Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Transgender: Memupus Diskriminasi, Mendorong Keadilan

E-mail Cetak PDF

b_300_200_16777215_0___images_stories_transgender_symbol_black_background.gifOleh Yavis, Rian, Fo, Rizal, dan Deci

Chintya dan Selly adalah salah satu dari ratusan bahkan ribuan waria yang tidak mudah menjalani kehidupan manusianya. Chintya seorang waria berumur 30 tahun yang memiliki sebuah keluarga bahagia sendiri menurutnya. Chintya memiliki suami yang sangat dicintainya dan seorang anak perempuan berumur 11 tahun. Sempat Chintya mengalami pengalaman yang masih sangat menerawang dipikirannya. Ketika Chintya yang sekarang menjabat sebagai ketua  Himpunan Waria Solo (HIWASO) mengadakan sebuah turnamen voli, telah mengajukan proposal perijinan kegiatan dan  mendapatkan ijin dari pihak lurah, kecamatan dan kantor polisi. Namun, organisasi Front Pembela Islam (FPI) menghakimi mereka dengan kekerasan karena alasan yang tidak begitu jelas. “Banyak teman saya yang dipukul sampai berdarah-darah, padahal kita sudah mendapat ijin resmi dari kelurahan, kecamatan, kantor polisi tapi masih saja “dijihad" (dihakimi .red), sampai anak saya  mengalami trauma yang mengakibatkan ketakutan untuk keluar rumah dan tidak mau melanjutkan sekolah modelnya,” terang Chintya.

Seperti halnya kelompok-kelompok minoritas lain, waria selalu mendapatkan perlakuan ketidakadilan di masyarakat. Salah satunya, kesempatan untuk mengakses fasilitas umum, serta pengerdilan lahan pekerjaan di ruang publik.

Salah satunya ketika waria yang menjabat sebagai ketua HIWASO ini mencari kartu tanda penduduk. “Beberapa dari kami dipersulit mengurus KTP, karena alasan nama laki-laki yang tertera tetapi foto yang dimuat wajah perempuan,” jelas Chintya.

Ia mengatakan, akhirnya mereka agak memaksa dan menjelaskan baik-baik kepada pihak kecamatan  bahwa mereka juga warga negara Indonesia. Namun pihak kecamatan tersebut tetap saja tidak mendengarkan keluhan para waria ini.

Selain dalam mengurus KTP, ketika ingin berobat ke rumah sakit waria juga dipersulit aksesnya. Sering waria mendapatkan pembedaan perlakuan dalam pelayanan kesehatan. “Kami selalu diberikan kamar yang tersendiri dan letaknya jauh. Katanya kami mengganggu pasien lain.” Tuturnya. Namun, semenjak adanya HIWASO diskriminasi yang di dapatkan oleh waria sedikit demi sedikit berkurang. “Kalau di rumah sakit sebelum ada organisasi yang menaungi kaum waria seperti HIWASO, diskriminasi masih sering kami dapatkan,” tuturnya. “

Di kepolisian juga terdapat diskriminasi terhadap kaum transgender tersebut. Ketika para waria tersangkut sebuah kasus atau masalah, penyelesaian perkara tersebut sangat timpang. Aparat yang seharusnya menjadi penegak hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat namun malah tidak berpihak pada korban. Bukanya perkara penganiayaan yang ditanyakan namun malah pertanyaan klise yang tidak relevan dengan perkara.

“Bukan ditanya kasusnya apa tapi kamu lelaki atau perempuan?  Bukannya ditanggapin tapi malah ditanyain yang nggak-nggak,” tambahnya.

Dia berjalan berlenggak lenggok layaknya di atas cat walk. Semua mata tertuju padanya, ia nampak begitu cantik dan anggun. Waria bukan laki-laki. Waria pun bukan perempuan. Waria adalah waria. Waria juga manusia yang memiliki hak sama dengan yang lain. Waria bukan penyakit, waria bukan sampah. Waria adalah bagian dari masyarakat. Menjadi seorang waria bukanlah sebuah pilihan tetapi sebuah jalan hidup yang harus dilakoni dan juga harus diterima oleh masyarakat. Meski di Indonesia penerimaan terhadap kalangan LGBTIQ ini masih sangat terbatas di kalangan yang memahami persoalan tatanan masyarakat baru saja seperti para akademis, pegiat LSM dan kalangan LGBTIQ itu sendiri.

Di saat hak kemanusiaan yang dimiliki waria tidak dapat terpenuhi oleh faktor advokat Pemerintah terkait, sekelompok waria ini tetap mengagungkan arti sosialis. Waria tidak lupa akan sifat dasar yang dimiliki manusia yaitu rasa sosial yang tinggi. Padahal mereka pernah bercerita tentang sulitnya mencari tempat bernaung dari panas maupun hujan. Sempat ketika masyarakat belum menerima kehidupan waria, waria sulit mencari tempat kos. Berbagai alasan karena di usir oleh ibu pemilik kosnya ataupun ketika ada kos yang mau ditinggali oleh waria tetapi masyarakat sekitar kos yang tidak menyetujui waria itu tinggal. Ironis sekali ketika salah satu kebutuhan primer manusia untuk memiliki tempat tinggal dengan layak tidak terpenuhi. Kebutuhan dasar manusia menurut Abraham Maslow seorang pelopor aliran psikologi humanistik percaya bahwa manusia tergerak untuk memahami dan menerima dirinya sebisa mungkin. Teorinya yang sangat terkenal sampai dengan hari ini adalah teori tentang Hierarchy of Needs (Hirarki Kebutuhan). Kebutuhan primer manusia meliputi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Hal kontras dari pengalaman waria tadi, sekarang ditemukan. Sejak HIWASO mulai merangkul seluruh waria se-eks karisidenan Surakarta, memiliki kegiatan-kegiatan yang positif dan menghasilkan prestasi yang membanggakan. Mulai dari prestasi prestasi di bidang tata rias, tari, dan bahkan prestasi olahraga. Seperti halnya saat ada perlombaan voli, sepakbola dalam even-even tertentu yang diadakan instansi pemerintah. Tak hanya itu, mereka juga kerap mengadakan pertandingan persahabatan voli dan sepakbola dengan instansi pemerintah di karesidenan surakarta dan sekitarnya.

Pada bidang sosial, waria tidak pernah absen. Ketika waria punya acara atau hajatan, warga sekitar pun mendapat undangan dan mendapat perlakuan yang ramah dari para waria. Masyarakat sekitar nyaman dalam keadaan ini. Sehingga masyarakat sekitar mereka dapat menerima keberadaan mereka.

Menurut pakar gender, Dewi Chandraningrum menyatakan bahwa kehadiran LGBTIQ ini merupakan sebuah fakta sosial. Waria juga merupakan sebuah keniscayaan yang ada di dalam masyarakat dunia. “Mereka tidak ingin menerima kelainan tersebut. Kelainan tersebut adalah sebuah karunia dari Tuhan,” terangnya.

Pada dasarnya dalam suatu masyarakat normal, jenis kelamin hanya ada dua, laki-laki dan perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh  faktor kebudayaan dan agama yang berlaku dan berakar kuat dalam masyarakat. Pada kenyataannya sesuatu yang abnormal juga banyak dijumpai. “Waria, lesbian, gay, bisex dan lain sebagainya bukanlah sebuah penyakit. Tapi fakta sosial,” terang perempuan yang menjadi aktivis feminis ini. Ketika masyarakat memandang sesuatu yang abnormal dengan perspektif ke-normal-an maka masyarakat akan menolak dan menjauhi  hal yang tidak biasa tersebut. “masyarakat harus memandang fakta sosial yang ada dengan perspektif yang berbeda. Masyarakat harus membuka pikiran dan perspektif mereka,” Tambahnya. Karena mereka adalah manusia seperti manusia lainnya yang memiliki Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, pakar media yang aktif dalam membela kaum minoritas A. Junaidi menuturkan bahwa media juga diharapakan bisa membantu kaum transgender ini dengan pemeberitaan yang berimbang dan tidak mengerdilkan mereka. “Media seharusnya  menerbitkan pemberitaan yang membantu waria untuk bisa mendapatkan hak-hak mereka,” pungkas Junaidi.

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Add comment


Security code
Refresh