Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

TELEVISI

Kenapa FPI Begitu Berkuasa di Bulan Puasa?

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim SEJUK

14 agustus 2011, Metro TV menayangkan berita tentang seorang ibu yang pingsan karena warung makannya diserbu FPI. Bukannya berempati terhadap korban, Metro TV justru membuat berita dengan nada mengejek sang korban. “Ada-ada saja kelakuan Ibu saenah. Ia mendadak pingsan dan tergeletak di kursi saat FPI merangsek ke warung makannya. Anggota FPI mendapati warungnya buka di siang hari saat umat Islam tengah beribadah puasa. FPI pun memergoki dua orang tengah makan dan minum di warung tersebut,” demikian Metro TV.

Nada berita jelas memojokkan korban. Berita ini melegitimasi tindakan teror Front Pembela Islam. Seolah-olah makan di siang hari pada bulan puasa adalah tindak kejahatan yang harus dicibir. Dan FPI dipersepsi sebagai pembela kebenaran karena melakukan teror terhadap pemilik warung makan dan pelanggannya. Perghatikan kata “memergoki” yang dipakai Metro TV.

Kita juga patut bertanya, apakah seluruh umat Islam benar berpuasa saat itu? Pilihan kalimat tersebut semakin menyudutkan korban. Dan sebenarnya tidak ada relevansi sebuah media publik menghubungkan antara warung makan yang buka dan orang yang berpuasa.

Pemihakan media terhadap aksi FPI dengan cara ikut menghakimi korban membuat aksi teror-razia FPI semakin massif. Sepanjang satu bulan, selama Ramadan, aksi-aksi FPI merebak di mana-mana. Hampir tidak ada respon berarti dari pihak keamanan. Seolah-olah tindakan main hakim sendiri itu adalah sesuatu yang sah. Polisi mendukung. Media mendukung. Masyarakat mendukung. Sementara para korban mengutuki diri sendiri.

14 Agustus, FPI mengintimidasi pemilik warung makan di Ciamis. 15 Agustus , aksi serupa dilakukan kepada warung-warung makan di Cianjur. 17 Agustus, mereka melakukan itu di Pontianak. Di Riau, aksi FPI mensweeping rumah makan dilakukan pada 27 Agustus. Sementara di Bandung, FPI mendatangi warung makan pada 1 Agustus 2011. 13 Agustus, di Bekasi, FPI juga meneror 20 tempat hiburan.

Gerakan-gerakan teror FPI yang selalu marak di bulan puasa sangat mungkin akan terus dilakukan di tahun-tahun mendatang. Media-media hampir tidak menunjukkan sikap kritis terhadap peristiwa-peristiwa tersebut. Yang muncul dalam pemberitaan adalah alasan penyerangan dari pihak FPI. Hampir tidak ada konfirmasi kepada polisi maupun korban. Suara yang muncul sepenuhnya adalah suara penyerang. Media akhirnya menjadi corong penyerang.

“Masih banyak warung yang buka di siang hari meski telah mendapat peringatan,” demikian Metro TV.

Selain melakukan aksi razia warung makan, FPI juga melakukan tindakan brutal terhadap jemaat Ahmadiyah di Makassar. 13 Agustus, massa FPI mendatangi kantor jemaat Ahmadiyah dan melakukan penyerangan. Polisi hampir tak berbuat apa-apa. Padahal mereka hadir dengan senjata yang lengkap. Massa FPI bahkan sesumbar menantang FPI.

Di akhir berita, Metrio TV mengeluarkan jurus lama, “Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.” Ada peristiwa kekerasan, tapi penyebabnya belum diketahui. Seperti sudah menjadi pakem di media, lagi-lagi yang muncul adalah alasan penyerangan yang dilakukan oleh FPI.  Metro menyatakan bahwa massa FPI hanya lewat di depan kantor FPI. Melihat ada kegiatan di kantor yang sekaligus masjid itu, massa FPI melakukan serangan.

Berita yang muncul hanya sampai di situ. Tidak ada upaya untuk menggali atau mencari tahu apa sebenarnya yang dilakukan oleh jemaat Ahmadiyah di kantornya. Apakah kegiatan mereka benar-benar berbahaya dan bermasalah atau sebenarnya kegiatan biasa seperti ibadah atau lainnya. Lalu apakah benar FPI hanya lewat dan kemudian menyerang. Hendak kemanakah massa FPI yang kemudian melakukan penyerangan itu. Apa korelasinya antara kegiatan di dalam kantor sendiri dengan massa yang lewat dan kemudian beringas? Apakah FPI benar-benar hanya lewat atau sebenarnya memang secara sengaja melakukan penyerangan? Bukankah jalan Annuang tempat kantor Ahmadiyah Makassar berdiri itu adalah gang sempit yang sangat tidak masuk akal arak-arakan Ormas harus sampai melewati jalan itu?

Pertanyaan-pertanyaan yang tidak kritis itu membuat berita lagi-lagi sangat mengabaikan korban. Berita yang muncul adalah perspektif penyerang. Kebrutalan dilegitimasi oleh media nasional yang seharusnya bisa meredam mencari solusi bagi persoalan. Media yang seharusnya memberi suara bagi yang tertindas, kelompok yang tidak punya suara.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Eksploitasi Konflik Atas Nama Agama

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim SEJUK

Berita seputar kerusuhan yang berisi bentrok antarwarga, antara warga dan aparat masih menjadi pemberitaan di sejumlah berita di televisi. Hal ini lebih memprihatinkan adalah karena konflik tersebut menggunakan isu agama, dan isu sektarian lain. Gerakan antiahmadiyah yang dimotori oleh Fron Pembela Islam (FPI) masih terjadi di Makassar.

ANTV dalam berita berjudul “FPI Serang Ahmadiyah” pada (14/8/2011) menayangkan bagaimana puluhan massa FPI mengamuk, masuk dan menyerang ruang tamu sekretariat jamaat Ahmadiyah di Makassar. Mereka mengamuk dengan merusak bingkai foto, lampu, meja sekretariat tersebut dan beberapa orang menjadi sasaran pemukulan termasuk pengacara Ahmadiyah dari LBH Makassar oleh massa FPI. Polisi menangkap komandan FPI Abdulrahman yang bertanggungjawab menyerang sekretariat Ahmadiyah (lihat: http://video.vivanews.com/read/15278-fpi-serang-ahmadiyah_1).

Berita ormas (kepemudaan dan kedaerahaan) bentrok terjadi di perumahan Grand Depok City kota Depok (Tvone 1/8/2011). Berita tersebut memuat gambar sebuah sepeda motor yang dibakar massa salahsatu kelompok ormas yang sedang melaksanakan razia (sweeping). Dua orang menjadi korban pengeroyokan massa. Pertikaian, seperti dilaporkan Tvone, diduga disebabkan oleh penuruanan dan pembakaran bendera salah satu ormas (lihat: http://video.vivanews.com/read/15107-dua-organisasi-massa-terlibat-bentrok_1).

Berita serupa lainnya juga dari Tvone yang pada (29/8) menyajikan berita bentrokan antarwarga Desa Kota Rindau dan Kota Pulu Sigi Sulteng. Polisi, dalam peristiwa tersebut tidak bisa berbuat banyak dan tidak mengetahui penyebab bentrok ini. Kantor kecamatan Dolo dan satu rumah menjadi korban amuk massa (http://video.vivanews.com/read/15444-bentrokan-antar-warga-terjadi-di-sulawesi-tengah).

Beberapa contoh berita di atas menunjukkan media hanya ingin menampilkan sensasi dari sebuah konflik. Media pun, terlihat dalam berita-berita tersebut memperoleh informasi dari pihak aparat. Jika aparat belum mengetahui penyebab konflik, jurnalis di lapangan juga tidak berusaha mencari tahu latar belakang peristiwa tersebut dan melaporkan ketidaktahuan sebab peristiwa tersebut ke publik. Tidak terlihat adanya usaha dari jurnalis untuk mencari tahu akar persoalan konflik ini. Sehingga berita yang dilaporkan terkesan hanya berada di lapisan kulit luar saja. Padahal, jurnalis dan media punya posisi strategis untuk membawa pesan damai dan edukasi kepada publik.

Berusaha mengambil posisi netral dengan menempatkan diri berdiri di balik aparat, mencerminkan bagaimana gambaran dan kualitas beberapa jurnalis di lapangan. Mereka melihat aparat di lapangan dalam posisi netral. Sikap berpihak pada korban kerusuhan ataupun konflik, masih belum menjadi posisi jurnalis. Di titik ini, SEJUK melihat dalam konteks konflik atas nama agama, para jurnalis masih menajdi corong aparat. Belum memberikan suara lebih pada korban. Konflik, dieksploitasi dari sisi sensasinya; tragedi bakar-bakaran, kerusuhan, dan sebagainya.

Hal-hal tersebut tentu menyumbang pada menurunnya posisi kebebasan pers di tanah air. Posisi kebebasan pers Indonesia tahun 2011 berada pada urutan ke-146 dari 179 negara. Di Asia Tenggara, Indonesia menempati urutan ke 9 dari 12 negara. Laporan ini dibuat oleh sebuah organisasi wartawan Reporters sans frontières [RSF] atau Reporters Without Borders yang bermarkas di Paris. Posisi Indonesia terus anjlok dari tahun 2002 yang menempati urutan 57 dari 139 negara.waktu itu, kebebasan pers di Indonesia adalah yang terbaik di Asia Tenggara.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Tak Ada Sanksi bagi Pembunuh: Media pun Tak

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim Sejuk

Berita hasil persidangan kasus pembunuhan terhadap tiga jemaat Ahmadiyah Cikeusik menyisakan sejumlah masalah. Dua media, Metro TV dan SCTV, masih menggunakan kata bentrok dan kerusuhan. Yang sebenarnya terjadi adalah penyerangan dan pembunuhan keji. Kata :”bentrok” mengandaikan adanya dua kelompok masyarakat yang saling serang. Padahal yang terjadi pada peristiwa Cikeusik adalah penyerangan yang dilakukan massa anti-Ahmadiyah. Penyerangan ini kemudian mengakibatkan terbunuhnya tiga anggota jemaat Ahmadiyah dan melukai jemaat lainnya.

Rasa keadilan masyarakat terusik ketika para pelaku pembunuhan tidak tersentuh hukum sama sekali. Yang divonis pada persidangan kasus Cikeusik adalah para pelaku penghasutan, turut serta dalam tindakan kekerasan, dan membawa senjata tajam. Pasal-pasal KUHP yang dikenakan kepada mereka tidak menyentuh sama sekali tentang kasus pembunuhan. Itulah yang menyebabkan para terdakwa divonis sangat ringan, yakni tiga sampai enam bulan penjara. Sesaat setelah pembacaan vonis, beberapa terdakwa langsung bisa pulang ke rumah masing-masing.

Pada titik inilah kritisisme media diuji. Media terlibat secara langsung dalam pengaburan fakta vonis ketika tidak mengulas lebih jauh tentang vonis-vonis yang salah kaprah itu. Rasa keadilan masyarakat dipertaruhkan. Tapi media lagi-lagi tampak tidak terlalu peduli. Tidak ada berita yang secara jelas menyatakan bahwa ada keganjilan dalam persidangan. Ada tiga korban meninggal dan lainnya luka berat tapi tuntutan yang muncul adalah hal-hal lain di luar pembunuhan. Seolah-olah praktik persidangan Cikeusik sudah menyentuh persoalan pembunuhan di Cikeusik, padahal tidak sama sekali. Para pembunuh masih berkeliaran secara bebas. Bagaimana mungkin?

Setelah memaparkan vonis masing-masing orang pada persidangan mengenai Cikeusik, Metro TV, melalui berita, 28/07/2011, malah menutup beritanya dengan mengangkat argumen pihak penyerang.  “Anggota Tim Penasehat Hukum para terdakwa dari Tim Pengacara Muslim (TPM) Agus Setiawan menyatakan, pihaknya masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut karena semestinya ada alasan pemaaf oleh majelis hakim bagi para terdakwa. Sebab, kata Agus, bentrokan antara warga dengan jemaah Ahmadiyah tersebut dipicu oleh tindakan jemaah Ahmadiyah yang pertama kali melakukan penyerangan, selain itu pemerintah daerah bersama aparat setempat juga sudah berupaya melakukan pembinaan terhadap anggota Ahmadiyah di Cikeusik sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah.”

Metro kemudian menampilkan kutipan wawancara Agus, "Semestinya mempertimbangkan sebab akibat dari peristiwa tersebut, karena yang pertama melakukan penyerangan adalah jemaah Ahmadiya. Secara pribadi saya berharap melakukan upaya banding,”

Dimana suara korban? Dimana suara pengacara korban? Metro TV tidak coba memberi mereka suara. Ketidakadilan yang diterima oleh pihak Ahmadiyah diperburuk oleh media yang menganggap vonis semacam itu lumrah dan sah.

Demikian halnya yang terjadi pada SCTV. Media ini, 08/07, menurunkan berita tentang tuntutan jaksa tujuh bulan untuk pelaku pembunuhan, tapi dengan pasal di luar pembunuhan, 7 bulan. Tuntutan yang terasa ganjil itu justru direspon oleh SCTV dengan mewawancarai pengacara terdakwa.

“Tim Pembela Muslim yang mendampingi terdakwa keberatan dengan tuntutan itu. Alasannya para terdakwa hanya ikut-ikutan bukan pelaku penyerangan yang mengakibatkan tiga orang meninggal. Atas tuntutan ini, tim pembela akan mengajukan pembelaan pekan depan,” demikian liputan SCTV.

Pertanyaan yang patut diajukan adalah dimana suara korban? Apakah mereka puas dengan tuntutan jaksa yang tidak masuk akal itu? SCTV tidak memberi mereka kesempatan bicara.

Model pemberitaan seperti ini jelas bertentangan dengan semangat media yang seharusnya menjadi corong bagi voice of voiceless. Di titik ini, media tidak sama sekali menjernihkan masalah, malah memperkeruhnya. Meskipun para pembunuh itu dibebaskan dari jeratan hukum, setidaknya mereka diberi sanksi moral. Hanya media yang mampu melakukan itu. Lain tidak.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Info Teroris: Metro TV Layak Diapresiasi

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim SEJUK

 

Umumnya televisi memiliki persoalan pada pemberitaan mengenai pelaku terorisme. Dalam hal ini, Metro TV mungkin patut dikecualikan. Stasiun televisi berita ini patut diberi nilai positif di tengah kelangkaan mutu pemberitaan televisi mengenai terorisme.

Pada media lain, misalnya TVOne, berita mengenai penangkapan dan penanganan teroris tampak terlalu didramatisir. Dramatisasi ini dengan mudah bisa diketahui. Cara TVOne menampilkan narasumber dari keluarga tersangka teroris dan cara bertanya jurnalisnya adalah bukti dramatisasi itu. Masih sangat sering, misalnya, muncul pertanyaan bagaimana perasaan ibu atau bapak? Pertanyaan-pertanyaan begini sepintas lalu tampak tidak bermasalah. Tapi bila dilihat bahwa fokus topik yang sedang diangkat, yakni terorisme, maka sangat mungkin kesimpulan yang muncul dari seluruh pemberitaan adalah simpati terhadap pelaku teror.

Terorisme, pada dasarnya, tidak menyasar korban mati atau luka. Target utama mereka justru adalah korban hidup yang mungkin sama sekali jauh dari lokasi ledakan. Target mereka adalah masyarakat umum. Mereka ingin menciptakan ketakutan masyarakat. Bila tidak hati-hati, media sangat mungkin menjadi penyampai paling efektif dari ketakutan itu. Pemberitaan yang terus-menerus mengenai para pelaku, keluarga, dan lingkungan teroris bisa menjadi semacam glorifikasi terhadap terorisme ini.

Dalam hal ini, sekali lagi, apa yang dilakukan Metro TV dalam pemberitaan patut diapresiasi. Di sini, Metro TV benar-benar hanya sebagai penyampai berita tampa tendensi mendramatisir. 14 Juni 2011, Metro TV memberitakan konferensi pers kepolisian tentang penyergapan teroris. Pada berita ini disebutkan: “Polri menggelar konferensi terkait penangkapan teroris di Tanah Air, Selasa (14/6). Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam mengatakan, pemburuan teroris itu telah dilakukan sepanjang Mei hingga Juni 2011. Anton menjelaskan, penyergapan teroris pertama dilakukan pada 25 Mei lalu. Polisi menangkap sejumlah orang terkait penembakan aparat di sebuah bank Palu. Mereka juga diketahui berhubungan dengan teroris Solo, Jawa Tengah, Cirebon, Jawa Barat dan Kutai Kartanegara, Kaliamtan Timur. Anton menambahkan, motif penambakan karena rasa dendam terhadap polisi. Penyergapan berikutnya, lanjut Anton,  terjadi pada 9 Juni 2011. Polisi berhasil menyergap Kuncoro. Ia adalah satu di antara otak pelaku bom Bali I bersama Dulmatin, Dr Azhari dan Nordin M Top. Kuncoro diketahui belajar merakit bom di Filipina. Dan, pada 2003, ia bergabung bersama Umar Patek. Dari tangan Kuncoro, polisi  menyita sebuah senjata api kaliber 45 tipe 11-14 dan 33 butir peluru. Pada 10 Juni 2011, polisi menyergap enam teroris di Jakarta. Mereka kedapatan hendak meracuni kantin kepolisian. Beradasarkan interograsi, ternyata para pelaku juga hendak melakukan aksi serupa di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Poso. Berikutnya, 11 Juni, polisi menangkap Faisal dan Juardi di Kutai Kartanegara. Keduanya terlibat pelatihan militer di Aceh dan berhubungan dengan Dulmatin dan Umar Patek. Tak hanya itu, mereka juga terlibat penembakan polisi Palu dan bom masjid di Cirebon. Terakhir, pada 12 Juni, polisi berhasil menangkap teroris bernama Untung di Bandung. Namun, ia tewas di jalan karena sakit penyempitan pembuluh darah di jantung.”

Pada pemberitaan ini terlihat bahwa Metro hanya sekedar memberitakan. Data-data yang dikemukakan tidak memiliki pretensi untuk menjadikan pelaku terorisme sebagai pahlawan dan tindakan terorisme sebagai heroik.

Pemberitaan lain, yakni tanggal 11, 13, 16, dan 19 Juni 2011, Metro TV juga menerapkan prinsip yang sama.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Apa Motif Dramatisasi Pemberitaan Teroris?

E-mail Cetak PDF

Oleh Tim SEJUK

Dramatisasi keberhasilan perburuan orang-orang yang diduga merupakan jaringan teroris bisa menjadi bingkai pemberitaan bagaimana Densus 88 ingin menunjukkan kesuksesannya. Informasi yang datang sepihak dari Densus 88 ini tentu bisa dikemas dramatis mengingat marteri dan gambar yang “menarik” sebagai berita.

Berita penggerbekan rumah Sugeng Setia Aji atau Tio dan Sudirman, serta penemuan senjata di Poso dalam berita Aksi Densus 88 Berburu Teroris yang diturunkan oleh TV ONE pada 17 Juni 2011 digambarkan dengan sangat dramatis dengan latar belakang musik yang mencekam.

Dengan pakaian lengkap densus 88 siap berperang, pasukan densus menggedor dan menjebol pintu rumah, dan masuk ke rumah Tio. Selain rumahnya, Tio juga digerbek toko olahraganya. Di sana ditemukan sebilah parang, sebilah sabit panjang, dan beberapa komponen alat peledak. Materi gambar dan substansi berita yang sama juga diulang pada orang yang diduga teroris bernama Sudirman.

Pada 3 Juni 2011, berita berjudul Perburuan Teroris di Poso juga menggambarkan bagaimana kerja polisi dalam perburuan orang yang diduga teroris di Poso, Sulawesi Tengah yang memasuki hari ke-2. Tim Densus 88 anti teror bersama Polres Poso dan Polda Sulawesi Tengah mulai menyisir lokasi perbukitan. Gambar yang ditunjukkan adalah bagaimana tim densus yang sedang berpatroli di tepi sungai.

Tentu, tidak ada persoalan dengan menariknya tampilan berita tersebut. Justru, berita tersebut layak diberikan kredit karena kemasannya bisa dibuat lebih menarik. Namun yang perlu dipersoalkan di sini adalah sekali lagi sumber tunggal dari pihak kepolisian . Bukan tidak mungkin, kepolisian juga melakukan kesalahan sehingga pemberitaan ke publik wajib ketat dalam penerapan prinsip disiplin verifikasi. Apalagi, penggerbekan, penangkapan, dan bahkan penembakan di tempat bisa beresiko hilangnya nyawa orang.

Diundangnya wartawan meliput bersama aksi penggerbekan secara langsung menunjukkan Densus 88 ingin kerjanya diketahui publik secara luas. Sementara, informasi terorisme yang searah ini tentu perlu dicurigai kebenarannya dan perlu digali lebih jauh apa motif dari usaha Densus menggandeng wartawan dalam siaran langsung penggerbekan tersebut.

Berita-berita tersebut di atas menarik secara visual, dan lebih jauh lagi ditampilkan dengan dramatis meski masih menyalahi kode etik jurnalistik pasal 3. “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL