Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

MEDIA MONITORING

Kado Valentine’s Day untuk Indonesia

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Oleh Tim SEJUK

Monitoring pemberitaan radio ini dilakukan melalui penelusuran di website internet.  Ada beberapa pertimbangan mengapa metode ini dipilih. Pertama, website internet radio mencatat lebih detil laporan reporter di lapangan yang disampaikan dengan “cepat”. Kedua, pemilihan berita lapangan yang dinaikkan di website diasumsikan adalah berita-berita yang penting dan menarik saja, sehingga dari situ bisa sekaligus diketahui “cita rasa” editor radio bersangkutan terkait beragam isu yang berkembang di masyarakat. Sejauh mana kasus-kasus terkait keberagaman mereka anggap penting di radio mereka. Ketiga, melalui website juga bisa diketahui pandangan “resmi” redaksi radio berita karena website dinilai mewakili pikiran dan pandangan redaksi radio bersangkutan. Namun diakui, kelemahan dari metode ini kemudian hanyalah radio-radio yang memiliki website saja yang dimonitor.

Sementara ini ada dua radio berita yang memiliki website yang cukup baik, yakni Radio Elshinta (www.elshinta.com) dan Kantor Berita Radio, KBR68H (www.kbr68h.com). Website mereka mencatat hampir semua laporan lapangan dan hasil wawancara studio yang telah diudarakan.

***

Penggunaan istilah “aliran sesat” semestinya dihindari dalam pemberitaan. Selain sangat subyektif, istilah itu juga domain agama. Jurnalis mestinya tak  ikut menghakimi sebuah kelompok dengan memberi label sesat. Namun Elshinta masih menggunakan istilah ini  pada berita mengenai pembakaran sebuah rumah milik pemimpin sebuah aliran. Berita Elshinta tersebut adalah ‘Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Bakorpakem dan pihak aparat masih terus menyelidi pembakaran rumah milik seorang warga yang diduga kuat sebagai penggerak sebuah  aliran sesat di Kampung Kujangsari, Cibeber, Lebak, Banten.’ Meski ada kata diduga sesat, mestinya media menyebutkan nama kelompoknya saja ketimbang menyebutnya kelompok sesat. Hanya Tuhan yang berhak memvonis sebuah keyakinan sesat atau tidak.

Pengrusakan terhadap fasilitas publik yang dimiliki kelompok minoritas dan berbeda dari umumnya juga dialami Ahmadiyah. Kali ini menimpa jemaat Ahmadiyah Cianjur. KBR 68H membuat beberapa laporan mengenai ini tanpa menyebut kata sesat. KBR 68H juga menyorot persoalan jemaat Ahmadiyah di pengusian Asrama Transito, Lombok. “Jemaat Ahmadiyah di Asrama Transito Mataram, NTB hingga saat ini belum bisa mendapatkan fasilitas untuk membuat KTP Elektronik (E-KTP). Ketua Ahmadiyah Kota Mataram Basyir Ahmad mengatakan, mereka sudah berusaha meminta ke pemerintah setempat, namun ditolak. Menurut Basyir, pemerintah Mataram menyerahkan hal ini ke pemerintah asal jemaat, yaitu Lombok Barat.

Dengan terus menerus memberitakan persoalan yang diihadapi jemaat Ahmadiyah, secara tak langsung KBR 68H telah “mengadvokasi” jemaat Ahmadiyah yang menjadi korban kesewenangan kelompok mayoritas. Berita-berita semacam ini juga menunjukan kepada publik bahwa intoleransi masih kerap terjadi terhadap kelompok minoritas di Indonesia.  Pelakunya ternyata bukan hanya  kelompok-kelompok masayarakat yang kerap mengatas namakan agama, tapi juga negara seperti dalam kasus di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Empat belas Februari 2012, bertepatan dengan hari kasih sayang atau valentin’s day, puluhan orang yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan agama, menggelar aksi  pembubaran FPI. Aksi bertajuk ‘Indonesia Tanpa FPI ‘ itu diinpirasi oleh gerakan sebelumnya yang terjadi di Kalimantan  Tengah sepekan sebelumnya. Ketika itu, sejumlah anggota FPI yang sudah mendarat di bandara Tjilik Riwut dilarang masuk ke kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Warga menolak kedatangan FPI yang rencananya akan membuka cabang di Kalteng.

Berita mengenai aksi ini pun ramai diangkat banyak media

KBR 68H menurunkan sejumlah laporan mengenai aksi ini, mulai dari rencana aksi hingga insiden pemukulan terhadap aktivis yang menggelar aksi. KBR 68H mewawancarai sejumlah orang yang terlibat dalam aksi untuk menjelaskan maksud kegiatan tersebut, di antaranya ada wawancara panjang dengan Juru Bicara Gerakan Indonesia Tanpa FPI, Mariana Aminudin. Selain itu ada juga berita dnegan narsum polisi yang menjelaskan insiden pemukulan peserta aksi.

Sementara itu Elshinta menurunkan berita dengan narasumber juru bicara FPI, Munarman. Namun alih-alih membantah tudingan mengenai alasan desakan pembubaran FPI, Munarman menuding aksi itu sengaja dibuat untuk mengalihkan isu. ‘Salah seorang pengurus Partai Demokrat dinilai mencoba mengalihkan isu dibalik wacana pembubaran Front Pembela Islam.  Demikian dikatakan Juru Bicara FPI Munarman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2). Munarman menyatakan, Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla adalah sebagai aktor di balik wacana desakan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).  ‘

Pemilihan narasumber menujukan kebepihakan sebuah media. Dengan mengutip Munarman, apalagi dengan pernyataan yang sebenarnya tak menjawab persoalan, media ikut membentuk opini negatif di masyarakat mengenai aksi tersebut. Lain ceritanya kalau kutipan dari petinggi FPI adalah bantahan sejumlah tudingan yang dialamatkan ke organisasinya.

Namun Elshinta juga mengangkat berita mengenai desakan sejumlah kalangan agar FPI dibubarkan. Salah satunya berita dengan narasumber GP Anshor. ‘Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Surabaya, Jawa Timur, mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI yang dinilai melenceng dari Pancasila. Demikian dikatakan Ketua PC GP Ansor, Surabaya, Jawa Timur, Asrori.  Asrori mengatakan apa yang dilakukan FPI yang kerap melakukan tindak kekerasan dan anarkhis dalam aktivitasnya sangat bertentangan dengan Pancasila dan Islam. Untuk itu pihaknya meminta kepada untuk segera membubarkan dan membekukan FPI di Indonesia.”

gambar: http://politic365.com/wp-content/blogs.dir/1/files/2011/08/RadioBooth_medium.jpg

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Metodologi Pemantauan Media SEJUK

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Tulisan singkat tentang metodologi pemantauan media SEJUK ini, adalah patisari dari metodologi yang digunakan oleh SEJUK dalam memantau isu keberagaman di media massa.

Pembatasan Masalah

Monitoring ini akan dibatasi hanya kepada berita tentang isu-isu kebebasan beragama. Ia mencakup peristiwa kekerasan, pernyataan, pengumuman peraturan, petisi, dan seterusnya.

Kebebasan beragama adalah sebuah isu yang muncul dalam debat mengenai pluralisme. Menurut Hans Kung, pakar sosiologi agama asal Swiss, ada tiga kategori orang beragama. Pertama adalah kelompok eksklusif, yaitu mereka yang mengandaikan sebuah kebenaran tertutup di mana yang benar hanya diri dan kelompoknya. Kedua, kelompok inklusif, yaitu mereka yang menyatakan bahwa keunggulan kebenaran ada pada diri dan kelompoknya saja. Sementara kelompok ketiga adalah kaum pluralis yang menyatakan bahwa kebenaran bisa muncul dari mana saja. Tidak ada yang lebih unggul antara satu dengan yang lain. Dalam bahasa Isaiah Berlin, kebenaran itu banyak dan masing-masing memiliki tolok ukur yang berbeda-beda, incommensurable.

Karena kebenaran itu banyak dan bisa muncul di mana saja, maka sikap paling baik terhadap keberbedaan adalah membiarkan perbedaan hidup. Friedrich Hayek menjelaskan bahwa pada dasarnya manusia bodoh dan tidak tahu apa-apa. Kebebasanlah yang memungkinkan kebenaran terkuak. Martin Heidegger menegaskan “kebenaran mewahyukan dirinya dalam kebebasan.” Segala hal yang berkaitan dengan usaha mematikan keragaman adalah pelanggaran terhadap prinsip pluralisme. Dalam konteks teologi, kebenaran mutlak hanya milik Tuhan. Selain Tuhan, kebenaran yang ada hanya sementara. Dengan begitu, kebebasan beragama menjadi sesuatu yang mutlak.

Kategori

Ada dua kategori media yang diandaikan dalam monitoring ini:

  1. 1. Anti-keberagaman

Media yang anti-keberagaman adalah media yang secara langsung memenuhi sejumlah unsur yang memungkin ia disebut bias dan mendukung gagasan dan penyebaran gagasan intoleran dan kekerasan dengan beberapa indikator berikut:

a)     Apakah media menjadi corong sosialisasi peraturan-peraturan diskriminatif? Menurut kamus Cambridge, diskriminasi adalah treating a person or particular group of people differently, especially in a worse way from the way in which you treat other people, because of their skin colour, religion, sex, etc. Peraturan-peraturan yang dikeluarkan dengan semangat untuk mendukung kepentingan sekelompok warga negara tapi mengabaikan hak warga negara lainnya. Peraturan-peraturan yang secara tidak fair menempatkan warga negara tidak setara juga adalah diskriminatif. Pada dasarnya sebuah negara hukum harus menempatkan setiap warga negara sama di depan hukum. Inilah prinsip equality before the law. Prinsip ini bahkan mendahului demokrasi, karena ia adalah fondasi bagi kebebasan. Dengan begitu, semua peraturan yang dibuat untuk warga negara atas dasar latar belakang agama atau identitas apapun adalah diskriminatif.

b)     Apakah media lebih banyak memberi porsi publikasi bagi opini diskriminatif?

Banyak peristiwa tindakan diskriminasi yang kemudian menempatkan para pelaku diskriminasi lebih banyak memeroleh tempat dalam pemberitaan. Biasanya hal ini terkait dengan masalah teknis. Para pelaku kekerasan dan tindak diskriminatif acapkali lebih mudah ditemui dan diwawancarai. Sementara para korban akan sangat sulit ditemui atau mengemukakan apa yang mereka pikirkan.

Kondisi semacam ini menjadi jauh lebih berbahaya dalam situasi media yang cenderung enggan mengemukakan fakta kebenaran sendiri. Mereka mengemukakan semua peristiwa melalui pernyataan orang atau narasumber. Media semacam ini adalah media omong-omongan orang dan bukan media yang menyajika fakta kebenaran.

c)      Apakah media lebih mengedepankan sumber informasi dari pihak negara dan tidak memberi ruang yang cukup bagi korban?

Bila ada peraturan yang meminggirkan sekelompok orang berdasarkan identitasnya, maka sudah pasti pemerintah berada pada posisi pelaku diskriminasi. Memberi porsi terlalu banyak kepada pihak pelaku diskriminasi dan mengabaikan para korban adalah sebuah perilaku jurnalisme yang bias bahkan dzalim.

d)     Apakah media lebih mengedepankan sumber informasi dari pihak mainstream dan tidak memberi ruang yang cukup bagi kelompok marginal, minoritas?

Pada dasarnya, definisi mayoritas (mainstream) dan minoritas sebenarnya kabur. Tidak jarang para pelaku kekerasan dan tindakan diskriminatif adalah kelompok minoritas juga, mayoritas masyarakat menginginkan hidup yang damai.

Menurut Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, tujuan utama jurnalisme adalah menyediakan informasi yang dibutuhkan warga agar  mereka bisa hidup merdeka dan mengatur diri sendiri. Dengan begitu, media memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Tujuan fungsional inilah yang kemudian mengharuskan media tidak sekedar mengikuti pandangan umum, melainkan memberi alternatif pandangan agar masyarakat bisa menimbang-nimbang kebenaran. Alternatif itu muncul dari para korban dan mereka yang terpinggirkan.

e)     Apakah media memanipulasi data dengan memasukkan opini dalam pemberitaan yang menyudutkan korban?

Salah satu prinsip utama dalam sebuah laporan jurnalisme adalah menyajikan kebenaran (Bill Kovach dan Tom Rosenstiel). Segala hal yang berkaitan dengan manipulasi data dengan tujuan menyudutkan pihak korban pastilah merupakan jurnalisme bias.

 

  1. 2. Pro-keberagaman

Media yang pluralis adalah media yang mencoba menjadikan dirinya sebagai sarana bagi korban dan kelompok yang terpinggirkan untuk menyuarakan aspirasi. Ketegori ini diukut dengan beberapa indikator:

  1. Apakah media memberi tempat yang lebih banyak kepada pihak korban dalam pemberitaan?

Rakyat membutuhkan keberpihakan media kepada kelompok korban dan masyarakat kecil. Media adalah satu di antara sangat sedikit tempat bagi warga marginal untuk bersuara. American Society of Newspaper Editors merumuskan suatu kode etik yang berbunyi: “independence: freedom from all obligations except that of fidelity to the public interest is vital (independensi: bebas dari semua kewajiban kecuali kesetiaan terhadap kepentingan publik adalah sangat penting).

  1. Apakah media secara sengaja memberi perlindungan (to protect) terhadap korban dan kelompok-kelompok minoritas dalam pemberitaan?

Sekarang ini tidak sedikit media yang semakin subjektif bahkan menghakimi. Kita membutuhkan media yang secara sadar memberi perlindungan terhadap korban kekerasan dan diskriminasi dan bukan malah mengompori pertikaian.

  1. Apakah media berupaya untuk merayakan keberadaan (to promote) kelompok-kelompok kecil dan tertindas?

Salah satu kekurangan pada banyak media sekarang adalah lebih banyak memuat berita konflik daripada kondisi harmoni. Media pluralis juga adalah media yang mau menampilkan sisi-sisi paling harmonis yang menggugah kesadaran tentang pentingnya hidup damai dalam perbedaan.

Metode Pengumpulan Data

Monitoring ini akan dilakukan dalam bentuk koding berita pada empat media: televisi, koran, radio, dan internet. Berita-berita yang muncul setiap hari yang bicara seputar isu kebebasan beragama akan didata dan dimasukkan ke dalam satu format data yang telah dibuat. Dalam format data itu terdapat dua kolom. Kolom pertama memuat informasi riil mengenai liputan dan kolom kedua memuat analisis terhadap sejumlah unit dalam produk liputan tersebut.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Awas, Sepotong Info Bisa Mengipas Bara!

E-mail Cetak PDF

Monitoring pemberitaan radio ini dilakukan melalui penelusuran di website internet.  Ada beberapa pertimbangan mengapa metode ini dipilih. Pertama, website internet radio mencatat lebih detil laporan reporter di lapangan yang disampaikan dengan “cepat”. Kedua, pemilihan berita lapangan yang dinaikkan di website diasumsikan adalah berita-berita yang penting dan menarik saja, sehingga dari situ bisa sekaligus diketahui “cita rasa” editor radio bersangkutan terkait beragam isu yang berkembang di masyarakat. Sejauh mana kasus-kasus terkait keberagaman mereka anggap penting di radio mereka. Ketiga, melalui website juga bisa diketahui pandangan “resmi” redaksi radio berita karena website dinilai mewakili pikiran dan pandangan redaksi radio bersangkutan. Namun diakui, kelemahan dari metode ini kemudian hanyalah radio-radio yang memiliki website saja yang dimonitor.

Sementara ini ada dua radio berita yang memiliki website yang cukup baik, yakni Radio Elshinta (www.elshinta.com) dan Kantor Berita Radio, KBR68H (www.kbr68h.com). Website mereka mencatat hampir semua laporan lapangan dan hasil wawancara studio yang telah diudarakan.

***

Pemberitaan mengenai isu keberagaman perlu keberhati-hatian.  Apalagi menyangkut penutupan rumah ibadah kelompok mayoritas. Alih-alih bisa mendamaikan situasi, pemberitaan yang buruk bisa mengipas bara kerusuhan dan menyulut konflik berkepanjangan. Konflik bernuansa agama di Ambon beberapa tahun lalu adalah salah satu contoh bagaimana media  turut berperan memanaskan konflik. Ada segregasi antara wartawan Islam dan kristen saat itu.

Pemberitaan yang buruk salah satunya adalah berita yang menyajikan info yang tak lengkap (sepotong) mengenai  suatu kasus/ peristiwa sehingga publik tidak mendapat informasi yang lengkap tentang apa yang sebenarnya terjadi. Salah satu berita yang bisa dijadikan contoh adalah kasus perobohan masjid di Medan, Sumatera Barat yang dilaporkan Elshinta. ‘Ratusan orang ummat Islam berunjuk rasa di depan kantor sebuah developer di Jalan Raden Saleh, Medan, Sumatera Utara.  Aksi dipicu adanya perobohan Masjid Al-Ikhlas yang diduga diotaki oleh pihak developer tersebut.  Hal inilah yang menyebabkan kemarahan ummat Islam karena dinilai menyakiti hati ummat Islam.  Sempat terjadi kesalahpahaman dalam aksi ini antara para pengunjuk rasa dengan pihak perusahaan. Aksi dilakukan dengan membakar ban’

Dalam laporan tersebut diberitakan mengenai adanya aksi unjuk rasa ratusan orang Islam karena adanya perobohan masjid yang diduga dilakukan pengembang (developer).  Baca atau dengar berita ini banyak orang Islam  pasti akan marah. Masjid adalah tempat suci orang Islam. Merobohkan atau menghancurkannya bisa membuat orang Islam tersinggung dan marah.  Apalagi jika tak ada alasan yang jelas mengapa masjid tersebut dirobohkan. Inilah yang tak dijelaskan wartawan Elshinta dalam pemberitaan tersebut. Apa yang meyebabkan masjid tersebut dirobohkan? Apakah masjid tersebut menutupi jalan yang direncanakan akan dibangun pengembang, atau akan dipindahkan, atau memang akan dirobohkan karena tak termasuk dalam perencanaan pengembang.

Tak adanya penjelasan dalam berita tersebut mengenai alasan perobohan masjid bisa menimbulkan berbagai praduga yang justru bisa menimbulkan konflik.

Sepanjang Januari 2012, pemberitaan radio mengenai isu keberagaman lebih banyak mengenai penyerangan jemaat Syiah di Sampang, Madura.  Baik KBR 68H dan Ekshinta sama-sama menggali berita kasus ini dari berbagai sisi, Komnas Ham dan korban. KBR 68H melaporka adanya dugaan sulitnya bantuan masuk bagi para pengungsi Syiah. Padahal mereka sangat membutuhkan. “Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal (Lapam), menilai ada  upaya yang menghambat  pemberian bantuan dari pihak luar untuk pengungsi Syiah Sampang. Aktivis Lapam, Laili Anisa mengatakan, dari temuan di lokasi pengungsian, petugas pemerintah Kabupaten Sampang cenderung mempersulit bantuan yang akan didistribusikan ke pengungsi.”

Sementara Elshinta melaporkan berita dari Komnas ham yang menyatakan ada kekerasan dalam konflik tersebut. “Komnas HAM menemukan adanya kekerasan pada korban pembakaran Pondok Pesantren di Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur. Demikian dikatakan Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Kabul Supriyadhie.”


Pemberitaan dengan mengutip dan menceritakan kondisi korban adalah salah satu bentuk keberpihakan media kepada korban. Dengan menceritakan kondisi korban, publik jadi tahu bahwa aksi intoleransi telah menghancurkan rasa kemanusiaan. Itu bukan saja dirasakan oleh orang dewasa tapi juga anak-anak yang sebenarnya belum faham apa yang sebenarnya terjadi. “Anak-anak jemaat Syiah masih terisolir dari kampung mereka di Sampang, Madura. Koordinator Badan Pekerja LSM Kontras Surabaya Andy Irfan mengatakan, mereka takut keluar dari perkampungan karena mendapat intimidasi dari kelompok anti Syiah. Intimidasi yang sama juga dialami para ibu-ibu. Andy mencontohkan, para ibu tak berani pergi ke pasar karena mendapat perlakuan diskriminatif dari warga sekitar.”

Ada juga berita semacam ini di Elshinta. “Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta aparat kepolisian menindak tegas semua oknum yang mempersenjatai diri dalam konflik pembakaran pondok pesantren dan rumah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.” Dengan mengutip pernyataan ini ingin menjukkan kenetralan media dalam konflik sunni-syiah di Sampang, Madura. Bahwa anggota kelompok baik dari pihak sunni maupun syiah sama-sama akan ditindak tegas kalau melakukan tindaka kriminal.  Namun yang kerap dilupakan oleh media (termasuk dalam berita ini) adalah siapa penyerang dan yang diserang dan menjadi korban. Dalam konflik sunni-syiah di Sampang, Madura, jelas kelompok syiah menjadi korban karena rumah mereka dibakar dan mereka terpaksa tinggal di pengungsian. Kepada merekalah media mestinya berpihak.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Kenapa FPI Begitu Berkuasa di Bulan Puasa?

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim SEJUK

14 agustus 2011, Metro TV menayangkan berita tentang seorang ibu yang pingsan karena warung makannya diserbu FPI. Bukannya berempati terhadap korban, Metro TV justru membuat berita dengan nada mengejek sang korban. “Ada-ada saja kelakuan Ibu saenah. Ia mendadak pingsan dan tergeletak di kursi saat FPI merangsek ke warung makannya. Anggota FPI mendapati warungnya buka di siang hari saat umat Islam tengah beribadah puasa. FPI pun memergoki dua orang tengah makan dan minum di warung tersebut,” demikian Metro TV.

Nada berita jelas memojokkan korban. Berita ini melegitimasi tindakan teror Front Pembela Islam. Seolah-olah makan di siang hari pada bulan puasa adalah tindak kejahatan yang harus dicibir. Dan FPI dipersepsi sebagai pembela kebenaran karena melakukan teror terhadap pemilik warung makan dan pelanggannya. Perghatikan kata “memergoki” yang dipakai Metro TV.

Kita juga patut bertanya, apakah seluruh umat Islam benar berpuasa saat itu? Pilihan kalimat tersebut semakin menyudutkan korban. Dan sebenarnya tidak ada relevansi sebuah media publik menghubungkan antara warung makan yang buka dan orang yang berpuasa.

Pemihakan media terhadap aksi FPI dengan cara ikut menghakimi korban membuat aksi teror-razia FPI semakin massif. Sepanjang satu bulan, selama Ramadan, aksi-aksi FPI merebak di mana-mana. Hampir tidak ada respon berarti dari pihak keamanan. Seolah-olah tindakan main hakim sendiri itu adalah sesuatu yang sah. Polisi mendukung. Media mendukung. Masyarakat mendukung. Sementara para korban mengutuki diri sendiri.

14 Agustus, FPI mengintimidasi pemilik warung makan di Ciamis. 15 Agustus , aksi serupa dilakukan kepada warung-warung makan di Cianjur. 17 Agustus, mereka melakukan itu di Pontianak. Di Riau, aksi FPI mensweeping rumah makan dilakukan pada 27 Agustus. Sementara di Bandung, FPI mendatangi warung makan pada 1 Agustus 2011. 13 Agustus, di Bekasi, FPI juga meneror 20 tempat hiburan.

Gerakan-gerakan teror FPI yang selalu marak di bulan puasa sangat mungkin akan terus dilakukan di tahun-tahun mendatang. Media-media hampir tidak menunjukkan sikap kritis terhadap peristiwa-peristiwa tersebut. Yang muncul dalam pemberitaan adalah alasan penyerangan dari pihak FPI. Hampir tidak ada konfirmasi kepada polisi maupun korban. Suara yang muncul sepenuhnya adalah suara penyerang. Media akhirnya menjadi corong penyerang.

“Masih banyak warung yang buka di siang hari meski telah mendapat peringatan,” demikian Metro TV.

Selain melakukan aksi razia warung makan, FPI juga melakukan tindakan brutal terhadap jemaat Ahmadiyah di Makassar. 13 Agustus, massa FPI mendatangi kantor jemaat Ahmadiyah dan melakukan penyerangan. Polisi hampir tak berbuat apa-apa. Padahal mereka hadir dengan senjata yang lengkap. Massa FPI bahkan sesumbar menantang FPI.

Di akhir berita, Metrio TV mengeluarkan jurus lama, “Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.” Ada peristiwa kekerasan, tapi penyebabnya belum diketahui. Seperti sudah menjadi pakem di media, lagi-lagi yang muncul adalah alasan penyerangan yang dilakukan oleh FPI.  Metro menyatakan bahwa massa FPI hanya lewat di depan kantor FPI. Melihat ada kegiatan di kantor yang sekaligus masjid itu, massa FPI melakukan serangan.

Berita yang muncul hanya sampai di situ. Tidak ada upaya untuk menggali atau mencari tahu apa sebenarnya yang dilakukan oleh jemaat Ahmadiyah di kantornya. Apakah kegiatan mereka benar-benar berbahaya dan bermasalah atau sebenarnya kegiatan biasa seperti ibadah atau lainnya. Lalu apakah benar FPI hanya lewat dan kemudian menyerang. Hendak kemanakah massa FPI yang kemudian melakukan penyerangan itu. Apa korelasinya antara kegiatan di dalam kantor sendiri dengan massa yang lewat dan kemudian beringas? Apakah FPI benar-benar hanya lewat atau sebenarnya memang secara sengaja melakukan penyerangan? Bukankah jalan Annuang tempat kantor Ahmadiyah Makassar berdiri itu adalah gang sempit yang sangat tidak masuk akal arak-arakan Ormas harus sampai melewati jalan itu?

Pertanyaan-pertanyaan yang tidak kritis itu membuat berita lagi-lagi sangat mengabaikan korban. Berita yang muncul adalah perspektif penyerang. Kebrutalan dilegitimasi oleh media nasional yang seharusnya bisa meredam mencari solusi bagi persoalan. Media yang seharusnya memberi suara bagi yang tertindas, kelompok yang tidak punya suara.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Ancaman Terhadap Kebabasan Pers dan Ekspresi

E-mail Cetak PDF

Oleh: Tim Sejuk

Dua kekerasan bernuansa agama yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) menandai berita-berita media online Agustus ini: batalnya penanyang film ”?” di SCTV dan penyerangan kantor dan masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Sebagian besar berita-berita media online memberikan dukungan pada SCTV untuk tetap menayangkan film karya Hanung Bramantyo itu meski adanya ancaman dari FPI. Judul-judul berita, diksi dan narasumber yang digunakan media online umummunya nmenunjukkan keberpihakan pada SCTV.

Vivanews merupakan salah satu media online yang paling banyak dan lengkap dalam menulis peristiwa pembatalan film ”?” ini. Sedikitnya enam berita terkait pembatalan penayangan film ini yang diturunkan media ini.
Judul-judul berita Vivanews juga menunjukkan keberpihakan pada keberagaman, misalnya berita dengan judul ”Rencana Sweeping FPI Ke SCTV Dikecam GP Ansor” (27/8) ”KPI: Kasus Film '?' Preseden Buruk Penyiaran” (28/8) dan ”FPI Berkukuh '?' Haram, MUI Nyatakan Tidak” (29/8),

Penggunaan kata ”digeruduk”,  dan ”sweeping” dalam berita-berita  di Vivanews , juga menunjukkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh FPI terhadap korban, yakni SCTV.

Vivanews juga menggunakan narasumber yang beragam dalam peristiwa pembatalan film ini, diantaranya, tentu saja dari pihak yang terlibat dari FPI, SCTV dan sutradara film Hanung Bramantyo. Selain itu beberapa pihak juga diwawancarai untuk menunjukkan dukungan terhadap SCTV, seperti Ezki Suyanto dari Komisi Penyiaran Indonesia dan Ketua Umum Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Nusron Wahid.
Media online ini juga menunjukkan kebohongan FPI yang menyatakan film ”?” sudah difatwakan haram melalui berita yang berjudul ”FPI Bersikukuh Haram, MUI Nyatakan Tidak”. Menurut Ketua DPP FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas, dasar penolakan FPI terhadap film kaya Hanung Bramantyo itu disebabkan adanya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun menurut Ketua MUI Ma'ruf Amin, MUI tidak mengeluarkan fatwa haram untuk film itu.

Dalam berita diatas Vivanews menulis Lead (paragraf pembuka):  ”Satu lagi ancaman datang dari Front Pembela Islam (FPI). Setelah serangkaian aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam, kini ormas itu mengancam pemutaran film '?' yang akan diputar oleh SCTV. Media ini ingin mengingat pembacanya akan adanya ancaman yg dilakukan oleh  FPI dan hal ini telah terjadi lebih dari satu kali.

Sementara itu, meski tidak sebanyak dan semendalam Vivanews,  Detik.com juga menunjukkan ketidaksetujuannya pada apa yang dilakukan FPI dalam beberapa berita yang ditayangkan, seperti dalam berita yang berjudul ”KPI Sayangkan Protes FPI ke SCTV Soal Film '?'” (28/8) dan ” KPI Imbau Lembaga Penyiaran Pede Tayangkan Program Siaran ” (28/8).

Portal berita tebesar di negeri ini juga melaporkan peristiwa dan menunjukkan adanya kekerasa melalui judul dan pemilihan kata-kata dalam beritanya, seperti berita yang berjudul ”Digeruduk FPI, SCTV Batal Tayangkan Film '?' ” (27/8).

Agak berbeda dengan dengan media online lainnya, Okezone tidak menunjukkan keberpihakan pada korban yakni SCTV dan Hanung Bramantyo, justru media yang tergabung dalam MNC Group ini lebih banyak memberikan ruang pada FPI lewat berita-beritanya.
Dalam berita-beritanya, Okezone cenderung mendukung pembatalan film dan memojokkan Hanung seperti yang terlihat dalam berita "Hanung Takut Bertemu FPI" (28/8), dan “Tayangkan Film '?', FPI Serbu Kantor SCTV”.

Senada dengan Okezone, Tribunnews juga menunjukkan sikap penentangan terhadap intimidasi yang dilakukan FPI. Bahkan ada satu berita yang mirip yakni berita yang berjudul ”Habib Rizieq: Hanung Bramantyo Takut” (28/). Belum jelas apakah berita mirip yang diupload pada hari yang sama ini wawancaranya dilakukan bersamaan. Keduanya hanya mengutip pimpinan Rizieq Shihab tanpa mengutip pihak-pihak lain seprti Hanung ataupun pihak SCTV. Tidak ada upaya-upaya dalam berita lanjutannya untuk cover both sides apalagi cover all sides.

Dalam berita yang mirip ini tampaknya sang jurnalis mewawancarai Riziq Shihab di kediamannya di daerah Petamburan, Jakarta, Pusat. Kedua media ini terlihat memberikan porsi ruang lebih besar pada pada kelompok anti-keberagaman dan meberi space yang lebih kecil pada Hanung.
Kedua media online ini tidak berupaya mempertanyakan kewenangan apa yang dimilki FPI dalam melarang sebuah produk kesenian. Kedua media juga tidak berupaya, misalnya, mewancarai pihak-pihak yang tidak setuju terhadap aksi FPI.

Tribunnews hanya mengutip Hanung lewat statement-statement yang diungkapkanya lewat twitter. Media ini juga mengutip peryataan-pernyataan dukung terhadap Hanung dan kecaman atas pembatalan terhadap film ini yang dinyatakan melalui social media tersebut.
Kedua media online ini, Okezone dan Tribunnews, menunjukkan pandangan yang mendukung kekerasan dan anti kebebasan dan keberagaman. Hal ini terlihat dari judul-judul pilihan kata, lead berita-beritanya. Dari sisi jumlah berita, keduanya juga lebih sedikit dibandingkan dengan detikcom dan Vivanews. Hal ini bisa juga diartikan sebagai sikap yang anti-kebebasan dan anti keberagaman. Paling tidak kedua media ini mungkin mengganggap pembatalan film tersebut bukanlah sebuah persoalan serius yang bisa mengancam kebebasan pers dan berekspresi.
Selain pembatalan penayangan film “?” Agustus ini media-media online juga menurunkan berita kekerasan yang lagi-lagi dilakukan oleh anggota-anggota FPI. Kali ini, media-media online menayangkan berita pengrusakan masjid dan kantor JAI Makassar.

Dalam berita-beritanya Detikcom menunjukkan keberpihakannya pada korban, seperti dalam berita “Massa FPI Serang Sekretariat Ahmadiyah di Makassar” (14/8) dan ’Penyerangan Ahmadiyah Polisi Tetapkan Pimpinan FPI Makassar Jadi Tersangka” (14/8). Pemilihan kata, lead dan judul sudah menunjukkan sikap anti-kekerasan.

Hal senada juga terlihat dalam berita-berita yang yang dimuat oleh Tribunnews. Media ini juga menunjukkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota-anggota FPI terhadap JAI. Bahkan media ini melanjutkan dengan menulis berita ”LBH Sulsel Desak Polisi Tangani Kasus FPI” (15/8) dan ”Polisi Identifikasi Pelaku Pengrusakan Masjid Ahmadiyah” (15/8).

Dari kedua peristiwa yang diangkat pada Agustus ini, tampaknya media-media online besar seperti Detik.com dan Vivanews sudah menunjukkan keberpihakannya pada korban dan anti kekerasan dengan liputan yang cukup mendalam dan meliput semua pihak. Sementara itu, media-media yang lebih kecil seperti Tribunnews dan Okezone, masih menunjukkan ”simpati” pada pelaku kekerasan dengan memberikan ruang lebih pada pelaku kekerasan.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL