentuk media di seluruh dunia telah meningkat, mereka masih berkutat pada pekerjaan-pekerjaan administratif dan klerikal serta tidak banyak yang menembus posisi pengambil keputusan. (Kartika, 1999).

Media maisntream dianggap kurang peduli pada ketidakadilan yang diderita kaum perempuan. Penyebabnya antara lain adalah bahwa media bagaimanapun adalah industri atau institusi ekonomi yang lebih mementingkat selera dan keinginan pasar daripada mementingkan perbaikan kesejahteraan perempuan. (Kartika, 1999)

Jurnalisme kebaragaman berkepentingan mengangkat derajat perempuan. jurnalisme keberagaman juga berkepentingan untuk mempromosikan jirnalisme sensitif gender dalam pengertian yang lebih luas, tidak hanya perempuan, tetapi juga kaum transeksual, gay, atau lesbian.

Jurnalisme keberagaman, dalam rangka mempromosikan jurnalisme sensitif gender, secara garis besar bisa melakoni dua hal: Pertama, memberi porsi yang lebih besar pada pemberitaan persoalan-persoalan gender . Jurnalisme kebergaman, misalnya, semestinya memberi porsi lebih banyak dalam memberitakan sosok-sosok perempuan yang berhasil di dalam berbagai segi kehidupan dan profesi.

Dalam pemberitaan persoalan gender tersebut, jurnalisme keberagaman menghindari  sikap diskriminatif, baik dalam pemelihan kata atau diksi maupun angle atau framing pemberitaan. Dalam konteks diksi, misalnya, jurnalisme keberagaman tidak boleh menggunakan istilah yang diskriminatif, misalnya menyebut kaum gay, lesbian, atau transeksual sebagai kelompok yang orientasi seksualnya menyimpang. Dalam hal diksi ini, jurnalisme kebergaman harus menyebut mereka sebagai kelompok dengan variasi orientasi seksual.

Jurnalisme keberagaman juga harus memberikan ruang yang memadai bagi suara perempuan dan minoritas gender lainnya. Di pihak lain, jurnalisme keberagaman semestinya menghindari memberi wahana yang terlampau luas kepada mereka yang anti keberagaman gender.

 

Mengedepankan HAM dan Supremasi hukum

Menjadi anggota suatu kelompok etnis adalah hak setiap orang. Kebeebasan memeluk ataupun tidak memluk suatu agama juga hak setiap orang. Begitu pun setiap gender berhak mendapat perlakuan setara. Dengan perkataan singkat, kebergaman merupakan hak asasi manusia. Dengan begitu, jurnalisme kebergaman adalah jurnalisme yang mengedepankan hak asasi manusia. Pasal 6 ayat b Undang-undang pers sendiri mewajibkan pers mempromosikan HAM.

Dalam praktik pemberitaan, jurnalisme kebergaman harus membawa pesan bahwa radikalisme , intoleransi, apalagi pemaksaan dan penyerangan terhadap kelompok etnis, agama serta gender tertentu adalah pelanggaran hak asasi manusia. Pelanggaran HAM sendiri merupakan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, jurnalisme keberagaman juga harus mendesakkan penegakan atau supremasi hukum bagi siapa pun yang melakukan kekerasan dan melanggar HAM.

Dalam konteks ini, media harus senantiasa mengawal proses hukum kasus-kasus kekerasan, sejak kasus tersebut pecah hingga vonis, bila perlu sampai kasasi dan peninjauan kembali (PK). Jika dalam proses hukum terjadi penyimpangan, pers harus memberitakannya secara kritis.

Berperspetif Jurnalisme Damai

Jurnalisme damai adalah jurnalisme yang mencoba bersikap kritis terhadap berbagai akibat dari aksi-aksi kekerasan dalam sebuah konflik serta mencoba menarik hikmah di balik konflik tersebut bagi masyarakat.

Jurnalisme damai digagas oleh Johan Galtung, pakar studi pembangunan, pada 1970-an. Galtung merasa prihatin melihat pemberitaan pers yang mendasarkan kerja jurnalistiknya secara hitam putih, kalah-menang.  Galtung menyebut pola kerja jurnalistik sebagai jurnalisme perang, sebuah genre jurnalisme yang lebih tertarik pada konflik, kekerasan, korban yang tewas, dan kerusakan material. Di Indonesia, gagasan jurnalisme damai muncul sekitar 1998 ketika terjadi berbagai konflik, baik agama, etnis, dan antarkelompok.

Johan Galtung menyusun sejumlah daftar pertanyaan sebagai panduan bagi jurnalis dalam melakukan reportase:

  • Konflik apa? Kelompok mana saja yang bertikai dan apa tujuan mereka, termasuk ke;ompok-kelompok yang memicu kekerasan?
  • Apa akar konflik, struktural atau kultural, termasuk sejarahnya?
  • Visi apa yang tersedia sebagai jalan keluar dan kendala apa yang mengganjal? Adakah ide baru dan kreatif (untuk menyelesaikan konflik)? Memadaikah ide-ide tersebut untuk mencegah kekerasan?
  • Jika kekerasan terjadi, efek apa yang mungkin timbul, seperti trauma dan dendam, serta keinginan untuk balas dendam dan menang?
  • Siapa yang bekerja untuk menghindari kekerasan, apa visi, metode, dan cara mereka menyelesaikan konflik dan bagaimana mereka bisa didukung?
  • Siapa yang sesungguhnya mengawali rekonsruksi, rekonsiliasi  dan resolusi, dan siapa yang hanya mengambil keuntungan dalam perjanjian perdamaian?

 

Dalam tataran praktis, jurnalisme damai adalah jurnalisme yang tidak melulu mengangkat sisi sensasiaonal suatu konflik, melainkan sisi lain yang mendamaikan. Jurnalisme damai senantiasa menelusuri apakai ada fenomena, peristiwa, atau upaya-upaya damai di balik konflik. Jurnalisme damai, misalnya, akan mereportase orang Islam yang menyelamatkan orang Kristen atau sebaliknya, dalam konflik Maluku.  Berita Kompas, 9 Februari 2011  berjudul ‘’Dalam Kepanikan, Ada Titik Solidaritas’ yang menggambarkan solidaritas umat Islam dan umat Kristen saat kerusuhan Temanggung, merupakan contoh jurnalisme damai.

Selain menampilkan sisi damai di balik suatu konflik, jurnalisme damai juga memberi proporsi yang relatif melimpah pada fenomena, peristiwa, ataupun upaya-upaya damai dalam situasi sehari-hari atau siatuasi damai. Pemberitaan sejumlah koran edisi Jumat 20 Mei 2011 tentang bersatunya aliran Sunni dan Syiah dalam sebuah majelis atau pengajian di Kemayoran, Jakarta Pusat, bisa disebut jurnalisme damai.

Prakondisi Jurnalisme Keberagaman

Ideologi

Raymond William menyebut ideologi sebagai sistem keyakinan yang menandai kelompok atau kelas tertentu (Fiske, 2007). Dalam konteks ini, ideologi kelihatannya sesuatu yang bersifat statis. Akan tetapi, Raymond William juga mendefinisikan ideologi sebagai proses umum produksi makna dan gagasan. Sedangkan kaum Marxis menyebut ideologi sebagai praktik.  Dalam hal ini, ideologi bersifat dinamis karena ideologi menentukan makna dan gagasan yang diproduksi oleh penganut suatu ideologi.  Dengan demikian, ideologi adalah suatu identitas yang dengannya para penganut ideologi tergerakkan.

Media massa memiliki ideologi. Ideologi ini menjadi identitas yang menentukan corak pemberitaan suatu media. Jika suatu media berideologikan agama, corak pemberitaannya bercorakkan agama. Kala media berideologikan kebangsaan, corak pemberitaannya bercorak kebangsaan. Bila media beriodeologikan pasar, corak pemberitaannya propasar.

Apakah memilih ideologi agama, pasar, atau kebangsaan adalah hak media. Sesungguhnya tidaklah persoalan apa ideologi media asalkan media bersubideologikan keberagaman. Republika sebelum masa reformasi, meski jelas-jelas berideologikan Islam, harian ini senantiasa menampilkan keberagaman dalam pemberitaannya. Republika ketika itu dengan enteng mengucapkan Selamat Natal dalam Tajuk Rencananya atau meresensi film bertema Natal ‘’Jingle All The Way’’ (lihat, Zaim Uchrowi dan Usman Ks, 2000).

Mempelajari dan memahami kultur, etnik, dan agama-agama

‘’We hate what we don’t know,’’ tulis Murad Hofmann (1993)) mengutip pernyataan Ali bin Abuthalib, seorang sahabat nabi Muhammad. Ya, kita memang seringkali membenci segala hal yang tidak kita kenal. Untuk itulah kita harus mengenal yang lain dengan mempelajari yang lain tersebut. Bukankah ada ungkapan  ‘’tak kenal maka tak sayang’’?

Oleh karena itu, kita harus membuka diri terhadap yang lain dengan mempelajari mereka. Jurnalisme keberagaman menjadikan hasrat mempejari kultur, etnik, dan agama lain sebagai prasyarat, prakondisi atau bekal memasuki dunia jurnalisme kebaragaman tersebut. Sebabnya, jika tidak memahami kultur, etnik, atau agama, kita akan misleading ketika memberitakan isu-isu keberagaman.

Di Amerika pada 2009 terbit buku berjudul ‘’Blind Spot: When Journalist Don’t Get Religion. Lahirnya buku tersebut tidak terlepas dari kesalahan persepsi jurnalis Amerika ketika memberitakan isu-isu terorisme. Kita semua maklum, isu terorisme begitu berhimpitan dengan agama. Buku ini mengajak jurnalis Amerika mempelajari agama.

Michael J. Gerson, dalam kata pengantar buku tersebut, mengemukan tiga alasan mengapa jurnalis Amerika perlu mempelajri agama-agama. Pertama, jurnalis yang buta agama akan kehilangan sumber referensi utama dalam 5reformasi dan masa depan Amerika. Komunitas agama senantiasa memasok kita dengan sumber-sumber dukungan ketika kita menghadapi tekana. Kominitas agama juga memberi visi tentang keadilan sosial sebagai perlawanan terhadap status quo.

Kedua, jurnalis yang buta agama tidak akan mampu melihat sejumlah kecenderungan sejarah paling penting dewasa ini. Banyak dari kecenderungan sejarah tersebut berkaitan dengan Islam, baik masa kini, masa sekarang, dan masa yang akan datang. Peristiwa 9/11 atau serangan AS ke Irak dan Afganistan tak diragukan merupakan peristiwa sejarah yang berkaitan dengan agama (Islam) serta menyita perhatian publik Amerika. Akan tetapi, pemberitaan pers Amerika gagal memahami posisi Islam dalam peristiwa-perostiwa tersebut termasuk perdebatan yang menyertainya. Oleh karena itu, jurnalisme berkualitas tentang Islam bukanlah opsi melainkan kebutuhan dalam dunia modern.

Ketiga, jurnalis berpandangan sekular menghindari sejumlah folisofi terdalam dari pandangan dan keyakinan moral orangh Amerika. Pengaruh besar agama tidak hanya sisi asketiknya, tetapi juga sisi antropologi dan sisi kemanusaiannya.

Jika di Amerika saja muncul kampanye bagi jurnalis untuk mempelajari agama, di Indonesia semestinya lebih dari itu. Disebut ‘’lebih dari itu’’ karena jurnalis Indonesia semestinya tidak hanya mempelajari agama-agama selain agama yang dianutnya, tetapi juga etnik lain, termasuk persoalan gender. Sebabnya tiada lain karena Indonesia adalah negara multireligi, multi etnis, dan multigender.

Sebagai contoh, dalam agama Kristen, sebanyak itu aliran atau sekte di dalamnya, sebanyak itu pula gereja mereka. Oleh karena itu, banyak sekali gereja Kristen dengan nama yang mengidentifikasi sekte. Di Indonesia, misalnya, ada gereja Huria Kristen Batak Protestan, gereja Advent Hari Ketujuh, dll. Penganut sekte-sekte dalam agama Kristen umumnya beribadah di gereja yang dibangun oleh sekte mereka. Jarang atau mungkin tidak boleh penganut Kristen dari sekte tertentu beribadah di gereja sekte agama lain.

Berbeda dengan Islam,  meski dalam Islam juga terdapat sekte-seklte, penganut agama ini boleh beribadah di semua masjid. Orang Muhammadiyah boleh saja salat di masjid yang beralitran tradisional. Begitu pula sebaliknya.

Jika masyarakat Indonesia memahami agama Kristen dan gerejanya serta perbedaannya dengan agama lain, semestinya pelarangan atau penyegelan gereja tidak akan terjadi. Jika saja jurnalis memahami agama Kristen dan gerejanya, mereka tentu bisa menulis berita yang berperspektif kritis terhadap aksi penyegelan atau pelarangan gereja.

Tantangan Jurnalisme Kebergaman

Jurnalisme keberagaman menghadapi sejumlah tantangan, antara lain  pasar, dominasi kelompok dominan, akses ke sumber informasi, serta pemahaman jurnalis terhadap keberagaman.

Pasar

Dari sisi ekonomi media, pasar media adalah audiens dan pengiklan. Audiens dan pengiklan menjadi sumber pendapatan media (lihat Kansong, 2009). Oleh karena itu, media pasti mengabdi pada kepentingan audiens dan pengiklan.  Dalam pemberitaan persoalan keberagaman, media pasti akan mempertimbangkan audiens dan pengiklan.

Jika audiennya adalah publik yang cenderung  anti-Ahmadiyah, misalnya, media tersebut pasti akan menyerang atau memojokkan Ahmadiyah.  Jika menampilkan pemberitaan yang pro-Ahmadiyah,  audiens akan meninggalkan media tersebut. Jika audiens berhenti mengonsumsinya, media tersebut akan kehilangan pengiklan. Sebab, secara teoretis, ada kaitan antara audien dan pengiklan: makin banyak audiens, makin besar pula pemasukan iklan; sebaliknya makin sedikit audiens, makin kecil pula pemasukan iklan.

Di sisi lain, bila terjadi peristiwa yang kira-kira ‘’memojokkan’’ kepentingan audiensnya, suatu media kemungkinan tidak memberitakan berita tersebut. Kalaupun memuatnya, media tersebut menampatkannya di halaman dalam dengan porsi yang kecil saja.

Di era reformasi ini, masyarakat bebas mengekspresikan agama mereka baik secara indivisual maupun kelompok. Masyarakat kini begitu tertarik mempelajari  agama, termasuk melalui media. Itu artinya pasar untuk pers agama—terutama pers Islam—sangat menggiurkan. Inilah salah satu yang melahirkan banyak pers Islam. Tak mengherankan oplah pers Islam, misalnya, majalah Hiadayah dan Sabili sangat tinggi. Sialnya, pers Islam itu menyajikan mistisisme dan radikalisme.

Dominasi Kelompok Mayoritas

Di setiap masyarakat pasti terdapat kelompok mayoritas. Di Indonesia, misalnya, penganut Islam adalah kelompok mayoritas.  Islam ahlusunnah wal jamaah adalah kelompok dominan dalam Islam di Indonesia. Suku Jawa adalah suku terbesar di Indonesia.

Kelompok mayoritas umumnya bersifat dominan. Mereka mendominasi wacana yang berkembang di masyarakat.  Begitu dominannya, kelompok ini acap menekan atau menenggelamkan suara kelompok minoritas.

Pers seringkali mempertimbangkan mayoritas versus minoritas, terutama dalam konteks keberagaman. Pers harus mempertimbangkan masak-masak jika harus memberitakan secara kritis suatu kelompok dominan atau mayoritas yang, misalnya, melakukan kekerasan terhadap kelompok lain.  Jika pers nekat memberitakannya, kelompok dominan ini tidak segan-segan menggeruduk kantor redaksi.

Oleh karena itu, dalam berhadapan dengan kelompok dominan ini, pers kerap mencari selamat dengan tidak memberitakan. Kalau pun memberitakan, media biasanya tidak menyebut identitas kelompok dominan tersebut alias anonim.

Pers kadang membutuhkan keberanian ekstra dan konsistensi untuk ‘’melawan’’ dominasi kelompok mayoritas seperti ini. Untuk mengurangi komplain, protes, gugatan hukum maupun tindakan kekerasan dari kelompok ini, ketika memberitakan kekerasan kelompok mayoritas dominan ini, pers harus mengonfirmasi mereka.

Akses ke Sumber Informasi

Dalam situasi konflik, media sedikit-banyak akan berpihak atau dianggap berpihak kepada salah satu kelompok. Akibatnya, wartawan seringkali kesulitan mengakses sumber informasi dari ‘’kelompok lain.’’  Akibat lanjutannya adalah pers menjadi tidak berimbang, tidak cover both side.

Dalam konflik Islam-Kristen di Maluku, misalnya, wartawan Republika kesulitan menembus atau mengakses sumber informasi dari kalangan Kristen.  Mereka kesulitan melakukan reportase di daerah Kuda Mati, yang merupakan wilayah Kristen.

Untuk mengakali persoalan akses ke sumber informasi dari kedua belah pihak, ketika meliput konflik Maluku tahun 2001, MetroTV mengirim dua tim.  Satu tim terdiri dari reporter dan juru kamera beragama Islam dan satu tim lain beranggotakan reporter dan juru kamera beragama Kristen.  Bahkan MetroTV menyewa dua sopir, seorang beragama Islam dan seorang lain beragama Kristen. Jika hendak meliput ke wilayah Kuda Mati, tim peliputan memakai sopir beragama Kristen. Jika ingin meliput ke Batu Merah yang merupakan wilayah Islam, tim peliputan menggunakan sopir beragama Islam.

Pemahaman Jurnalis terhadap Keberagaman

Pemahaman jurnalis Indonesia terhadap keberagaman bisa dikatakan dangkal, baik secara individual maupun institusional. Secara individual, wartawan malas mempelajari keragaman kultur, kebiasaan, agama, dan gender. Mereka bersemangat mempelajari ekonomi, politik, olahraga, hukum dan kriminal.

Di tingkat institusi, media jarang—kalau tidak boleh disebut tidak pernah—memberi pelatihan atau training di bidang konflik dan resolusi konflik serta keberagaman. Media umumnya melakukan pelatihan jurnalistik yang bersifat teknis, seperti menulis berita, reportase, wawancara, etika dan hukum. Media biasanya mengirim wartawannya untuk mengikuti training untuk penulisan ekonomi, politik, sport, hukum dan kriminal.

Jangan heran kalau dewasa ini kita saksikan media di Indonesia memiliki banyak  wartawan spesialis ekonomi, bursa saham, politik, olah raga, hukum dan kriminal, sosial budaya, tetapi miskin wartawan spesialis agama, etnik, atau gender.

Semua ini berdampak pada dangkalnya hasil reportase media pada persoalan-persoalan etnik, agama, dan gender beserta persoalan atau konflik yang menyertainya. Selain dangkal, ini juga berdampak pada ketidakjelasan sikap media dalam menghadapi isu-isu keberagaman. Oleh karena itu, pembelajaran tentang etnik, kultur, agama, dan gender merupakan keniscayaan agar wartawan mendapatkan pemahaman yang relatif komprehensif tentang isu-isu keberagaman. Pembelajaran tersebut juga akan menghasilkan kejelasan sikap media ketika menghadapi peristiwa terkait konflik dan persoalan keberagaman.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Tuhan dalam Teror Bom

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Dimuat di Koran Tempo, 3 Oktober 2011

Oleh SAIDIMAN AHMAD

“Tindakan seperti itu adalah tindakan yang sangat biadab yang hanya dilaku kan oleh orang-orang yang tidak bertu han dan tidak berperikemanusiaan. Te rorisme dan tindak kekerasan tidak dibenarkan oleh agama mana pun.“Pernyataan ini dikemukakan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam acara konferensi pers mengecam peledakan bom Solo di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo, pada 25 September 2011.

Pernyataan ini sangat bermasalah karena secara langsung Din Syamsuddin telah menuduh suatu kelompok, yaitu kalangan yang tidak bertuhan, sebagai pelaku teror bom tersebut. Pernyataan ini menjadi jauh lebih bermasalah karena Din tidak hanya belum menemukan fakta pelaku bom, tapi juga karena kesimpulan bahwa pelaku teror itu adalah kalangan yang tidak bertuhan tampaknya jauh dari kenyataan.

Wacana tentang penolakan terhadap eksistensi Tuhan biasanya disematkan kepada kelompok ateis. Sebenarnya, dalam khazanah agama, wacana mengenai penegasian terhadap Tuhan bukanlah dominasi kelompok ateis, tapi juga kelompok agama sendiri. Jika pengingkaran terhadap eksistensi Tuhan menjadi definisi bagi ateis me, sebenarnya sejumlah penganut agama bisa masuk kategori itu. Ia bisa muncul dalam semua agama. Ketika menghitung populasi penganut ateisme di dunia, Samuel P. Huntington, misalnya, memasukkan penganut agama-agama yang tidak memiliki konsep tentang Tuhan dalam kategori ini, misalnya Konfusianisme dan Buddhisme. Populasi Pada 2005, Eurostat Eurobarometer merilis satu hasil survei yang menyatakan hanya 52 persen orang Eropa yang percaya bahwa Tuhan benar ada. Selebihnya benarbenar tidak percaya adanya Tuhan atau sekadar percaya kepada kekuatan hidup. Di Amerika Serikat, menurut survei BBC pada 2004, ada 9 persen warga yang tidak percaya Tuhan. Sementara itu, survei Gallup pada 2008 menunjukkan angka 6 persen. Adapun di Asia, populasi kelompok ateis, dalam pengertian yang luas, muncul dari Republik Rakyat Cina, yakni 59 persen. Menurut sebuah survei yang dipublikasikan Encyclopedia Britannica pada 1995, populasi orang yang mengaku tidak beragama di seluruh dunia mencapai 14,7 persen, sementara yang mengaku ateis sebesar 3,8 persen.

Orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan di Indonesia mungkin sedikit kesulitan mengekspresikan keyakinannya karena Pancasila sebagai dasar negara membatasi ekspresi itu. Sila pertama dasar negara adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun bukan berarti bahwa semua orang Indonesia lantas percaya kepada Tuhan, apalagi mempercayai hanya satu Tuhan. Di dunia maya saat ini banyak muncul situs kelompok ateis yang berbahasa Indonesia. Dua forum di jejaring sosial Facebook juga tampak ramai, yakni Indonesian Atheist, yang memiliki 600 anggota, dan Indonesian Freethinker, yang memiliki 575 anggota. Beberapa orang yang tidak meyakini adanya Tuhan mengaku tidak bebas bergerak di dunia nyata. Coba baca pengakuan mereka di situs ini http://bit.ly/pymxT2.

Tentu saja semua angka ini bisa diperdebatkan. Sebab, memang akan sangat sulit mencari angka yang pasti jumlah populasi orang-orang yang disebut sebagai tak bertuhan ini. Mereka bisa muncul dalam bentuk ateisme, tidak beragama, non-teisme, anti-teis, maupun spiritualitas tanpa Tuhan dan agama. Semakin longgar definisi kita tentang siapa yang dimaksud dengan kelompok masyarakat tak bertuhan, maka akan semakin besar populasi mereka. Kelompok inilah yang dituding oleh Din Syamsuddin sebagai pelaku teror bom di Solo.
Tidak faktual Menyatakan bahwa pelaku teror bom di Solo adalah orang yang tak bertuhan juga sangat sulit dibuktikan.
Nyatanya, para pelaku teror bom di Indonesia sejauh ini, mulai bom Borobudur, bom gereja, bom kafe, bom kedutaan, bom pasar, bom buku, bom masjid, sampai bom gereja di Solo, justru mendasarkan aksi-aksinya pada doktrin-doktrin agama. Kenyataan bahwa para pelaku peledakan bom bunuh diri mengorbankan tubuh dan nyawanya sendiri menjadi bukti bahwa motivasi mereka lebih dari sekadar motivasi duniawi dan materi.

Tidak sedikit tokoh agama yang menyatakan bahwa motif utama yang mendorong para teroris beraksi adalah ekonomi. Namun bagaimana mungkin orang mengorbankan diri untuk kepentingan ekonomi? Yang terjadi justru para pelaku teror bom bunuh diri tega meninggalkan keluarga untuk mati sendiri. Alih-alih memperbaiki ekonomi keluarga, mereka malah memperburuk ekonomi keluarga dengan meninggalkannya.

Motivasi ideologi seperti agama mungkin jauh lebih kuat. Janji tentang surga di hari kemudian sangat efek tif mengajak para kader te roris untuk mengorbankan diri. Mereka merasa tidak mati sia-sia. Mereka mati untuk masuk ke kehidupan selanjutnya yang abadi dan lebih menyenangkan. Hanya agama yang bisa memberi janji semacam itu.

Akan halnya orang-orang yang tak bertuhan, janji apakah yang bisa diberikan kepada para pelaku teror bom bunuh diri? Salah satu konsekuensi dari ketakber tuhanan adalah tiadanya konsep tentang kehidupan setelah mati sebagaimana diyakini oleh orang-orang beriman. Kalaupun ada keabadian, maka keabadian itu berlangsung dalam kehidupan dunia ini. Keabadian itu muncul dalam bentuk evolusi, di mana segala sesuatu bergerak dan berubah.

Orang-orang yang tak bertuhan adalah orang-orang yang paling gigih mempertahankan hidup. Orang-orang inilah yang sekarang menjadi para saintis, yang terusmenerus mencari solusi untuk hidup abadi. Mereka adalah para pencinta kehidupan. Sebaliknya, para pelaku teror bom bunuh diri justru adalah para pendamba kematian. Menurut mereka, kematian akan mengantar mereka pada kehidupan abadi.

Agama bukan satu-satunya sumber moral. Tentu kita tidak akan melupakan betapa banyak tragedi kemanusiaan yang dimotivasi oleh semangat agama: perang, konflik, genosida, pengusiran, terorisme, kekerasan, dan seterusnya. Para penganut agama semestinya tidak menafikan kritik terhadapnya. Lucretius, misalnya, menolak dengan tegas bahwa agama adalah sumber moral.
Baginya, agama justru merupakan musuh utama moralitas.“Kejahatan tertinggi yang pernah diperbuat oleh manusia adalah agama,“Lucretius menegaskan. Lalu dari mana moralitas berasal? Sejumlah filsuf, seperti Immanuel Kant, berkesimpulan bahwa moralitas berasal dari kesadaran rasional manusia. Prinsip hukum juga berdasar pada ketentuan itu. Hukum hanya berlaku bagi orang dewasa dan memiliki akal yang waras.

Bom dan perilaku kejahatan bisa muncul dari siapa saja. Itu adalah tragedi kemanusiaan. Mencari argumen agama untuk mengutuk kekerasan tentu sangat berlimpah. Namun melimpahkan semua perkara kejahatan kepada kelompok tak beriman atau tak bertuhan adalah keteledoran. Kita berharap bahwa pernyataan Din Syamsuddin mengenai pelaku bom Solo tersebut bukanlah dimaksudkan sebagai pernyataan kebencian terhadap suatu kelompok masyarakat. Teror bom dan kekerasan pada mulanya berasal dari pernyataan-pernyataan kebencian.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

An Inconvenient Truth of Religion

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...The Jakarta Post, Jakarta | Fri, 11/09/2007 5:25 PM

Ahmad Junaidi, Jakarta

Today, followers of various religions in Indonesia tend to view freedom and those different from them with a sense of unfriendliness and differences, as evident in the recent attack on al-Qiyadah al-Islamiyah sect members and the detention of its leaders.

In marketing, differentiation can be a key strategy to winning market competition, but in religion, here, it could lead one to police detention.

The violence against al-Qiyadah is believed to be triggered by a fatwa (religious edict) issued by the Indonesian Ulema Council (MUI) which declared the sect a deviant. The Attorney General's Office has banned the sect nationwide.

It was not the first fatwa of its kind. MUI has released many edicts which labeled other groups as heretical. Some of the fatwas triggered violent attacks on the sects' members, as in the case of Ahmadiyah.

Activists of the Islamic Liberal Network (JIL) reportedly received death threats after the MUI issued an edict forbidding liberalism, pluralism and secularism in 2005.

For Muslim intellectuals a fatwa, which is not binding anyway, often means nothing, but for radicals it's like a license to kill.

An edict is just an opinion of a group of ulemas without any legal consequence. But the grassroots, particularly simple-minded followers, perceive an edict as an order from ulemas who they consider representatives of God. They will fight it out to make other people obey the fatwa.

Unfortunately, the state could not really protect their citizens from the radicals. State apparatus have often come under pressure from religious groups.

MUI leaders have denied responsibility for the violent reaction to its edicts, saying it has never suggested in the fatwa that Muslims should take law into their own hands. But the facts speak differently. Many hardliners even campaigned to assassinate ""deviant groups"" after reading the edict.

History has taught that after the death of the Prophet Muhammad, many Muslim leaders were killed after groups of ulemas accused them of defying Allah and the Prophet.

Until now, many traditional ulemas have hobbies to stamp out groups or individuals as infidels. Hardliners still believe that infidels deserve the death sentence. They pretend to forget the Koran which says la ikraha fiddiin (there is no coercion in the religion).

The verse on freedom of religion was divulged when a friend of Muhammad complained to the prophet about his children who converted to Christianity, while at the time (Medina period) Muslims made up the majority in the Arab land.

To justify their hostility against freedom of religion, the ulemas used to refer to another verse on a fight against infidels which was revealed later. None of them seemed to read the context of the verse, which was more a political solution to challenges to Islam.

Young Muslim intellectual Muhammad Guntur Romli in his recently launched book Ustadz, Saya Sudah di Surga (Teacher, I'm in Heaven Already) views the narrow-minded scriptural method is also advanced by convicted terrorist Imam Samudra and his accomplices when they exploded Bali and killed more than 200 people in 2002.

Some of the terrorists have sent video recordings to their religious teachers and relatives, saying or reporting they were already in heaven when teachers and relatives watched the recordings.

Certain media even made the convicted terrorists, who are on a death row, symbols of heroism in recent reports.

Which is more dangerous, killing people in God's name or declaring a new prophet?

Still smiling, the terrorists expressed their beliefs they would get to heaven for defending the religion from the infidels. They were referring to the United States, Australia and other prosperous countries as the enemies of Muslims.

We never heard MUI declaring terrorist groups deviant or infidels, instead of just stating that the groups had mistakenly interpreted the concept of jihad or holy war.

The new ""prophet"", Ahmad Moshadeq, reportedly did not oblige his followers to pray five times a day, fast and perform a haj pilgrimage -- rituals which might be considered heavy burdens among many common Muslims.

Most of Moshadeq's fans are youths and students who might see many examples in the society that many Muslims still committed corruption although they conducted all the prayers, fasting and even, going to Mecca several times.

The ulemas should not be worried much about the teachings of Moshadeq and other prophets. Through the natural selection, the thoughts would vanish if they could not fulfill the people's needs.

Instead of branding other people as infidels, the preachers might be better to make self introspection and reviewing their teachings. Probably, they have taught an imbalance between ritual obligation and social devotion.

They should teach their followers that fighting against corruption is the same important as conducting the rituals. Corruption and conflicts, according to Nobel Prize winning economist Joseph Stiglitz in his book Making Globalization Work, has trapped Indonesia in the so-called Natural Resource Curse, a country with rich natural resources but large poor population.

Changing the curse into blessing could not be materialized only through praying. Settling the conflicts through peaceful dialog and addressing corruption through transparency and legal enforcement are ways to make the country blessed and prosperous.

But hoping and waiting for the ulemas to change their mind would take too much time. The situation will worsen and become out of hand. For the time being, the state, through its law enforcers, should take firm actions against people who perpetrate violence.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL