Monitoring pemberitaan radio ini dilakukan melalui penelusuran di website internet. Ada beberapa pertimbangan mengapa metode ini dipilih. Pertama, website internet radio mencatat lebih detil laporan reporter di lapangan yang disampaikan dengan “cepat”. Kedua, pemilihan berita lapangan yang dinaikkan di website diasumsikan adalah berita-berita yang penting dan menarik saja, sehingga dari situ bisa sekaligus diketahui “cita rasa” editor radio bersangkutan terkait beragam isu yang berkembang di masyarakat. Sejauh mana kasus-kasus terkait keberagaman mereka anggap penting di radio mereka. Ketiga, melalui website juga bisa diketahui pandangan “resmi” redaksi radio berita karena website dinilai mewakili pikiran dan pandangan redaksi radio bersangkutan. Namun diakui, kelemahan dari metode ini kemudian hanyalah radio-radio yang memiliki website saja yang dimonitor.
Sementara ini ada dua radio berita yang memiliki website yang cukup baik, yakni Radio Elshinta (www.elshinta.com) dan Kantor Berita Radio, KBR68H (www.kbr68h.com). Website mereka mencatat hampir semua laporan lapangan dan hasil wawancara studio yang telah diudarakan.
***
Penggunaan istilah “aliran sesat” semestinya dihindari dalam pemberitaan. Selain sangat subyektif, istilah itu juga domain agama. Jurnalis mestinya tak ikut menghakimi sebuah kelompok dengan memberi label sesat. Namun Elshinta masih menggunakan istilah ini pada berita mengenai pembakaran sebuah rumah milik pemimpin sebuah aliran. Berita Elshinta tersebut adalah ‘Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, melalui Bakorpakem dan pihak aparat masih terus menyelidi pembakaran rumah milik seorang warga yang diduga kuat sebagai penggerak sebuah aliran sesat di Kampung Kujangsari, Cibeber, Lebak, Banten.’ Meski ada kata diduga sesat, mestinya media menyebutkan nama kelompoknya saja ketimbang menyebutnya kelompok sesat. Hanya Tuhan yang berhak memvonis sebuah keyakinan sesat atau tidak.
Pengrusakan terhadap fasilitas publik yang dimiliki kelompok minoritas dan berbeda dari umumnya juga dialami Ahmadiyah. Kali ini menimpa jemaat Ahmadiyah Cianjur. KBR 68H membuat beberapa laporan mengenai ini tanpa menyebut kata sesat. KBR 68H juga menyorot persoalan jemaat Ahmadiyah di pengusian Asrama Transito, Lombok. “Jemaat Ahmadiyah di Asrama Transito Mataram, NTB hingga saat ini belum bisa mendapatkan fasilitas untuk membuat KTP Elektronik (E-KTP). Ketua Ahmadiyah Kota Mataram Basyir Ahmad mengatakan, mereka sudah berusaha meminta ke pemerintah setempat, namun ditolak. Menurut Basyir, pemerintah Mataram menyerahkan hal ini ke pemerintah asal jemaat, yaitu Lombok Barat.
Dengan terus menerus memberitakan persoalan yang diihadapi jemaat Ahmadiyah, secara tak langsung KBR 68H telah “mengadvokasi” jemaat Ahmadiyah yang menjadi korban kesewenangan kelompok mayoritas. Berita-berita semacam ini juga menunjukan kepada publik bahwa intoleransi masih kerap terjadi terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Pelakunya ternyata bukan hanya kelompok-kelompok masayarakat yang kerap mengatas namakan agama, tapi juga negara seperti dalam kasus di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Empat belas Februari 2012, bertepatan dengan hari kasih sayang atau valentin’s day, puluhan orang yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan agama, menggelar aksi pembubaran FPI. Aksi bertajuk ‘Indonesia Tanpa FPI ‘ itu diinpirasi oleh gerakan sebelumnya yang terjadi di Kalimantan Tengah sepekan sebelumnya. Ketika itu, sejumlah anggota FPI yang sudah mendarat di bandara Tjilik Riwut dilarang masuk ke kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Warga menolak kedatangan FPI yang rencananya akan membuka cabang di Kalteng.
Berita mengenai aksi ini pun ramai diangkat banyak media
KBR 68H menurunkan sejumlah laporan mengenai aksi ini, mulai dari rencana aksi hingga insiden pemukulan terhadap aktivis yang menggelar aksi. KBR 68H mewawancarai sejumlah orang yang terlibat dalam aksi untuk menjelaskan maksud kegiatan tersebut, di antaranya ada wawancara panjang dengan Juru Bicara Gerakan Indonesia Tanpa FPI, Mariana Aminudin. Selain itu ada juga berita dnegan narsum polisi yang menjelaskan insiden pemukulan peserta aksi.
Sementara itu Elshinta menurunkan berita dengan narasumber juru bicara FPI, Munarman. Namun alih-alih membantah tudingan mengenai alasan desakan pembubaran FPI, Munarman menuding aksi itu sengaja dibuat untuk mengalihkan isu. ‘Salah seorang pengurus Partai Demokrat dinilai mencoba mengalihkan isu dibalik wacana pembubaran Front Pembela Islam. Demikian dikatakan Juru Bicara FPI Munarman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/2). Munarman menyatakan, Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla adalah sebagai aktor di balik wacana desakan pembubaran Front Pembela Islam (FPI). ‘
Pemilihan narasumber menujukan kebepihakan sebuah media. Dengan mengutip Munarman, apalagi dengan pernyataan yang sebenarnya tak menjawab persoalan, media ikut membentuk opini negatif di masyarakat mengenai aksi tersebut. Lain ceritanya kalau kutipan dari petinggi FPI adalah bantahan sejumlah tudingan yang dialamatkan ke organisasinya.
Namun Elshinta juga mengangkat berita mengenai desakan sejumlah kalangan agar FPI dibubarkan. Salah satunya berita dengan narasumber GP Anshor. ‘Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Surabaya, Jawa Timur, mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI yang dinilai melenceng dari Pancasila. Demikian dikatakan Ketua PC GP Ansor, Surabaya, Jawa Timur, Asrori. Asrori mengatakan apa yang dilakukan FPI yang kerap melakukan tindak kekerasan dan anarkhis dalam aktivitasnya sangat bertentangan dengan Pancasila dan Islam. Untuk itu pihaknya meminta kepada untuk segera membubarkan dan membekukan FPI di Indonesia.”
gambar: http://politic365.com/wp-content/blogs.dir/1/files/2011/08/RadioBooth_medium.jpg




