Dari sekitar 245 kepercayaan asli di Indonesia, belum satu pun diakui sebagai agama yang sah.
Berdasakan UU No 1 PNPS 1965, Agama yang syah di Indonesia, Hindu, Budha, Islam, Kristen. Hal ini mengakibatkan masyarakat yang punya kepercayaan lain di luar penganut Agama tersebut mengeluh, sedikit banyaknya mereka dapat tindakan diskriminatif. “Agama asli Indonesia tidak diakui, tapi Agama ‘Impor’ yang diakui,” kata Boru Panjaitan, Penghayat Kepercayaan Ugamo Malim (Parmalim) di Medan 22 Oktober 2011.
Di Sumatera Utara ada kepercayaan asli Batak dari nenek moyangnya. Kepercayaan itu Ugamo Malim, dan mulai terorganisir 21 April 1921. Tuhannya Debata Mulajadi Nabolon. Nabinya Raja Mulia. Kitab suci mereka bersumber pada Patik Ni Ugamo Malim—pokok ajaran malim—bentuknya hanya lisan, namanya Pustaha Habonoron—kata mereka aslinya ada di Belanda. Dan mereka sembahyang di Bale Pasogit atau Balai Parsantian setiap hari Sabtu.
Sindak Sirait, Ulu Punguan (Pimpinan) Cabang Parmalim di Batam bilang Parmalim banyak ragamnya. “Banyak yang mengakui Parmalim, namun ritualnya sudah beda dan bahkan mereka juga tidak menjalankan ibadah layaknya Parmalim yang sesungguhnya,” kata Sindak Sirait. Ia sampaikan beberapa huta (kampung) yang bukan memiliki keyakinan sama dengan Parmalim sebenarnya, “Di Parsobuan, Parhitean, dan di Sigura-Gura,” katanya.
Kata Sindak Parmalim yang betul-betul (benar) Parmalim itu berasal dari Huta Tinggi Lagu Boti, Kabupaten Toba Samosir. Di sana basis atau pusat Parmalim yang menganut Ugamo Malim sesungguhnya. Parmalim sekarang berjumlah sekitar 400 jiwa, dan memiliki 42 cabang di Indonesia.
Kata Rinsan Simanjuntak, Ulu Punguan Parmalim Cabang Medan, Parmalim bukan suatu aliran, tapi Parmalim adalah penghayat Tuhan Yang Maha Esa. Katanya ummat Parmalim sudah bekerja di berbagai bidang, baik pemeritahan maupun swasta. “Ada juga yang PNS, anggota DPR, Polisi, dan Pengusaha, tapi yang belum bisa ABRI (TNI),” kata Simanjuntak. Ia tak tahu kenapa Parmalim belum bisa jadi TNI.
Tidak “legal”nya keyakinan ini di Indonesia, terkadang Parmalim tersandung masalah. Ruslina Marpaung, warga Jalan Seksama Kota Medan, mengatakan pernah mengalami kesulitan saat mengurus KTP di lingkungannya. Ia mengaku sering mendapat cibiran dari tetangganya. Kini, kondisi tak lagi seburuk seperti yang pernah dialaminya beberapa tahun silam dalam pengurusan KTP. Pun ia tetap tidak bisa mencantumkan Parmalim pada agamanya, tanda strip (−) menjadi penggantinya.
Agama mereka tidak dicantumkan di KTP berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006, Pasal 61 Ayat 02, tentang Administrasi Kependudukan. “Bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database Kependudukan.”
Drs Pulung Sirait, ia Ulu Punguan Parmalim di Papua. Awal ia ke sana, ada penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditahun 1978. Di salah satu kantor instansi pemerintah di Sorong, Irian Barat (sekarang Papua) ia mau diambil sumpah PNS, pejabat yang berwenang mau ambil sumpah Pulung sesuai agama yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) —Kristen.
“Aku tidak mau diambil sumpah sesuai agama Kristen,”
“Kenapa kamu tidak mau diambil sumpah sesuai agama Kristen, kan agama di KTP mu adalah Kristen,” kata Pulung menirukan petugas yang mau mengambil sumpahnya saat itu.
“Agama saya bukan Kristen, tapi Parmalim.”
Beberapa saat pengambilan sumpah pada Pulung tertunda, akhirnya sumpah diambil juga sesuai keyakinannya, karena Pulung coba jelaskan itu. Kata Pulung, Agama di KTP-nya itu bukan keinginan dia, tapi keinginan dari Dinas Kependudukan saat ia bikin KTP. Ia sudah bilang ia Parmalim, namun karena keyakinan itu tidak diakui di Indonesia, agama di KTP-nya dipilih antara agama yang diakui.
Pulung Sirait menggunakan UU No 08 Tahun 1974 Bab 03 Pasal 27 untuk diambil sumpah sesuai keyakinannya, karena undang-undang itu jelaskan ada sumpah bagi PNS selain agama yang diakui. “Sekarang undang-undang itu telah dicabut. Dan semua PNS harus ikuti sumpah agama yang diakui,” ujar Pulung.
Boru Panjaitan, istri Pulung Sirait juga cerita soal adiknya—juga Parmalim—yang sudah 30 tahun jadi polisi di Batam, Kepulauan Riau sampai sekarang belum dikasih gaji. Katanya itu akibat agama di KTP adiknya tidak sesuai dengan keyakinannya. Jadi adiknya dapat hidup dari hasil menulis. “Adikku membutuhi hidupnya dari menulis. Meski ia tak digaji, adikku tetap bekerja,” kata Boru Panjaitan.
Sewaktu sekolah, Pulung Sirait—ikut pelajaran Agama Kristen—tak pernah dapat nilai agama dari gurunya, walaupun ia ikut ujian. “Ujian Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dulu saya tidak dapat nilai agama, sampai sekarang nilai agama di ijazahku masih kosong” katanya. Mereka Parmalim kerap disuruh memilih pelajaran agama yang ada di sekolah, mereka terpaksa ikuti. Biasanya mereka ikut Pelajaran Agama Kristen, karena katanya agama ini mudah dipelajari dan dipahami. Meski mereka ikut belajar Agama Kristen, tapi mereka tidak pindah keyakinan.
Tua Maringan Dame Simanjuntak, anak (putra) Ulu Punguan Parmalim Cabang Medan, ia Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matemetika Universitas Negeri Medan (Unimed) stambuk 2007. Ia Parmalim, namun sejak sekolah dasar ia mengikuti pelajaran agama di sekolah, Agama Kristen Katolik sampai ke jenjang perguruan tinggi.
“Kami memang mengikuti aturan formal yang ada di sekolah, salah satunya mengikuti ajaran Katolik. Tapi tidak untuk menjadi umat-Nya,” tambah Tua. Katanya, nilai agama dia lebih bagus daripada nilai agama kawan-kawannya yang bergama Kristen Katolik di kelasnya. Dia sering dipuji dosen mata kuliah agama, karena nilainya lebih bagus dari kawan-kawannya. Sangat berbeda dengan yang dialamai Pulung Sirait.
Sebab tak ada Ugamo Malim dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, alternatif pendidikan agama mereka dilaksanakan di Balai Parsantian. Di Medan, para Naposo (Pemuda) dan orang tua Parmalim bikin jadwal Marguru (Belajar) untuk anak-anaknya setiap Minggu pukul 9 sampai 11. Di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Bupati setempat menunjuk seorang guru, Pantun Sitorus, Parmalim untuk mengajar Ugamo Malim di sekolah itu. Satu sekolah di Jakarta menunjuk pembesar agamanya memberikan penilaian kepada anak-anak yang agamanya tidak masuk dalam agama yang diakui. “Pemerintah Medan setidaknya bisa mengembangkan pendidikan seperti salah satu sekolah di Jakarta,” harap Pulung Sirait.




