Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

PERS KAMPUS

Menebar Jurnalisme Keberagaman

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Oleh: Mukhamad Zulfa*

“Jurnalis harus memahami nilai-nilai keberagaman dan harus senantiasa berjuang untuk memberi kenyataan yang seimbang terhadap pembaca”

Menilai keberagaman merupakan sebuah keberanian yang menjadi tanggung jawab aktifis jurnalis. Memberikan sudut pandang yang proporsional. Mengangkat kesamaan hak antara minoritas dan mayoritas, korban dan pelaku, yang bersalah dan tidak. Melakukan penelusuran, pengungkapan, pembuktian sebuah fakta peristiwa yang terjadi di lapangan.

“Panduan jurnalis kampus dalam memberitakan Isu Keberagaman” merupakan tema yang diangkat oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK). Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdiri sejak tahun 2008 bergerak dalam jurnalisme media untuk keberagaman sesuai dengan namanya.

“Organisasi kami telah melakukan berbagai pendekatan terhadap berbagai macam media, mulai media mainstream (stasiun televisi nasional, surat kabar nasional, media online) hingga media penerbitan kampus”. Tutur Ahmad Junaidi selaku koordinator SEJUK.

“Kegiatan semacam ini sudah terlaksana delapan kali sejak kali pertama berdiri”. Tambah Junaidi. Kami berharap kejadian yang kami alami tidak menimpa seseorang atau kelompok lain. Akibat perlakuan yang belum adanya pemahaman keberagaman yang tumbuh dalam kebersamaan.

Materi yang disampaikan lebih menekankan bagaimana insan jurnalis mempunyai perspektif yang lebih dalam memahami nilai-nilai keberagaman. Hubungan antara media dengan hak asasi manusia (HAM), media dengan keberagaman, media dengan agama, media dengan perempuan, serta bekal teknis peliputan terhadap isu keberagaman.

Daniel Awigra selaku pembicara tentang HAM memberikan pernyataan bahwa “jurnalis hidup dalam kungkungan segitiga setan. Titik pertama terdapat pemilik media, kedua pembaca, dan ketiga pembuat regulasi (pemerintah). Di sinilah kita harus berjuang untuk memberikan kenyataan yang seimbang terhadap pembaca. Kita tak bisa memihak diantara ketiga titik tersebut”.

“Pemilik media tentu mempunyai kepentingan industri medianya berkembang pesat. Sedangkan pembaca butuh informasi, hiburan dan tentunya pendidikan. Pihak ketiga sebagai pemerintah perlu untuk mengatur kehidupan bernegara agar tidak terjadi ketimpangan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai jurnalis yang baik tentu jiwa mendidik masyarakat tentu harus ditumbuhkan”. Imbuh Awigra.

Terdapat beberapa sudut pandang yang perlu ditanamkan dalam meliput keberagaman sebagaimana dibeberkan oleh Ade Armando. “Pertama, kita sadar tidak hanya sekadar pewarta, meninggalkan newsworthy, menggunakan pandangan yang lebih dari cover both side (pelaku dan korban), mendidik konsumen berita, memperhatikan konteks, dan sebagainya”.

Armando yang juga pemerhati media mengatakan “Sikap prasangka, dan stereotip yang berlebihan perlu dihindari. Kita harus bersikap empatik, memperhatikan konteks dan latar belakang sebuah peristiwa”.

Yang menarik dari pelatihan ini adalah keberagaman asal dari peserta itu sendiri. Sehingga gesekan dan dialektika paradigma dari peserta sudah memberikan nilai keberagaman tersendiri. Mereka tidak hanya dihadiri oleh mahasiswa dari perguruan tinggi di Solo saja.

Dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Universitas Madura, Sekolah Tinggi Islam Mathaliul Falah (STAIMAFA) Pati, Universitas Airlangga (UNAIR) Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA), Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Universitas Patimura (Unpati) Ambon, Universitas Jember dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang.

Panitia SEJUK bekerjasama dengan lembaga penerbitan mahasiswa (LPM) Kentingan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Diskusi dimulai pada hari Kamis (24/11) di gedung A aula fakultas keguruan dan ilmu pendidikan. Kemudian Jum’at hingga Minggu dilanjutkan di hotel Sahid Jaya Solo.

* Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang

 

Bisa dibaca di Harian Semarang edisi Kamis 08 Desember 2011

 

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Transgender: Memupus Diskriminasi, Mendorong Keadilan

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Oleh Yavis, Rian, Fo, Rizal, dan Deci

Chintya dan Selly adalah salah satu dari ratusan bahkan ribuan waria yang tidak mudah menjalani kehidupan manusianya. Chintya seorang waria berumur 30 tahun yang memiliki sebuah keluarga bahagia sendiri menurutnya. Chintya memiliki suami yang sangat dicintainya dan seorang anak perempuan berumur 11 tahun. Sempat Chintya mengalami pengalaman yang masih sangat menerawang dipikirannya. Ketika Chintya yang sekarang menjabat sebagai ketua  Himpunan Waria Solo (HIWASO) mengadakan sebuah turnamen voli, telah mengajukan proposal perijinan kegiatan dan  mendapatkan ijin dari pihak lurah, kecamatan dan kantor polisi. Namun, organisasi Front Pembela Islam (FPI) menghakimi mereka dengan kekerasan karena alasan yang tidak begitu jelas. “Banyak teman saya yang dipukul sampai berdarah-darah, padahal kita sudah mendapat ijin resmi dari kelurahan, kecamatan, kantor polisi tapi masih saja “dijihad" (dihakimi .red), sampai anak saya  mengalami trauma yang mengakibatkan ketakutan untuk keluar rumah dan tidak mau melanjutkan sekolah modelnya,” terang Chintya.

Seperti halnya kelompok-kelompok minoritas lain, waria selalu mendapatkan perlakuan ketidakadilan di masyarakat. Salah satunya, kesempatan untuk mengakses fasilitas umum, serta pengerdilan lahan pekerjaan di ruang publik.

Salah satunya ketika waria yang menjabat sebagai ketua HIWASO ini mencari kartu tanda penduduk. “Beberapa dari kami dipersulit mengurus KTP, karena alasan nama laki-laki yang tertera tetapi foto yang dimuat wajah perempuan,” jelas Chintya.

Ia mengatakan, akhirnya mereka agak memaksa dan menjelaskan baik-baik kepada pihak kecamatan  bahwa mereka juga warga negara Indonesia. Namun pihak kecamatan tersebut tetap saja tidak mendengarkan keluhan para waria ini.

Selain dalam mengurus KTP, ketika ingin berobat ke rumah sakit waria juga dipersulit aksesnya. Sering waria mendapatkan pembedaan perlakuan dalam pelayanan kesehatan. “Kami selalu diberikan kamar yang tersendiri dan letaknya jauh. Katanya kami mengganggu pasien lain.” Tuturnya. Namun, semenjak adanya HIWASO diskriminasi yang di dapatkan oleh waria sedikit demi sedikit berkurang. “Kalau di rumah sakit sebelum ada organisasi yang menaungi kaum waria seperti HIWASO, diskriminasi masih sering kami dapatkan,” tuturnya. “

Di kepolisian juga terdapat diskriminasi terhadap kaum transgender tersebut. Ketika para waria tersangkut sebuah kasus atau masalah, penyelesaian perkara tersebut sangat timpang. Aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat namun malah tidak berpihak pada korban. Bukanya perkara penganiayaan yang ditanyakan namun malah pertanyaan klise yang tidak relevan dengan perkara.

“Bukan ditanya kasusnya apa tapi kamu lelaki atau perempuan?  Bukannya ditanggapin tapi malah ditanyain yang nggak-nggak,” tambahnya.

Dia berjalan berlenggak lenggok layaknya di atas cat walk. Semua mata tertuju padanya, ia nampak begitu cantik dan anggun. Waria bukan laki-laki. Waria pun bukan perempuan. Waria adalah waria. Waria juga manusia yang memiliki hak sama dengan yang lain. Waria bukan penyakit, waria bukan sampah. Waria adalah bagian dari masyarakat. Menjadi seorang waria bukanlah sebuah pilihan tetapi sebuah jalan hidup yang harus dilakoni dan juga harus diterima oleh masyarakat. Meski di Indonesia penerimaan terhadap kalangan LGBTIQ ini masih sangat terbatas di kalangan yang memahami persoalan tatanan masyarakat baru saja seperti para akademis, pegiat LSM dan kalangan LGBTIQ itu sendiri.

Di saat hak kemanusiaan yang dimiliki waria tidak dapat terpenuhi oleh faktor advokat Pemerintah terkait, sekelompok waria ini tetap mengagungkan arti sosialis. Waria tidak lupa akan sifat dasar yang dimiliki manusia yaitu rasa sosial yang tinggi. Padahal mereka pernah bercerita tentang sulitnya mencari tempat bernaung dari panas maupun hujan. Sempat ketika masyarakat belum menerima kehidupan waria, waria sulit mencari tempat kos. Berbagai alasan karena di usir oleh ibu pemilik kosnya ataupun ketika ada kos yang mau ditinggali oleh waria tetapi masyarakat sekitar kos yang tidak menyetujui waria itu tinggal. Ironis sekali ketika salah satu kebutuhan primer manusia untuk memiliki tempat tinggal dengan layak tidak terpenuhi. Kebutuhan dasar manusia menurut Abraham Maslow seorang pelopor aliran psikologi humanistik percaya bahwa manusia tergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Teorinya yang sangat terkenal sampai dengan hari ini adalah teori tentang Hierarchy of Needs (Hirarki Kebutuhan). Kebutuhan primer manusia meliputi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Hal kontras dari pengalaman waria tadi, sekarang ditemukan. Sejak HIWASO mulai merangkul seluruh waria se-eks karisidenan Surakarta, memiliki kegiatan-kegiatan yang positif dan menghasilkan prestasi yang membanggakan. Mulai dari prestasi prestasi di bidang tata rias, tari, dan bahkan prestasi olahraga. Seperti halnya saat ada perlombaan voli, sepakbola dalam even-even tertentu yang diadakan instansi pemerintah. Tak hanya itu, mereka juga kerap mengadakan pertandingan persahabatan voli dan sepakbola dengan instansi pemerintah di karesidenan surakarta dan sekitarnya.

Pada bidang sosial, waria tidak pernah absen. Ketika waria punya acara atau hajatan, warga sekitar pun mendapat undangan dan mendapat perlakuan yang ramah dari para waria. Masyarakat sekitar nyaman dalam keadaan ini. Sehingga masyarakat sekitar mereka dapat menerima keberadaan mereka.

Menurut pakar gender, Dewi Chandraningrum menyatakan bahwa kehadiran LGBTIQ ini merupakan sebuah fakta sosial. Waria juga merupakan sebuah keniscayaan yang ada di dalam masyarakat dunia. “Mereka tidak ingin menerima kelainan tersebut. Kelainan tersebut adalah sebuah karunia dari Tuhan,” terangnya.

Pada dasarnya dalam suatu masyarakat normal, jenis kelamin hanya ada dua, laki-laki dan perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh  faktor kebudayaan dan agama yang berlaku dan berakar kuat dalam masyarakat. Pada kenyataannya sesuatu yang abnormal juga banyak dijumpai. “Waria, lesbian, gay, bisex dan lain sebagainya bukanlah sebuah penyakit. Tapi fakta sosial,” terang perempuan yang menjadi aktivis feminis ini. Ketika masyarakat memandang sesuatu yang abnormal dengan perspektif ke-normal-an maka masyarakat akan menolak dan menjauhi  hal yang tidak biasa tersebut. “masyarakat harus memandang fakta sosial yang ada dengan perspektif yang berbeda. Masyarakat harus membuka pikiran dan perspektif mereka,” Tambahnya. Karena mereka adalah manusia seperti manusia lainnya yang memiliki Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, pakar media yang aktif dalam membela kaum minoritas A. Junaidi menuturkan bahwa media juga diharapakan bisa membantu kaum transgender ini dengan pemeberitaan yang berimbang dan tidak mengerdilkan mereka. “Media seharusnya  menerbitkan pemberitaan yang membantu waria untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka,” pungkas Junaidi.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Parmalim: Kepercayaan Leluhur Penghayat Tuhan Yang Maha Esa

E-mail Cetak PDF

Oleh Rizki Ardhani

SAAT ITU terlihat puluhan orang keluar dari sebuah bangunan. Dari warna cat yang terpoles, serta beberapa bahan bangunan yang ada, bisa ditebak bangunan ini baru saja selesai dibangun.

Kaum pria memakai bawahan sarung yang terbuat dari ulos. Tak ketinggalan diselempangkan ulos. Bagian atas kepala ditutup dengan sorban –kain putih yang dibentuk dengan cara dililit di kepala. Sedangkan buat pria lajang, mereka cukup memakai sarung. Hal inilah yang membedakan kaum pria yang sudah berkeluarga dan belum berkeluarga.

Hal yang sama juga berlaku bagi kaum perempuan. Jika yang sudah berkeluarga, mereka diwajibkan menggunakan baju kebaya dan juga ulos yang diselempangkan. Sedangkan para gadis, cukup memakai kain sarung saja.

Mereka adalah Parmalim. Merupakan sebutan untuk penganut Ugamo Malim –agama malim--, dan sudah sejak lama diyakini sebagai agama tradisional suku Batak jauh sebelum masuknya Islam dan Kristen pada abad 19.

Karena masuknya ajaran Islam dan juga Kristen, Ugamo Malim mengalami kemerosotan. “Yang tetap bertahan dan berkembang sampai dengan hari ini adalah Parmalim Hutatinggi, berpusat di Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir,” ungkap Rinsan Simanjuntak sembari menyulut rokok. Ia merupakan pemimpin kelompok Ugamo Parmalim yang ada di Medan.

Pria bertekstur tegap itu menggunakan setelan jas dan celana keper berwarna abu rokok, dipadu kemeja putih. Ia juga memakai peci hitam. Mukanya terlihat sumringah. “Kami berterima kasih, adik-adik mahasiswa mau berkunjung ke tempat kami,” tutur R. Simanjuntak.

PARMALIM merupakan suatu penghayat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Parmalim sama sekali enggan dikatakan sebagai suatu aliran. Debata Mulajadi Nabolon adalah nama tuhan mereka. Untuk kitab sucinya sendiri, mereka bersumberkan kepada Patik Ni Ugamo Malim –pokok ajaran malim—yang berbentuk lisan.

Ada lima bagian yang tertera pada Patik itu, yakni Bagian Manuru –kewajiban--, Maminsang –larangan--, Paingothon –peringatan--, Panandaion –pengenalan, dan juga bagian puji-pujian. Parmalin juga memiliki dua ibadah wajib.  Wajib pertama biasa disebut Mararisabtu, biasa dilakukan pada hari Sabtu. Ini merupakan rutinitas berjamaah yang diisi dengan doa bersama, dan dilakukan di Bale Pasogit –tempat ibadah Ugamo Malim. Sedangkan ibadah lainnya biasa dilakukan setahun sekali. Berisikan doa-doa dan puji-pujian. Ibadah ini dibagi dua rentang waktu, yaitu ditaja pada awal tahun kalender batak –Sipaha Sada—dan pada pertengahan tahun –Sipaha Lima. Untuk Siapaha Sada dan Sipaha Lima hanya dilakukan di Bale Pasogit Hutatinggi dan diikuti seluruh penganut Parmalim.

Jika dikaitkan dengan ajaran Islam dan Kristen, sekilas Ugamo Malim sedikit memiliki persamaan. Dalam Islam, setiap umatnya diharamkan untuk memakan babi, anjing, darah dan bangkai. Ugamo Malim juga berlaku hal demikian. Dan ketika mereka berdoa, mereka juga diwajibkan memakai sorban. Dan apabila ada keluarga yang meninggal dunia, mereka juga dibalut dengan kain kafan.

Sedangkan kemiripan dengan agama Kristen ialah di dalam aqidah meeka, mereka juga mempercayai adanya anak Tuhan, yaitu Debata Natolu yang ada diurutan kedua setelah Debata Mulajadi Nabolon –Tuhan Ugamo Malim. Banyak yang mengatakan parmalim merupakan kepercayaan yang dibawa oleh Raja Sisingamangaraja. “Kami percaya Debata Mulajadi Nabolon telah mengirimkannya untuk menggantikan diri-Nya,” ungkap pemuda Parmalim, Manotar Simanjuntak.

Mereka mengaku sulit beradaptasi kepada yang lain. Tapi mereka juga tidak banyak menuntut. Mereka hanya berharap anak mereka tetap bisa menempuh pendidikan formal.

KULITNYA sawo matang. Tekstur badan sekitar 177 cm. Mengenakan kemeja panjang biru, dipadu sarung bermotif kotak berwarna hijau pudar. Ia merupakan mahasiswa Stambuk 2007 Jurusan Pendidikan Matemetika Universitas Negeri Medan –UNIMED. Ada suka duka dari cerita yang ia utarakan mengenai pendidikan. Pria itu bernama Tua Maringan Dame Simanjuntak, biasa disapa Tua.

Guna menempuh pendidikan formal, ia harus mengaku sebagai umat Kristen Katolik. Ini dilakoninya mulai dari menempuh pendidikan SD hingga perguruan tinggi. Hal ini dikarenakan, pendidikan formal di Indonesia tidak mengenal ajaran Ugamo Malim. “Kami memang mengikuti aturan formal yang ada di sekolah, salah satunya mengikuti ajaran Katolik. Tapi tidak untuk menjadi umat-Nya,” tambah Tua.

Semangat belajar tetap membara. Bahkan dengan menekuni ajaran agama lain ia mendapatkan sebuah kehormatan. “Aku memang bukan orang Kristen Katolik, tapi ketika pelajaran agama, aku mendapatkan nilai lebih dari kawanku yang beragama Kristen , dan guru agamaku saat itu juga mengakuinya,” cerita Tua.

Dengan agama yang tak diakui itu, ia mendapatkan banyak cercaan dari kawan-kawannya. “Aku sering diolok-olok mereka, tapi aku tetap dalam agamaku, yaitu Ugamo Malim,” ceritanya melalui pesan singkat, Rabu (2/11)

Pulung Sirait, penganut Ugamo Malim yang berasal dari Irian Jaya juga ikut andil ketika berbicara tentang pendidikan. Diceritakannya, para peserta didik Ugamo Malim di Jakarta tidak harus menganut agama lain untuk mendapatkan nilai pelajaran.

“Pihak sekolah cukup meminta nilai agama mereka dari pimpinan Ugamo Malim,” tegasnya. Sedangkan di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Bupati setempat memang menunjuk seorang guru, Pantun Sitorus,  yang berasal dari Ugamo Malim untuk mengajar. “Pemerintah Medan setidaknya bisa mengembangkan pendidikan seperti di Jakarta,” harap Pulung.



Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

“Intoleransi di Media dan Tantangan Memberitakan Isu Keberagaman"

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Akar fundamentalisme ada di mana-mana, termasuk di media.  Salah satunya bisa dilihat dari kemunculan sejumlah media Islam yang selalu menggambarkan bahwa Islam berada dalam posisi yang berlawanan dengan barat, bahwa Islam sedang ditindas oleh Kristen dan sebagainya.  Prinsip berpikir yang demikian,  kemudian membuat berbagai pemberitaan media itu cenderung mentolelir berbagai aksi kekerasan yang dilakukan umat Islam karena beranggapan bahwa itu sebagai sebuah bentuk perlawanan. Media-media semacam ini selalu mengangkat narasumber yang justru mendiskreditkan kelompok minoritas yang menjadi korban, dan memberi label ‘sesat’ kepada banyak kelompok yang tidak sama dengan mereka.  Dan media-media itu, menurut pengamat media  Ade Armando, dibaca luas oleh kalangan fundamentalis, fotokopiannya dibagikan dan ditempel di mading-mading masjid. Media-media itu menjadi rujukan sebagian umat Islam dalam menyikapi berbagai kasus intoleransi yang terjadi di masyarakat.

Media mainstream pun bukan tanpa persoalan. Alih-alih memberitakan berbagai kasus kekerasan berlatar agama dengan “kaca mata jurnalisme”,  banyak yang justru ikut larut memanasi konflik yang terjadi. Misalnya dengan ikut memberi label ‘sesat’ pada sekelompok orang yang berbeda dengan kebanyakan, atau memilih dan mewawancarai narasumber yang tidak berfihak pada korban. Padahal dalam setiap koflik sosial, korban biasanya adalah kelompok minoritas dan marjinal. Mereka kerap tak diberi tempat dalam kehidupan sosial.

Berbagai pemberitaan yang tak berpihak pada korban inilah yang kemudian bisa melanggengkan kekerasan kepada korban.  Tanpa sadar mereka ikut mentolelir berbagai aksi kekerasan yang terjadi di masyarakat, bahkan ikut bersimpati pada gerakan terorisme.

Padahal media memiliki peran penting dalam merawat keberagaman Indonesia di tengah menguatnya fundamentalisme dan maraknya aksi intoleransi belakangan ini. Mulai dari penyegelan gereja hingga penyerbuan dan aksi kekerasan yang menimpa kelompok yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah, Syiah maupun agama-agama lokal yang tumbuh di berbagai daerah.  Melalui kerja-kerja jurnalistik yang memiliki persfektif keberagaman, media mestinya bisa mengurangi berbagai tindakan intoleransi tersebut atau setidaknya tidak turut menjadi pelaku kekerasan terhadap mereka yang dianggap sesat. Sayangnya belum banyak media mampu menjalankan peran itu.

Pers kampus adalah cikal bakal wajah industri pers Indonesia di masa mendatang. Dari pers kampus kerap lahir para jurnalis yang akan mengisi dan menentukan arah kebijakan “politik” redaksi media, baik cetak, portal,  maupun elektonik. Karena itu pembekalan yang bersifat persfektif bagi para aktivis pers kampus penting dilakukan agar industri pers Indonesia nanti memiliki visi yang jelas terhadap kemajemukan dan keberfihakannya pada korban.

Untuk itulah perlu dilakukan diskusi terus menerus terhadap para calon wartawan yang nantinya akan bekerja di industri media sesungguhnya. Agar mereka tak terjebak melakukan hal yang justru menjauhkan mereka dari fungsi dan peran media dalam merawat kemajemukan Indoensia.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Agama Asli Terdiskriminasi

E-mail Cetak PDF

Selanjutnya...Oleh: Abdul Hamid Nasution

Dari sekitar 245 kepercayaan asli di  Indonesia, belum satu pun diakui sebagai agama yang sah.

Berdasakan UU No 1 PNPS 1965, Agama yang syah di Indonesia, Hindu, Budha, Islam, Kristen. Hal ini mengakibatkan masyarakat yang punya kepercayaan lain di luar penganut Agama tersebut mengeluh, sedikit banyaknya mereka dapat tindakan diskriminatif. “Agama asli Indonesia tidak diakui, tapi Agama ‘Impor’ yang diakui,” kata Boru Panjaitan, Penghayat Kepercayaan Ugamo Malim (Parmalim) di Medan 22 Oktober 2011.

Di Sumatera Utara ada kepercayaan asli Batak dari nenek moyangnya. Kepercayaan itu Ugamo Malim, dan mulai terorganisir 21 April 1921. Tuhannya Debata Mulajadi Nabolon. Nabinya Raja Mulia. Kitab suci mereka bersumber pada Patik Ni Ugamo Malim—pokok ajaran malim—bentuknya hanya lisan, namanya Pustaha Habonoron—kata mereka aslinya ada di Belanda. Dan mereka sembahyang di Bale Pasogit atau Balai Parsantian setiap hari Sabtu.

Sindak Sirait, Ulu Punguan (Pimpinan) Cabang Parmalim di  Batam bilang Parmalim banyak ragamnya. “Banyak yang mengakui Parmalim, namun ritualnya sudah beda dan bahkan mereka juga tidak menjalankan ibadah layaknya Parmalim yang sesungguhnya,” kata Sindak Sirait. Ia sampaikan beberapa huta (kampung) yang bukan memiliki keyakinan sama dengan Parmalim sebenarnya, “Di Parsobuan, Parhitean, dan di Sigura-Gura,” katanya.

Kata Sindak Parmalim yang betul-betul (benar) Parmalim itu berasal dari Huta Tinggi Lagu Boti, Kabupaten Toba Samosir. Di sana basis atau pusat Parmalim yang menganut Ugamo Malim sesungguhnya. Parmalim sekarang berjumlah sekitar 400 jiwa, dan memiliki 42 cabang di Indonesia.

Kata Rinsan Simanjuntak, Ulu Punguan Parmalim Cabang Medan, Parmalim bukan suatu aliran, tapi Parmalim adalah penghayat Tuhan Yang Maha Esa. Katanya ummat Parmalim sudah bekerja di berbagai bidang, baik pemeritahan maupun swasta. “Ada juga yang PNS, anggota DPR, Polisi, dan Pengusaha, tapi yang belum bisa ABRI (TNI),”  kata Simanjuntak. Ia tak tahu kenapa Parmalim belum bisa jadi TNI.

Tidak “legal”nya keyakinan ini di Indonesia, terkadang Parmalim tersandung masalah. Ruslina Marpaung, warga Jalan Seksama Kota Medan, mengatakan pernah mengalami kesulitan saat mengurus KTP di lingkungannya. Ia mengaku sering mendapat cibiran dari tetangganya. Kini, kondisi tak lagi seburuk seperti yang pernah dialaminya beberapa tahun silam dalam pengurusan KTP. Pun ia tetap tidak bisa mencantumkan Parmalim pada agamanya, tanda strip (−) menjadi penggantinya.

Agama mereka tidak dicantumkan di KTP berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Pasal 61 Ayat 02, tentang Administrasi Kependudukan. “Bagi Penduduk yang agamanya belum diakui  sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database Kependudukan.”

Drs Pulung Sirait, ia Ulu Punguan Parmalim di Papua. Awal ia ke sana, ada penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditahun 1978. Di salah satu kantor instansi pemerintah di Sorong, Irian Barat (sekarang Papua) ia mau diambil sumpah PNS, pejabat yang berwenang mau ambil sumpah Pulung sesuai agama yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) —Kristen.

“Aku tidak mau diambil sumpah sesuai agama Kristen,”

“Kenapa kamu tidak mau diambil sumpah sesuai agama Kristen, kan agama di KTP mu adalah Kristen,”  kata Pulung menirukan petugas yang mau mengambil sumpahnya saat itu.

“Agama saya bukan Kristen, tapi Parmalim.”

Beberapa saat pengambilan sumpah pada Pulung tertunda, akhirnya sumpah diambil juga sesuai keyakinannya, karena Pulung coba jelaskan itu. Kata Pulung, Agama di KTP-nya itu bukan keinginan dia, tapi keinginan dari Dinas Kependudukan saat ia bikin KTP. Ia sudah bilang ia Parmalim, namun karena keyakinan itu tidak diakui di Indonesia, agama di KTP-nya dipilih antara agama yang diakui.

Pulung Sirait menggunakan UU No 08 Tahun 1974 Bab 03 Pasal 27 untuk diambil sumpah sesuai keyakinannya, karena undang-undang itu jelaskan ada sumpah bagi PNS selain agama yang diakui. “Sekarang undang-undang itu telah dicabut. Dan semua PNS harus ikuti sumpah agama yang diakui,” ujar Pulung.

Boru Panjaitan, istri Pulung Sirait juga cerita soal adiknya—juga Parmalim—yang sudah 30 tahun jadi polisi di Batam, Kepulauan Riau sampai sekarang belum dikasih gaji. Katanya itu akibat agama di KTP adiknya tidak sesuai dengan keyakinannya. Jadi adiknya dapat hidup dari hasil menulis. “Adikku membutuhi hidupnya dari menulis. Meski ia tak digaji, adikku tetap bekerja,” kata Boru Panjaitan.

Sewaktu sekolah, Pulung Sirait—ikut pelajaran Agama Kristen—tak pernah dapat nilai agama dari gurunya, walaupun ia ikut ujian. “Ujian Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dulu saya tidak dapat nilai agama, sampai sekarang nilai agama di ijazahku masih kosong” katanya. Mereka Parmalim kerap disuruh memilih pelajaran agama yang ada di sekolah, mereka terpaksa ikuti. Biasanya mereka ikut Pelajaran Agama Kristen, karena katanya agama ini mudah dipelajari  dan dipahami. Meski mereka ikut belajar Agama Kristen, tapi mereka tidak pindah keyakinan.

Tua Maringan Dame Simanjuntak, anak (putra) Ulu Punguan Parmalim Cabang Medan, ia Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matemetika Universitas Negeri Medan (Unimed) stambuk 2007. Ia Parmalim, namun sejak sekolah dasar ia mengikuti pelajaran agama di sekolah, Agama Kristen Katolik sampai ke jenjang perguruan tinggi.

“Kami memang mengikuti aturan formal yang ada di sekolah, salah satunya mengikuti ajaran Katolik. Tapi tidak untuk menjadi umat-Nya,” tambah Tua. Katanya, nilai agama dia lebih bagus daripada nilai agama kawan-kawannya yang bergama Kristen Katolik di kelasnya. Dia sering dipuji dosen  mata kuliah agama, karena nilainya lebih bagus dari kawan-kawannya. Sangat berbeda dengan yang dialamai Pulung Sirait.

Sebab tak ada Ugamo Malim dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, alternatif pendidikan agama mereka dilaksanakan di Balai Parsantian. Di Medan, para Naposo (Pemuda) dan orang tua Parmalim bikin jadwal Marguru (Belajar) untuk anak-anaknya setiap Minggu pukul 9 sampai 11.  Di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Bupati setempat menunjuk seorang guru, Pantun Sitorus, Parmalim untuk mengajar Ugamo Malim di sekolah itu. Satu sekolah di Jakarta menunjuk pembesar agamanya memberikan penilaian kepada anak-anak yang agamanya tidak masuk dalam agama yang diakui. “Pemerintah Medan setidaknya bisa mengembangkan pendidikan seperti salah satu sekolah di Jakarta,” harap Pulung Sirait.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL