Serikat Jurnalis untuk Keberagaman

Jamaah Ahmadiyah Transito: Kami Rindu Berbaur

E-mail Cetak PDF

b_300_200_16777215_0___images_stories_ahmadi_transito.jpgMataram, 02/07/2011-

Sudah lima (5) tahun sejak jamaah Ahmadiyah dari berbagai daerah di NTB menempati penampungan transito di wilayah Majeluk, Mataram, ternyata masih banyak kesimpang-siuran yang terjadi di masyarakat mengenai ajaran Ahmadiyah yang telah ditetapkan sebagai aliran sesat oleh MUI dalam fatwanya yang dikeluarkan tahun 2005. Kenyataannya, tidak banyak hal yang berbeda dari keyakinan para pemeluk Ahmadiyah di Indonesia ini dengan ajaran dalam Islam mainstream.

Merdu suara adzan Ashar sore itu mensenyapkan sejenak para jamaah Ahmadiyah yang sedang asyik melayani obrolan para crew SEJUK. Tak ada yang berbeda dari lafadz adzan tersebut. Hanya saja suara itu tak dikumandangkan melalui pengeras suara masjid, melainkan dari sebuah ruangan kosong di gedung penampungan transmigran NTB yang kini beralih fungsi menjadi salah satu tempat pengungsian Jamaah Ahmadiyah Pulau Lombok atau yang biasa dikenal dengan Transito.

Syahadat para pemeluk Ahmadiyah yang selama ini dilansir banyak pihak berbeda dengan syahadat yang diakui penganut agama Islam mainstream ternyata hanyalah sebuah isapan jempol belaka. Ullah, seorang pemeluk Ahmadiyah yang baru menduduki bangku SMP ini bahkan dengan lancarnya mengatakan bahwa tidak ada yang berbeda dari syahadat mereka.

Bila siswa yang bersekolah di SMP 4 Majeluk ini mengatakan hal tersebut dengan malu-malu dan polosnya, maka pernyataannya tersebut dibenarkan oleh Basyirudin Aziz selaku Pembina Ahmadiyah Transito dengan lantang.

“Semua yang dikatakan bahwa kitab kami (Ahmadiyah) berbeda, syahadat berbeda, dan tujuan naik haji berbeda itu fitnah. Jika memang berbeda, maka tentunya saya dan ibu-ibu disini sudah meninggalkan Ahmadiyah karena kami diberikan akal pikiran juga,” ucap pria paruh baya ini tegas.

Aziz beranggapan, kerusuhan yang melibatkan isu Ahmadiyah selama ini disebabkan adanya dua versi pemahaman di Indonesia. Kedua versi tersebut yakni Ahmadiyah versi MUI (majelis Ulama Indonesia) dan Ahmadiyah versi jamaah Ahmadiyah itu sendiri.

Ahmadiyah versi MUI itulah yang menganggap bahwa syahadat, kitab, kiblat, dan naik haji jamaah Ahmadiyah berbeda. Sementara Ahmadiyah versi Ahmadiyah itu sendiri justru menjalankan ajaran agama Islam sebagaimana Islam mainstream. Hanya saja Ahmadiyah meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad merupakan perwujudan Imam Mahdi. Seorang yang menjadi juru selamat bagi umat di dunia.

“MUI sendiri menurut kami tidak menjalankan apa yang diajarkan dalam Alquran bahwa yang berhak menentukan sesat-tidaknya seseorang hanyalah Allah,” jelasnya.

Penjelasan mengenai perbedaan ini diterangkan oleh A. Fajar Kurniawan, seorang penulis yang beraliran Muhammadiyah, dalam bukunya “Teologi Kenabian Ahmadiyah”. Di dalamnya diterangkan, Ahmadiyah dalam hal kenabian terdiri dari dua kelompok besar, Qadiyan dan Lahore. Berbeda dengan kelompok Qadian yang menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi yang harus ditaati ajarannya, kelompok Lahore ini tetap mempercayai nabi Muhammad sebagai nabi penutup, sementara Mirza Ghulam Ahmad hanyalah seorang mujadid (tokoh pembaharu, -red) dan bukan seorang nabi. Kelompok Lahore inilah yang berkembang di Indonesia.

Sedangkan fatwa MUI tentang kesesatan Ahmadiyah justru dikeluarkan dengan memperhatikan keputusan Muktamar II di Jeddah pada tahun 1985 yang memurtadkan aliran Qadiyan, karena memang aliran tersebut menganggap ada nabi lain setelah nabi Muhammad SAW.

Tidak ada eksklusifitas

Selepas adzan yang dengan merdu berkumandang di sela-sela obrolan kami, jamaah Ahmadiyah Transito dengan sopan memohon diri dan mengambil wudhu. Mereka sholat berjamaah. Ibu-ibu, bapak-bapak, pun tak ketinggalan anak-anak kecil yang sebelumnya asyik bermain. Alih-alih sholat di masjid lingkungan sekitar, jamaah Ahmadiyah ini sholat berjamaah di salah satu ruangan yang telah disulap menjadi tempat ibadah.

Meski telah lima tahun hidup di Transito, jamaah Ahmadiyah lebih memilih sholat di tempatnya sendiri. Basyirudin Aziz menyatakan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya dengan mengeksklusifkan diri. Mereka hanya tidak ingin diimami oleh orang yang masih menganggap bahwa Ahmadiyah sesat.

“Sholat itu kan untuk mendapatkan ketenangan. Jika kami harus sholat dan dipimpin oleh orang yang masih menganggap kami sesat, kafir dan sebagainya, bagaimana kami bisa mendapatkan ketenangan itu,” sesalnya.

Masyarakat sekitar yang ditemui SEJUK pun tidak ambil pusing dengan sikap tersebut. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh bapak H. Muhammad Sanusi (69 tahun).

“Karena menghormati HAM, maka orang-orang disini menghormati mereka,” ucapnya serius.

Masyarakat sekitar juga beranggapan bahwa jamaah Ahmadiyah yang ada disana bisa membaur dengan warga di sekitarnya. Masyarakat biasanya mengundang mereka dalam acara-acara zikiran dan merekapun akan hadir memenuhi undangan tersebut.

Meski demikian, tetap ada hal-hal yang dalam pergaulannya tidak dapat dilakukan oleh jamaah Ahmadiyah dengan leluasa. Hal tersebut karena beberapa masyarakat masih belum dapat menghilangkan kecurigaan mereka secara penuh. Ketika jamaah ahmadiyah berusaha memberikan penjelasan tentang keyakinan mereka, maka mereka dapat dituduh sedang berusaha untuk menyebarkan ajaran mereka.

Oleh karenanya, jamaah Ahmadiyah  di Transito yang diwakili oleh Aziz mengharapkan fatwa MUI yang selama ini menggiring opini masyarakat tentang kesesatan Ahmadiyah itu dicabut. Jika hal itu dilakukan oleh pemerintah, maka secara otomatis mereka dapat membaur dengan masayarakat dan bisa bersikap biasa kembali.

“Kami juga sangat merindukan kebersamaan dan berbaur dengan masyarakat pada umumnya,” ucapnya dengan suara yang dalam.

Tim liputan: Iko, Idi, Dewi, Tommy, Qodri, Rina (Peserta Workshop Pers Mahasiswa di Lombok, 1-3 Juli 2011)

Foto: http://lh5.ggpht.com/-CFtsWOQ-O2U/S8FO-rFJHbI/AAAAAAAAAyY/m426w9KXhqs/223-2360_IMG.JPG

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Add comment


Security code
Refresh