Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

ONLINE

Ancaman Terhadap Kebabasan Pers dan Ekspresi

E-mail Cetak PDF

Oleh: Tim Sejuk

Dua kekerasan bernuansa agama yang melibatkan Front Pembela Islam (FPI) menandai berita-berita media online Agustus ini: batalnya penanyang film ”?” di SCTV dan penyerangan kantor dan masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Sebagian besar berita-berita media online memberikan dukungan pada SCTV untuk tetap menayangkan film karya Hanung Bramantyo itu meski adanya ancaman dari FPI. Judul-judul berita, diksi dan narasumber yang digunakan media online umummunya nmenunjukkan keberpihakan pada SCTV.

Vivanews merupakan salah satu media online yang paling banyak dan lengkap dalam menulis peristiwa pembatalan film ”?” ini. Sedikitnya enam berita terkait pembatalan penayangan film ini yang diturunkan media ini.
Judul-judul berita Vivanews juga menunjukkan keberpihakan pada keberagaman, misalnya berita dengan judul ”Rencana Sweeping FPI Ke SCTV Dikecam GP Ansor” (27/8) ”KPI: Kasus Film '?' Preseden Buruk Penyiaran” (28/8) dan ”FPI Berkukuh '?' Haram, MUI Nyatakan Tidak” (29/8),

Penggunaan kata ”digeruduk”,  dan ”sweeping” dalam berita-berita  di Vivanews , juga menunjukkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh FPI terhadap korban, yakni SCTV.

Vivanews juga menggunakan narasumber yang beragam dalam peristiwa pembatalan film ini, diantaranya, tentu saja dari pihak yang terlibat dari FPI, SCTV dan sutradara film Hanung Bramantyo. Selain itu beberapa pihak juga diwawancarai untuk menunjukkan dukungan terhadap SCTV, seperti Ezki Suyanto dari Komisi Penyiaran Indonesia dan Ketua Umum Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) Nusron Wahid.
Media online ini juga menunjukkan kebohongan FPI yang menyatakan film ”?” sudah difatwakan haram melalui berita yang berjudul ”FPI Bersikukuh Haram, MUI Nyatakan Tidak”. Menurut Ketua DPP FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas, dasar penolakan FPI terhadap film kaya Hanung Bramantyo itu disebabkan adanya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun menurut Ketua MUI Ma'ruf Amin, MUI tidak mengeluarkan fatwa haram untuk film itu.

Dalam berita diatas Vivanews menulis Lead (paragraf pembuka):  ”Satu lagi ancaman datang dari Front Pembela Islam (FPI). Setelah serangkaian aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam, kini ormas itu mengancam pemutaran film '?' yang akan diputar oleh SCTV. Media ini ingin mengingat pembacanya akan adanya ancaman yg dilakukan oleh  FPI dan hal ini telah terjadi lebih dari satu kali.

Sementara itu, meski tidak sebanyak dan semendalam Vivanews,  Detik.com juga menunjukkan ketidaksetujuannya pada apa yang dilakukan FPI dalam beberapa berita yang ditayangkan, seperti dalam berita yang berjudul ”KPI Sayangkan Protes FPI ke SCTV Soal Film '?'” (28/8) dan ” KPI Imbau Lembaga Penyiaran Pede Tayangkan Program Siaran ” (28/8).

Portal berita tebesar di negeri ini juga melaporkan peristiwa dan menunjukkan adanya kekerasa melalui judul dan pemilihan kata-kata dalam beritanya, seperti berita yang berjudul ”Digeruduk FPI, SCTV Batal Tayangkan Film '?' ” (27/8).

Agak berbeda dengan dengan media online lainnya, Okezone tidak menunjukkan keberpihakan pada korban yakni SCTV dan Hanung Bramantyo, justru media yang tergabung dalam MNC Group ini lebih banyak memberikan ruang pada FPI lewat berita-beritanya.
Dalam berita-beritanya, Okezone cenderung mendukung pembatalan film dan memojokkan Hanung seperti yang terlihat dalam berita "Hanung Takut Bertemu FPI" (28/8), dan “Tayangkan Film '?', FPI Serbu Kantor SCTV”.

Senada dengan Okezone, Tribunnews juga menunjukkan sikap penentangan terhadap intimidasi yang dilakukan FPI. Bahkan ada satu berita yang mirip yakni berita yang berjudul ”Habib Rizieq: Hanung Bramantyo Takut” (28/). Belum jelas apakah berita mirip yang diupload pada hari yang sama ini wawancaranya dilakukan bersamaan. Keduanya hanya mengutip pimpinan Rizieq Shihab tanpa mengutip pihak-pihak lain seprti Hanung ataupun pihak SCTV. Tidak ada upaya-upaya dalam berita lanjutannya untuk cover both sides apalagi cover all sides.

Dalam berita yang mirip ini tampaknya sang jurnalis mewawancarai Riziq Shihab di kediamannya di daerah Petamburan, Jakarta, Pusat. Kedua media ini terlihat memberikan porsi ruang lebih besar pada pada kelompok anti-keberagaman dan meberi space yang lebih kecil pada Hanung.
Kedua media online ini tidak berupaya mempertanyakan kewenangan apa yang dimilki FPI dalam melarang sebuah produk kesenian. Kedua media juga tidak berupaya, misalnya, mewancarai pihak-pihak yang tidak setuju terhadap aksi FPI.

Tribunnews hanya mengutip Hanung lewat statement-statement yang diungkapkanya lewat twitter. Media ini juga mengutip peryataan-pernyataan dukung terhadap Hanung dan kecaman atas pembatalan terhadap film ini yang dinyatakan melalui social media tersebut.
Kedua media online ini, Okezone dan Tribunnews, menunjukkan pandangan yang mendukung kekerasan dan anti kebebasan dan keberagaman. Hal ini terlihat dari judul-judul pilihan kata, lead berita-beritanya. Dari sisi jumlah berita, keduanya juga lebih sedikit dibandingkan dengan detikcom dan Vivanews. Hal ini bisa juga diartikan sebagai sikap yang anti-kebebasan dan anti keberagaman. Paling tidak kedua media ini mungkin mengganggap pembatalan film tersebut bukanlah sebuah persoalan serius yang bisa mengancam kebebasan pers dan berekspresi.
Selain pembatalan penayangan film “?” Agustus ini media-media online juga menurunkan berita kekerasan yang lagi-lagi dilakukan oleh anggota-anggota FPI. Kali ini, media-media online menayangkan berita pengrusakan masjid dan kantor JAI Makassar.

Dalam berita-beritanya Detikcom menunjukkan keberpihakannya pada korban, seperti dalam berita “Massa FPI Serang Sekretariat Ahmadiyah di Makassar” (14/8) dan ’Penyerangan Ahmadiyah Polisi Tetapkan Pimpinan FPI Makassar Jadi Tersangka” (14/8). Pemilihan kata, lead dan judul sudah menunjukkan sikap anti-kekerasan.

Hal senada juga terlihat dalam berita-berita yang yang dimuat oleh Tribunnews. Media ini juga menunjukkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota-anggota FPI terhadap JAI. Bahkan media ini melanjutkan dengan menulis berita ”LBH Sulsel Desak Polisi Tangani Kasus FPI” (15/8) dan ”Polisi Identifikasi Pelaku Pengrusakan Masjid Ahmadiyah” (15/8).

Dari kedua peristiwa yang diangkat pada Agustus ini, tampaknya media-media online besar seperti Detik.com dan Vivanews sudah menunjukkan keberpihakannya pada korban dan anti kekerasan dengan liputan yang cukup mendalam dan meliput semua pihak. Sementara itu, media-media yang lebih kecil seperti Tribunnews dan Okezone, masih menunjukkan ”simpati” pada pelaku kekerasan dengan memberikan ruang lebih pada pelaku kekerasan.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Media Online: Berpihak pada Korban, Kekecewaan Dunia Internasional

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Oleh: Tim Sejuk

Vonis ringan atas pelaku kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) banyak mendapat perhatian media online. Umumnya media online mempertanyakan rendahnya vonis Pengadilan Negeri  Serang terhadap pelaku kekerasan tragedy Cikeusik yang menewaskan tiga anggota JAI.

Detik.com (28/7) menurunkan berita “Human Right Watch Kecam Vonis Ringan Untuk Terdakwa Kasus Cikeusik”. Media portal ini mengutip kantor berita AFP yang memuat pernyataan direktur HRW untuk Asia Phil Robertson tentang vonis tiga sampai enam bulan terhadap terdakwa tragedy Cikeusik. Vivanews.com mengutip pernyataan delegasi Uni Eropa dalam beritanya “Vonis Kasus Cikeusik, Uni Eropa Ikut Prihatin”. Pernyaatn Uni Eropa ini diterima redaksi Vivanews sesaat setelah dibacakan vonis ringan tersebut (28/7). Tribunnews.com mengutip pernyataan Direktur Eksekutif Elsam Indriaswati  Dyah Septaningrum dalam berita “LSM Sesalkan Rendahnya Vonis Pelaku Bentrok Cikeusik” (28/7). Okezone.com juga mengutip statement dari Uni Eropa dan Kedubes AS dalam beritanya (29/7) “AS dan Uni Eropa Kecewa Keputusan Cikeusik.

Dari headlines berita-berita mengenai vonis kasus Cikeusik, tampak hamper semua media online utama menonjolkan kekecewaan dunia internasional atas vonis ringan tersebut. Media online ingin menekankan bahwa peristiwa Cikeusik telah menjadi perhatian dunia internasional. Bahkan respon dunia Internasional diungkapan pada hari yang sama dengan keputusan pengadilan Serang tersebut. Hanya Tribunnews yang mengatakan hanya aktivis LSM yang kecewa dengan vonis ringan tersebut.

Keberpihakan pada korban juga ditunjukkan pada berita-berita ketika para terdakwa dituntut ringan oleh pengadilan pada awal Juli. Detik (9/7) menulis “Pengacara Ahmadiyah: Tuntutan Kasus Cikeusik Tidak Adil” . Tribunnews (8/7) menulis “Aktivis Kecewa Pelaku Cikeusik Hanya Dituntut 5-7 Bulan”.  Kompas.com tampaknya tidak menulis vonis maupun saat tuntutan atas pelaku Tragedi Cikeusik. Tampaknya, Kompas.com, sebagaimana versi cetakknya mengganggap peristiwa Cikeusik ini adalah sebuah peristiwa yang sensitif dan harus ditulis dengan ekstra hati-hati. Sehingga, kemungkinan, diputuskan untuk tidak memuatnya.

Ketidakberpihakan pada korban yang ditunjukkan Kompas.com tidak hanya terlihat dari tidak terlihatnya liputan mengenai putusan pengadilan atas Tragedi Ciekeusik, melainkan sikap media ini terhadap kelompok JAI. Juli ini Kompas menurunkan berita demo yang dilakukan Front Pembela Islam di depan Istana Negara (30/7) “FPI Tuntut Keppres Pembubaran Ahmadiyah”. Dalam berita ini Kompas.com membuka beritanya dengan lead:

“Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) se-Indonesia berunjuk rasa di depan Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (30/7/2011). Mereka menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan keputusan presiden (keppres) pembubaran Ahmadiyah”

Bahkan dalam layout berita Kompas.com menampilkan kutipan pimpinan FPI Abdurrahman assegaf dengan font yang besar. "Ahamadiyah adalah salah satu bentuk kemungkaran terhadap agama. Karena itu, sekarang saatnya SBY harus mengeluarkan keppres pembubaran Ahmadiyah," kata Habib Abdurrahman.

Senada dengan Kompas.com, Tribunnews menulis berita (30/7) “Habib Rizieq: Banci, Kalau SBY Tidak Bubarkan Ahmadiyah.” Tribunnews mengutip Rizieq "Kalau SBY tidak membubarkan, SBY banci,"

Sikap Kompas.com dan Tribunnews.com berbeda dengan Detik yang menurunkan berita kemacetan yang ditimbulkan akibat demonstrasi FPI di depan Istana tersebut. Detik menulis berita “FPI Konvoi ke Istana, Awas Macet” dan “Demo FPI Rampung, Arah Bundaran HI dan Harmoni Macet”. Sementara itu dalam berita “Tiba di Istana, Massa FPI 'Putihkan' Jl Medan Merdeka Utara, tuntutan pembubaran Ahmadiya ditulis diakhir berita bersama-sama dengan tuntutan yang lain, seperti penghormatan pada bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, Okezone.com menurunkan berita “FPI Demo Istana Desak Pemerintah Bubarkan Ahmadiyah”. Mengutip Munarman, selain Ahmadiyah, FPI juga menuntut pembubaran Jaringan Islam Liberal, tuntutan yang tidak disebut-sebut pada berita media-media online lainnya. "Kita orasi di Istana menuntut pemerintah jangan lemah, harus tegas menindak Ahmadiyah dan Liberal ini tumpas habis, jangan biarkan mereka di beri ruang," ujar Juru Bicara FPI, Munarman kepada okezone.

Berbeda dengan perhatian yang diberikan pada kasus Ciekusik, Juli ini Media online sangat sedikit memberikan perhatian pada persoalan yang lama belum terselesaikan yakni penutupan Gereja GKI Yasmin Bogor. Sedikitnya perhatian ini mungkin karena begitu banyaknya berita selain GKI Yasmin yang menyita media online. Perhatian yang kurang ini mungkin juga disebabkan tidak adanya perkembangan baru dari kasus penutupan gereja ini. Sebagaimana, prinsip dasar jurnalisme yakni melaporkan sesuatu yang baru. Juga, kasus Ahmadiyah yang memakan korban nyawa tentu mendapat perhatian yang lebih besar dari kasus penetupan Gereja GKI Yasmin.

Juli ini, hanya sedikit media online yang memberitakan kasus penutupan Gereja GKI Yasmin. Hanya Okezone yang banyak menulis berita seputar GKI Yasmin yakni sekitar enam berita mulai “Bermasalah dengan IMB, Jemaat Bogor Misa di Trotoar” (3/7) sampai  “Wali Kota Bogor Harus Cabut Larangan IMB GKI Yasmin” (27/7). Tribunnews hanya menulis satu berita (19/7) “GKI Yasmin Bogor Mengadu ke DPR”. Bahkan Detik tidak menurunkan satu tulisan pun tentang GKI Yasmin di bulan ini.

Sebagian besar media online, masih menggunakan kata sesat untuk menyebut kelompok Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW9) yang disangkakan kepada pengelola dan pemilik Pesantren Az-Zaitun, Indramayu.  Umumnya, media online mengutip narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas, seperti Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) dan orang-orang yang mengaku sebagai bekas anggota NII KW 9. Tampak sekali ketidak berimbangann dalam berita-berita tentang pesantren Al Zaitun yang pimpinannya dituduh sebagai pimpinan NII KW9.

Umumnya kata sesat tidak dipakai di dalam judul berita melainkan di dalam berita-berita media online. Biasanya kata “sesat” dipakai bersamaan dengan ungkapan “meresahkan masyarakat” yang dikutip dari tokoh-tokoh tertentu seperti MUI atau FUUI.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Media Online: Kekerasan terhadap Ahmadiyah dan Klub Taat Istri

E-mail Cetak PDF

Oleh: Tim Sejuk

Kekerasan terehadap anggota Jemaat Ahmadiyah dan pendirian Klub Taat Istri menjadi tema yang menjadi perhatian media-media online bulan Juni. Keberpihakan pada korban dan keberagaman belum tergambar kuat.

Kekerasan pada anggota JAI terjadi di Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. Di Makassar, kekerasan dilakukan oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) (Detik.com 18/6). Dalam penyerangan terhadap anggota JAI ini, terjadi bentrok antara anggota FPI and anggota Pemuda Pancasila (PP).


Tidak terima anggotanya dianiaya FPI, anggota PP menyerbu markas FPi (Detik.com, 19/6). Hari yang sama Tribunnews.com melaporkan "Massa Pemuda Pancasila (PP) Makassar nyaris bentrok dengan massa Front Pembela Islam (FPI) Sulsel di Jalan Sungai Limboto". Bentrokan kedua organisasi ini akhirnya berakhir dengan damai. Namun, desakan terhadap Jemaat Ahmadiyah semakin membesar.


Tribunnews (16/7) menulis "FPI Tahu Tempat Sembunyi Jamaat Ahmadiyah". Dalam berita ini, media seakan memberi label negatif terhadap JAI, dengan menggunakan kata "sembunyi". Dalam lead beritanya, media ini menulis "Front Pembela Islam (FPI) Sulsel mengetahui tempat penyembunyian Jamaat Ahmadiyah Sulsel. Sejumlah anggota FPI kemudian siaga di tempat yang masih dirahasiakan untuk wartawan itu. "Kami sudah dapat tempat persembunyian..".

Desakan pembubaran JAI membesar. Tribunnews (16/6) menulis "Syahrul Segera Keluarkan Pergub Larang Ahmadiyah". Media ini menulis: "Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) mengenai larangan aktivitas Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Dengan keluarnya pergub tersebut dipastikan Ahmadiyah"

Namun desakan pembubaran JAI di Makassar ini tidak ditanggapi pemprov Sulsel. Vivanews (17/6) menulis berita dengan judul "Gubernur Sulsel Tolak Perda untuk Ahmadiyah". Media ini mengutip Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo "Kita kumpul dulu untuk bicara baiknya."

Bulan Juni ini juga ditandai dengan sidang pertama anggota JAI, Deden Sujana. Detik.com (8/6) menulis "Deden Sujana, Terdakwa Kasus Cikeusik Diancam 6 Tahun Penjara." Media ini menulis:Tim pengacara yang mendampingi Deden mengungkapkan kliennya hanya menjadi korban kriminalisasi. Pengacara menilai Deden tidak melakukan pidana.


"Kami memandang tidak ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh Deden. Menahan, mendakwa, menghadapkan yang bersangkutan ke pengadilan jelas-jelas kriminalisasi dan viktimisasi," kata pengacara Deden, Nurkholis Hidayat, dalam selebaran yang dibagikan di pengadilan.
Dari Jawa Barat Tribunnews melaporkan "Gubernur Jabar: 1.000 Pemeluk Ahmadiyah Kembali ke Islam". Media ini menulis: Ceramahnya pada acara peringatan Isra Mi'raj, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, mengatakan, hingga sekarang, lebih dari 1.000 pemeluk Ahmadiyah di Jawa Barat telah kembali pada ajaran Islam".


Bulan ini juga media-media memberitakan pembentukan organisasi Klub Taat Istri. Detik.com (18/6) menulis berita dengan judul "10 Warga Bandung Hadiri Peluncuran Klub Istri Taat Suami". Media ini menulis "Sedikitnya 10 warga Kota Bandung yang merupakan perwakilan Global Ikhwan Jawa 2 bakal menghadiri acara deklarasi Klub Istri Taat Suami. Sebagian dari mereka sudah berada di Jakarta sejak kemarin.  Rencananya, klub yang digagas oleh Global Ikhwan".


Dalam isu ini tidak ada upaya jurnalis mempertanyakan argumen yang digunakan pendiri Klub Taat Istri. Justru berita-berita pendirian Klub Taat Istri ini mengukuhkan ketidaksetaraan hubungan suami istri.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Media Online: Dari Cikeusik, Osama sampai Israel

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim SEJUK

Media-media online banyak meliput persidangan pembunuhan atas warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang terjadi di Cikeusik, Banten, tanggapan atas tewasnya Osama bin Laden dan  rencanaperingatan hari ulang tahun Negara Israel oleh sejumlah orang di sini di bulan Mei ini.

Dalam berita-berita persidangan kasus pembunuhan warga JAI, beberapa media online tampak masih tidak berpihak pada korban, yakni JAI yang tiga anggotanya dibunuh. Dalam berita “Polisi: Ahmadiyah Menyerang lebih Dulu” (3/5), Vivanews.com menulis dalam lead beritanya: Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusik Inspektur Polisi Tingkat Satu (IPTU) Hasanudin bersaksi dalam sidang bentrok warga Cikeusik dan jemaaah Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Serang. Dalam kesaksiannya, Hasanudin mengaku jemaah Ahmadiyah lah yang memulai penyerangan pada bentrok 6 Februari 2011 itu.”

Kemudian dalam kutipan langsungnya,”Ahmadiyah menyerang lebih dulu. Mengetahui adanya massa ke tempat tersebut jemaat Ahmadiyah kemudian keluar menyambut kedatangan warga dengan membawa tombak dan katapel," kata Hasanudin di hadapan Majelis Hakim PN Serang.

Dari lead dan kalimat langsung tidak ditemukan fakta yang menunjukkan tindakan penyerangan oleh warga Ahmadiyah. Dari kalimat langsung hanya ditunjukan bahwa warga Ahmadiyah membawa tombak dan ketapel, dan tidak ditunjukkan bahwa warga jemaat Ahmadiyah “menombak” atau mengetapel terlebih dahulu.

Hal yang senada juga bisa dibaca dalam berita Detik.com: “Saksi Sidang Cikeusik Sebut Ahmadiyah yang picu Penyerbuan.” Bahkan dalam leadnya, media online ini menyebut sidangnya sebagai kasus penyerbuan warga Ahmadiyah. “Serang - Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten kembali menggelar sidang kasus penyerbuan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik secara paralel dengan 12 terdakwa. Agenda sidang adalah eksepsi dan keterangan saksi.”

Sikap yang tidak berpihak pada korban juga tampak pada berita “Kepala Keamanan Jemaat Ahmadiyah Ditahan” (Vivanews.com 19/5). Dalam berita ini, media menggunakan kata “bentrokan” dalam peristiwa pembunuhan tiga warga JAI. Tidak adaa upaya mempertanyakan mengapa penahanan warga jemaat Ahmadiyah.

Karena pembunuhan terjadi pada bulan Februari, tentu media sebenarnya sudah mempunya gambaran dan latarbelakang peristiwanya, sehingga tidak hanya mengutip kesaksian atau komentar sepihak yang merugikan korban.

Sementara itu, terkait dengan tewasnya Osama bin Laden dalam satu penyerbuan oleh tentara Amerika Serikat di Pakistan, sebagian media-media online memuat tanggapan dari pemimpin organisasi Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) atau Jamaah Anshorut Tauhid (JAT). Inilah.com (2/5) “FPI Tak Percaya Osama Bin Laden Tewas”. “FPI belum meyakini sepenuhnya kalau Osama bin Laden tewas. Apalagi Obama bilang, kita ingin buktinya. Inikan baru katanya,” ujar Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas.

Meski awalnya belum percaya namun akhirnya FPI mengakui dan mngadakan doa bersama. Detik.com (4/5) menulis “FPI: Osama Pahlawan, Obama Teroris, Amerika Hancurkan!”

Sementara itu, isu yang menarik dicatat dan menjadi perhatian media-media online di bulan Mei ini yakni rencana peringatan hari lang tahun Israel oleh sekelompok warga Indonesia. Detik.com misalnya menurunkan berita berkali-kali berkaitan dengan peringatan HUT Israel oleh Indonesia-Israel Public Affairs Committee (IIPAC).  Detik.com (16/5) mewawancarai Direktur Eksekutif IIPAC Benjamin Ketang tentang perayaan yang diselenggarakan didaerah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Media ini juga menurunkan berita tanggapan berbagai tokoh mengenai peringatan HUT Israel, seperti dari ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Direktur Eksekutif Ma'arif Institute, Fajar Riza Ul Haq.

Vivanews.com (12/5) menulis, “Inilah Penyokong Peringatan HUT Israel” dengan mengutip Benjmin Ketang yang mengaku, acara yang digagasnya mendapat dukungan sebuah organisasi Yahudi asal Israel di Indonesia. "Kami didukung oleh Indonesia-Israel Public Affair Committee (IIPAC) yang berada di Jember.”

Berita yang agak “positif” tentang peringatan HUT Israel ditulis Inilah.com (11/5) dengan judul “Komunitas Yahudi Indonesia Ingin Petani Sejahtera”. "Ini bukan menyebarkan agama Yahudi atau politik Yahudi. Ini semata untuk bisnis," tuturnya. Selama ini, kata Benjamin, petani dan nelayan tidak pernah sejahtera. Setiap kali masa panen tiba, harganya jatuh. Akibatnya, mereka sering merugi. "Ini kan persoalan modal. Kami coba menghubungkan kebutuhan rakyat dengan pemodal Yahudi," ungkapnya.


Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Media Online: Bom Buku dan Perbedaan Tokoh Menyikapi Ahmadiyah

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim SEJUK

Isi media-media online di Maret ini di dominasi peristiwa “Bom Buku” Utan Kayu dan perbedaaan pendapat diantara tokoh dalam menyikapi permasalahan Ahmadiyah.

Semua media online mengecam pelaku bom buku yang meledak di komplek komunitas Utan Kayu pada ! 15 Maret ini. Detik.com (16/3) menurunkan berita dengan judul, ”Ketum Ansor: Teror Bom untuk Ulil Tindakan Pengecut”

Sementara itu, Vivanews.com (16/3) menurunkan berita “Bom Utan Kayu Juga Diduga Ancaman ke Pers, mengutip Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam teror dalam bentuk bom, yang dilakukan terhadap KBR 68H ataupun Ulil Abshar. AJI menilai bom ini sebagai bentuk teror terhadap kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi, serta ancaman terhadap demokrasi.

Tentang Bom Buku, Okezone.com (16/3) menurunkan artikel “Bom Utan Kayu Kelemahan Pemerintah Tangani Kekerasan Agama”. Media ini mengutip aktivis HAM Guntur Romli, “Kasus ini adalah bom politik berbungkus agama dan dilihat sebagai ketidaktegasan pemerintah dalam menangani kekerasan agama.”

Selain sikap media-media online yang jelas mengutuk pelaku bom buku, media juga tetap menunjukkan simpati kepada korban,  kepala reserse Polres Jaktim Kompol Dodi Rakhmawan, yang kehilangan lengannya akibat meledaknya bom tersebut. Okezone.com (16/3) menurunkan berita: “Meski Salahi Prosedur Sutarman Puji Dodi”. “Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman memuji niat baik anak buahnya yang ingin menolong masyarakat dari bahaya bom tersebut,” tulis media ini.

Sementara itu dalam pemberitaan seputar Ahmadiyah, media-media online menurunkan perbedaan sikap beberapa tokoh, termasuk pendapat Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang memicu tanggapan dari tokoh lainnya.

Detik.com (9/3) menurunkan berita: “Dipo: Kelompok Minoritas Juga Harus Mematuhi Konstitusi” dengan kutipan langsung dari Dipo Alam: “Jadi ini harus berimbang, semua harus mematuhi konstitusi. Kalau kelompok mayoritas diminta mematuhi konstitusi. Ya, ini harus berimbang dan kelmpok minoritas juga harus mematuhi UUD 1945 dan SKB tiga menteri itu. Jangan hanya kelompok mayoritas diminta memahami, tapi kelompok minoritas tdak mau memahami. Ini yang saya ingatkan kepada Tokoh Lintas Agama, yang selalu membela kelompok
Ahmadiyah itu.”

Sebelumnya, Dipo mengeluarkan pernyataan yang mengkritik tindakan Romo Benny karena 'gigih' mendukung Ahmadiyah. "Ini berpotensi melebar ke arah konflik horizontal, karena Romo Benny Susetyo pengurus KWI, sudah mencampuradukkan masalah internal umat Islam," ujar Dipo (7/3) kemarin. Dia juga pernah menuding kelompok lintas agama sebagai 'gagak hitam berbulu merpati.'

Atas pernyataan yang menyudutkan kelompok lintas agama, tokoh lintas agama Romo Magnis menyarankan Dipo Alam Cuti Selama Dua Minggu. “Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam dinilai sering membuat kontroversi di media akhir-akhir ini. Dipo pun diimbau untuk mengambil cuti selama 2 minggu” tulis Detik.com (8/3).

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Muzadi berpendapat permasalahan Ahmadiyah adalah urusan internal umat Islam. "Masalah Ahmadiyah ini tidak ada kaitan langsung dengan pemerintah. Ini masalah internal, masalah umat islam. Jadi tidak bisa dijadikan problem lintas agama," ujar mantan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi kepada wartawan sebagaimana dikutip Detik.com (23/3). Ada kutipan menarik dan penting dari Hasyim Muzadi yang saying tidak diangkat sebagai judul  dan lead yakni: "Kekerasan itu dilarang oleh agama Islam jadi kalau pun dianggap menyimpang penyelesaiannya melalui pemikiran bukan fisik," kata Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ini.

Tokoh NU lainnya, Solahudin Wahid. Tokoh yang akrab disapa Gus Solah, (Detik.com 8/3) berpendapat Ahmadiyah Tidak Bisa Dibubarkan Tanpa Pengadilan.

Menanggapi banyaknya pemerintah daerah yang mengeluarkan peraturan daerah yang melarang aktivitas kelompok Ahmadiyah, cendekiawan Muslim Azzumardi Azrah berpendapat : "Perda itu malah bisa semakin memancing emosi. Seolah makin ada pembenaran untuk berbuat kekerasan." Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra ini dikutip Detik.com(5/3).

Namun Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah justru mendukung pelarangan aktivitas Ahmadiyah. "Saya kira (pemerintah daerah) punya hak, terutama terjadi disorder ketertiban sosial, maka pemda punya kewenangan untuk berubah keadaannya," kata Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsudin kepada wartawan di sela-sela peresmian gedung G Inspire Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jl Sutorejo, Mulyorejo sebagaimana dikutip Detik.com (5/3).

Dalam soal kekerasan berbasis agama, seperti bom buku, umumnya media online sudah menunjukkan keberpihakan pada korban. Namun pada kasus kekerasan yang terkait dengan kelompok Ahmadiyah tampaknya media online masih terbelah sebagian berpihak pada korban sementara sebagian lain menyudutkan korban.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL