Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Demokrasi Semau Gue

E-mail Cetak PDF

Oleh: Junaidi

Orang atau kelompok tertentu mungkin memaknai demokrasi identik dengan kebebasan. Bebas apa saja. Boleh melakukan apa saja.

Jika bermain sepakbola, orang semacam ini bisa bebas seenak perutnya mensliding lawannya dan boleh memaki-maki wasit yang memberinya kartu kuning. Kalau ia jadi wasit, ia akan tutup mata atas pelanggaran yang dilakukan oleh tim yang diam-diam didukungnya. Bahkan kalau ia jadi penonton, ia  boleh ikut turun ke lapangan mengejar-ngejar wasit dan pemain yang dianggap merugikan timnya.

Pertandingan bola seperti ini tentu tidak enak ditonton, kacau karena tidak ada aturan atau aturan tidak dihormati, dan tidak indah dan berseni. Bila pertandingan internasional, kemunggkinan penyelenggara akan mendapat hukuman dari FIFA. Dan lambat laun, bila tidak ada perbaikan, pertandingan sepakbola akan dijauhi penonton. Stadion hanya dipenuhi orang-orang pemarah, orang-orang yang tidak mau mengikuti aturan, wasit yang tidak adil dan penonton yang melecehkan pemain lawan yang tidak didukungnya.

Di Indonesia saat ini, beberapa kelompok menggagap boleh saja menindas dan melakukan kekerasan terhadap kelompok lain, terutama kelompok minoritas agama, perempuan dan orientasi seksual minoritas. Penindasan dan kekerasan ini tidak hanya dilakukan secara langsung melalui kejahatan, juga dilakukan secara verbal, melalui tindakan dan demonstrasi-demonstrasi dijalanan menteror kelompok-kelompok minoritas.

Bahkan pemerintah yang harusnya bertindak sebagai wasit atas semua kelompok, berbuat tidak adil dengan menciptakan aturan-aturan yang diskriminatif. Aturan yang melarang warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia, aturan yang membatasi pembangunan rumah ibadah, perda-perda yang membatasi aktifitas perempuan, adalah contoh-contoh tindakan diskriminatif yang dilakukan pemerintah.

Dan ketika, kelompok minoritas mematuhi aturan yang diskriminatif itu, tetap saja hak-hak kelompok tersebut tidak dipenuhi. Ini yang terjadi pada, Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor. GKI Yasmin sudah memenuhi syarat pendirian rumah ibadatnya dan mendapat ijin dari pemerintah kotamadya Bogor, namun ijinnya dicabut atas desakan-desakan kelompok tertentu, kelompok yang tidak menghargai perbedaan, kelompok yang menganggap kelompok minoritas tidak layak hidup dalam negara demokrasi.

Demokrasi semacam ini bisa disebut demokrasi “menang-menangan”, yakni mayoritas harus menang. Demokrasi zero sum game, sebuah game pertandingan yang mayoritas harus menang dan yang minoritas harus kalah, habis-habisan. Demokrasi semau gue.

Kelompok mayoritas, bahkan mungkin mungkin sesungguhnya hanya mengklaim mewakili mayoritas, menganggap dirinya boleh bertindak sewenang-wenang. Dengan suaranya yang kencang, kelompok ini menuntut pemerintah membela “umat” mayoritas. Kelompok ini dengan jumlah yang lumayan besar (meski dalam prosentasi sesungguhnya kecil) melakukan tindakan kekerasan terhadap kelompok minoritas yang dianggapnya melanggar aturan. Pemerintah, termasuk aparat keamanan, terkesan membiarkan saja tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok-kelompok ini. Tidak hanya membiarkan kejahatan yang dilakukan kelompok ini, bahkan pemerintah dari pusat sampai daerah ikut serta melakukan kekerasan dan diskrimnasi terhadap kelompok-kelompok minoritas melalui peraturan-peraturan yang diskriminatif. Mungkin pemerintah takut dan menganggap kelompok ini sangat besar. Atau mungkin juga pemerintah mengharapkan dukungan politis dari kelompok-kelompok kekerasan ini.

Sementara itu, sebagiamn media massa juga ikut memperburuk suasana dengan berita-berita sensasional dan tidak berpihak pada korban. Kelompok-kelompok minoritas yang telah menjadi korban dalam kehidupan nyata, kembali menjadi korban dalam peliputan media. Penggunaan kata-kata dan sikap (stand point) media yang merugikan korban semakin memberi angin kelompok-kelompok kekerasan.

Bila kekacauan ini berlanjut, Indonesia akan menjadi negara gagal (failed state), seperti Pakistan misalnya. Di negara itu misalnya, penganut Ahmadiyah didiskriminasi dan dieksekusi. Kekerasan antara kelompok Islam Sunni dan Syiah terjadi hamper tiap hari.

Demokrasi yang baik mensyaratkan perlindungan terhadap minoritas dan penegakan hukum. Di dalam negara demokrasi, orang atau kelompok yang mengklaim mayoritas tidak boleh semau gue menindas kelompok lain. Di dalam demokrasi yang baik tidak boleh ada pernyataan “karena kelompok saya mayoritas, maka kelompok saya boleh menciptakan aturan yang hany menguntungkan aturan kelompok saya.”

Demokrasi yang baik seperti pertandingan sepakbola yang indah. Pemain kedua belah pihak saling menghormati aturan, termasuk apabila tim yang bertanding tidak seimbang peringkatnya di dalam liga Indonesia. Sebelum pertandingan pemain berjabat tangan. Wasit mengundi dengan koin yang bermakna kesempatan sama pada kedua tim untuk memilih sisi lapangan. Wasit juga tidak tunggal dalam pertandingan, ada hakim garis dan pengawas pertandingan. Bila terjadi pelanggaran, wasit cepat membunyikan peluit, menegur, memberikan kartu kuning bahkan merah, apabila pelanggaran dilakukan sangat keras. Kartu merah ini mungkin bisa diibaratkan hukuman penjara bagi orang-orang yang melakukan kejahatan. Sebelum mengeluarkan kartu merah, wasit bisa menegur dan member kartu kuning terlebih dahulu. Hakim garis bisa mengibarkan bendera tanda offside, bagi pemain yang melewati batas. Setelah pertandingan yang indah usai, para pemain saling berjabat tangan, juga wasit bahkan pelatih ikut berjabat tangan.

Seusai pertandingan, media massa, televisi dan media online, akan melaporkan pertandinga berlangsung seru dan fairplay, dengan kemenangan salah satu pihak atau mungkin hasilnya seri tanpa satu gol pun tercipta. Kesesokan harinya koran menulis dengan tetap memberi semangat pada tim yang kalah atau meski hasil akhirnya seimbang, pertandingan tetap indah.

Begitu juga dalam negara demokrasi yang baik, yang substansial, setiap kelompok diberik hak yang setara dalam menyuarakan aspirasinya. Bahkan untuk kelompok-kelompok minoritas, agama, perempuan dan minoritas seksual, negara memberikan jaminan perlindungan khusus atas tindakan-tindakan diskriminatif. “Pertandingan” dalam negara demokrasi substansial berlangsung indah karena adanya penegakan hukum yang kuat dan penghormatan atas hak-hak kelompok minoritas. Setelah “pertandingan” usai, semua pihak yang bersaing saling berjabat tangan dan berpelukan.

Dalam negara demokrasi yang baik, media massa tidak hanya memberitakan “bad news is good news”, juga menyuarakan kepentingan kelompok-kelompok yang lemah, minoritas, dan member tempat bagi yang tidak punya suara (giving voice to the voiceless). Dan, salah satunya, melalui penggambaran oleh media, dunia internasional akan melihat Indonesia bukanlah sebuah negara gagal.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Add comment


Security code
Refresh